BALI TRIBUNE - Gubernur Bali, Made Mangku Pastika, Kamis (14/12), menyerahkan 22 Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) APBN tahun anggaran 2018 kepada bupati/walikota se-Bali dan instansi vertikal di Lingkungan Pemerintah Provinsi Bali bertempat di Kantor Bappeda Provinsi Bali, yang merupakan tindak lanjut dari penyerahan DIPA secara nasional oleh Presiden kepada seluruh menteri, gubernur dan pimpinan lembaga non kementerian pada Rabu (6/12) di Istana Kepresidenan Bogor.
Pastika mengatakan secara substansial, DIPA bermakna sebagai penjabaran program pembangunan dan pelayanan yang merupakan amanah rakyat serta harus direalisasikan dengan penuh tanggungjawab. Dengan penyerahan DIPA yang berlangsung Desember 2017 ini diharapkan kementerian/lembaga dan daerah bisa langsung berkegiatan sesuai perencanaan pembangunan mulai awal Januari 2018.
Pihaknya memaparkan tujuh arahan Presiden Joko Widodo terkait DIPA tersebut di antaranya, pertama perlu adanya penguatan, sinkronisasi, keterpaduan, serta sinergi antar kegiatan yang didanai oleh belanja pusat dan daerah. Kedua, melakukan perencanaan dan penganggaran yang fokus. Ketiga, meningkatkan belanja publik dan pemenuhan mandatory, yakni yang berkaitan dengan anggaran pendidikan, kesehatan, alokasi dana desa termasuk belanja infrastruktur.
Keempat, peraturan daerah mengenai APBD harus disahkan tepat waktu untuk mempercepat pelaksanaan program dan anggaran. Kelima dilanjutkan Pastika yaitu kementerian/lembaga dan daerah agar melakukan efisiensi anggaran, dengan mencermati rencana kerja dan anggaran kementerian/lembaga (RKA-KL) termasuk RKA dinas di daerah sejak penyusunan rencana, pelaksanaan hingga pelaporan.
Keenam, penggunaan dana desa melalui kegiatan swakelola, dan kegiatan padat karya agar dilakukan secara benar sehingga diperkirakan akan ada 14 juta orang yang bekerja. Sedangkan yang ketujuh, semua agar fokus bekerja dan meningkatkan koordinasi di seluruh jajaran sehingga APBN dapat menjadi katalisator pembangunan.
“Saya berharap kepada seluruh pimpinan satuan kerja untuk merealisasikan anggaran sesuai perencanaan serta melaksanakan kegiatan secara efektif yang nantinya dapat dilihat dari membaiknya beberapa indikator kesejahteraan, seperti dapat menurunkan tingkat kemiskinan dan angka pengangguran,” harap Pastika.
Selain itu, pihaknya juga berharap komitmen tinggi dan kerja keras dari para penyelenggara pembangunan, pemerintah daerah dan seluruh pemangku kepentingan serta dukungan pemahaman yang komprehensif terhadap seluruh ketentuan. Serta aturan yang berlaku akan mendorong pelaksanaan pembangunan daerah Bali tahun 2018 lebih baik daripada tahun sebelumnya.
Menurut Pastika, penyerahan DIPA kepada masing-masing kuasa pengguna anggaran yang dilaksanakan lebih awal sebelum tahun anggaran 2018 merupakan komitmen bersama untuk memastikan agar pelaksanaan anggaran dapat dimulai tepat waktu. Sehingga seluruh satuan kerja dapat segera mengeksekusi rencana-rencana yang sudah ditetapkan dalam DIPA sesuai tugas dan fungsi masing-masing.
Terkait dengan DIPA tahun 2018 yang diserahkan seluruhnya 419 DIPA. Khusus untuk Provinsi Bali alokasi anggaran yang telah ditetapkan tahun anggaran 2018 sebesar Rp 9,72 triliun dengan rincian Satker vertikal kementerian/lembaga 363 DIPA sebesar Rp 9,47 triliun, SKPD dalam rangka dekonsentrasi 47 DIPA Rp 117 miliar, SKPD dalam rangka tugas pembantuan 9 DIPA Rp 127 miliar.
Pada kesempatan ini juga disampaikan akan alokasi dana transfer ke daerah dan dana desa kepada seluruh bupati/walikota yang ada di Provinsi Bali untuk tahun anggaran 2018 sebesar Rp 11,37 triliun. Dana untuk instansi pusat itu kira-kira Rp 9 triliun lebih, untuk pemerintah daerah Rp 11,37 triliun. Artinya Rp 21 triliun uang pemerintah pusat di bawa ke Bali disamping proyek-proyek lain yang ditangani langsung oleh pemerintah pusat.
“ Dengan dana itu ditambah dengan pendapatan lainnya maka cukup besar uang yang beredar di Bali dari dana pemerintah saja. Apalagi kalau ditambah dengan dana pihak swasta,” beber Pastika. Pulau Bali yang kecil ini kata dia dengan penduduk 4,2 juta orang sesungguhnya dana sebesar itu bisa menurunkan angka kemiskinan. Hal itu akan terwujud jika ada sinergi dan fokus, koordinasi yang baik dengan semua pihak.
“Memang tidak sesederhana itu ngomong koordinasi gampang, ngomong fokus gampang tapi begitu giliran melaksanakannya memang tidak mudah. Di sini diperlukan kepemimpinan itu, aspek perencanaan sampai pengawasan melekat pada fungsi pimpinan. Pimpinan mulai yang paling besar sampai paling kecil,” katanya.
Pastika mengingatkan seluruh pimpinan satuan kerja agar tidak menyerahkan semua perencanaan misalnya hanya kepada Bappeda. “Pimpinan yang punya kontrol yang baik untuk itu. Kalau tidak maka tidak terjadi sinergi, tidak fokus, masing-masing SKPD dengan egonya masing-masing dan mempergunakan anggaran tidak dengan fokus,” imbuhnya.