Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Serapan Anggaran Pemkab. Badung 2019 Lampaui Target Nasional

Bali Tribune/Asisten III Raka Darmawan disaat memimpin rapat terkait serapan anggaran APBD Badung 2019 di ruang pertemuan Kriya Gosana, Puspem Badung, Senin (9/12).
balitribune.co.id | Mangupura - Serapan anggaran pelaksanaan program kegiatan APBD Kabupaten Badung tahun anggaran 2019 melampaui target serapan anggaran secara nasional. Sesuai arahan Presiden RI, serapan anggaran diterget minimal 70 persen, namun Pemkab Badung per 8 Desember 2019 serapan anggaran sudah mencapai 79,24 persen. Demikian terungkap saat rapat terkait serapan anggaran APBD Badung 2019 yang dipimpin Asisten III Bidang Administrasi Umum, Cok Raka Darmawan didampingi Kabag Pembangunan Setda Badung A. A. Putri Mas Agung, di ruang pertemuan Kriya Gosana, Puspem Badung, Senin (9/12). Rapat diikuti para Sekretaris, Kasubag Perencanaan dan Pelaporan masing-masing perangkat daerah hingga Kecamatan. 
Dalam sambutannya Kabag Pembangunan A. A. Putri Mas Agung menekankan kepada seluruh OPD terkait untuk memaksimalkan serapan anggaran yang ada di masing masing OPD sehingga diakhir tahun, target rata-rata 90 % bisa dicapai. Ditambahkan, Pemkab Badung akan membentuk Tim Evaluasi dan Pengawasan Realisasi Anggaran (Tepra). Dibentuknya Tepra guna mendorong penyerapan anggaran secara optimal. 
Asisten III Cok Raka Darmawan menjelaskan, ada dua hal yang dibahas dalam rapat kali ini yaitu berkaitan dengan pelaksanaan dan serapan anggaran APBD 2019 serta APBD yang dilaksanakan di tahun 2020. Berkenaan anggaran 2019 meskipun terjadinya rasionalisasi sebelum perubahan, namun serapan anggaran cukup tinggi yaitu 79,24 persen. "Per 8 Desember ini rata-rata serapan anggaran mencapai 79,24 persen, sudah mencapai target yang ditetapkan presiden minimal 70 persen, " jelasnya. Meskipun sudah melampaui target, Cok Raka Darmawan mengharapkan sisa waktu yang tersedia masing-masing OPD dapat merealisasikan program kegiatannya. "Kalau ada program kegiatan yang belum tuntas, agar dilakukan sebaik-baiknya dan laporannya tepat waktu. Tidak ada penundaan kegiatan di anggaran perubahan, segera dituntaskan, sehingga serapan ABPD diakhir tahun bisa meningkat, " jelasnya.
Sementara berkenaan program kegiatan di tahun 2020, juga diharapkan dapat terealisasi tepat pada waktu. Terlebih APBD 2020 sudah ketok palu dan kini masih proses verifikasi di Provinsi. "Apa yang sudah ditetapkan, sudah menjadi program kegiatan yang final di tahun 2020, meskipun menunggu verifikasi Provinsi," terangnya. Untuk mempercepat proses pelaksanaannya khusus pengadaan agar segera dilakukan pengumuman, termasuk proses pelelangan agar segera dilakukan proses tersebut. "Semua OPD jangan menunda-nunda. Proses lelang sudah bisa dilaksanakan. Ini menjadi perhatian pimpinan yang dapat segera dilaksanakan OPD. Sehingga proses pengadaan yang memakan waktu cukup panjang khusus proyek fisik agar dapat diselesaikan lebih awal guna mengantisipasi lelang yang gagal yang perlu proses waktu lebih panjang. 
wartawan
I Made Darna
Category

Walikota Jaya Negara Terima Kunjungan Dubes Finlandia, Jukka-Pekka Kaihilah

baliutribune.co.id | Denpasar - Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara menerima kunjungan resmi Duta Besar Finlandia untuk Republik Indonesia, Jukka-Pekka Kaihilah di Kantor Wali Kota Denpasar, Kamis (3/12). Pertemuan tersebut secara khusus membahas inovasi teknologi asal Finlandia untuk membantu Pemerintah Kota Denpasar dalam menangani persoalan sampah. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Anggota DPRD Badung Tinjau Lokasi Bencana Pohon Tumbang di DTW Alas Pala Sangeh

balitribune.co.id | Mangupura - Anggota DPRD Badung I Putu Dendy Astra Wijaya dan Ni Putu Yunita Oktarini bersama Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta   meninjau langsung lokasi bencana pohon tumbang di kawasan Daya Tarik Wisata (DTW) Alas Pala Sangeh, Abiansemal, Kamis, (4/12).

Baca Selengkapnya icon click

Gubernur: Hentikan Sementara Izin Toko Modern Berjejaring

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Wayan Koster menginstruksikan Walikota/Bupati se-Bali untuk menghentikan sementara (moratorium) pemberian izin berupa Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) maupun izin usaha Toko Modern Berjejaring di seluruh wilayah kota/kabupaten di Bali. Hal ini tertuang dalam Instruksi Gubernur Bali Nomor 6 Tahun 2025 tentang Penghentian Sementara Pemberian Izin Toko Modern Berjejaring yang ditetapkan pada 2 Desember 2025. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sindikat Pembobol Kartu Kredit Internasional Diringkus di Ubud

balitribune.co.id | Gianyar - Setelah melalui proses yang marathon, Polres Gianyar akhirnya berhasil mengungkap sindikat pencurian kartu kredit jaringan internasional yang beraksi di kawasan wisata Ubud. Sasarannya turis mancanegara, sepuluh orang pelaku sudah diamankan.   Empat pelaku adalah warga negara Indonesia, dua warga negara China, dan empat warga negara Mongolia, dengan total kerugian korban mencapai ratusan juta rupiah.

Baca Selengkapnya icon click

Warga Minta Pindahkan Tiang, PLN Kirim Rincian Biaya Jutaan Rupiah

balitribune.co.id | Singaraja - PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) menuai somasi setelah diminta menggeser tiang listrik justru mendapat jawaban rincian biaya berjumlah jutaan rupiah. Warga mengaku terpaksa melayangkan somasi setelah pihak PLN tidak mengindahkan permintaannya agar menggeser tiang listrik yang menghalangi aktivitasnya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.