Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Serbuan Vaksinasi Berakhir, Warga Datangi Pangkalan TNI AU Sam Ratulangi Manado

Bali Tribune / Pasukan Huru Hara (PHH) TNI AU Shelter Base Ops Lanud Sam Ratulangi.
balitribune.co.id | Manado - Serbuan Vaksinasi yang gencar dilakukan oleh Pangkalan TNI AU Sam Ratulangi Manado berakhir Rabu (7/7). Namun, warga merangsek masuk ke area terlarang tepatnya di jalan akses masuk ke Shelter Base Ops Lanud Sam Ratulangi, Mapanget, Manado, Kamis (8/7/).
 
Masyarakat bersahut-sahutan mendesak untuk masuk ke lingkungan militer  Shelter Base Ops Lanud Sam Ratulangi yang baru selesai dibangun. Banyak diantara warga yang mengayun-ayunkan spanduk protes dengan suara keras penuh amarah. “Dari tanah kembali kepada tanah. Jadi jangan permainkan tanah!” sahut salah seorang warga yang tidak puas dengan pembebasan lahan mereka yang merupakan tanah garapan.
 
Peristiwa ini merupakan bagian dari skenario pendudukan area bandara oleh pihak-pihak yang tidak berkepentingan. Akan menghambat operasi penerbangan militer maupun sipil serta dapat mengakibatkan kerugian jiwa dan harta benda yang tidak sedikit. 
 
Komandan Lanud Sam Ratulangi Manado dalam wawancaranya dengan Penerangan Lanud Sam Ratulangi, menjelaskan bahwa latihan Pasukan Huru Hara (PHH) ini bertujuan untuk meningkatkan kemampuan anggota Lanud Sam Ratulangi dalam menjaga aset Negara yang dipercayakan kepada TNI AU dalam hal ini Shelter Base Ops Lanud Sam Ratulangi.
 
“Kegiatan hari ini adalah untuk meyakinkan bahwa Lanud tetap secure dari kegiatan-kegiatan yang dapat merugikan. Hal ini juga harus tetap dilatihkan agar personel kita tetap siap menjaga pangkalan TNI Angkatan Udara”, ujar Marsma TNI Mohamad Satriyo Utomo S.H.
 
Lebih lanjut Lulusan AAU 1995 ini mengatakan bahwa setelahnya berhasil melaksanakan tugas Operasi Militer Selain Perang (OMSP) berupa Serbuan Vaksinasi berdasarkan Telegram dari Panglima TNI Nomor TR/578/2021. Maka, mengasah kemampuan prajurit dalam pengamanan Pangkalan TNI Angkatan Udara tetap dilakukan secara rutin.
wartawan
RED
Category

Koster Ajukan Raperda Alih Fungsi Lahan Buat Kendalikan Pembangunan

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster, mulai mengajukan Rancangan Peraturan Daerah berjudul Pengendalian Alih Fungsi dan Alih Kepemilikan Lahan Produktif dan Sawah serta Praktik Nominee ke DPRD Bali.

Koster di Denpasar, Senin (1/12) , mengatakan, raperda ini untuk mengendalikan pembangunan masif yang semakin hari semakin memakan lahan produktif.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gubernur Koster Bahas Raperda Pengendalian Toko Modern Lindungi Warung

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster mulai membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) berjudul Pengendalian Toko Modern Berjejaring demi melindungi perekonomian warga di warung-warung mikro (UMKM).

Gubernur Koster di Denpasar, Senin (1/12), menyampaikan ke DPRD Bali bahwa mengendalikan waralaba-waralaba yang semakin hari terus bertambah di Bali itu penting.

Baca Selengkapnya icon click

Investor Asal Prancis Jadi Pengedar Narkoba

balitribune.co.id | Mangupura - Seorang investor asal Prancis berinisial QAAS (35) ditangkap anggota Polres Badung karena kedapatan membawa berbagai jenis narkotika di kawasan Canggu, Kuta Utara, Kabupaten Badung,  Jumat (28/11) sekitar pukul 13.30 WITA. Peran tersangka sebagai pengedar narkoba. Menariknya, ia sempat melakukan perlawanan saat diamankan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Batalkan Putusan PN Singaraja, MA Vonis Terdakwa Kasus Penusukan 3 Tahun Penjara

balitribune.co.id | Singaraja - Upaya hukum Kasasi yang dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng atas kasus pembunuhan di Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, Buleleng, dengan terdakwa I Wayan Suarjana alias Jana (46), dikabulkan Mahkamah Agung (MA). Melalui putusannya MA menjatuhkan vonis tiga tahun penjara kepada Suarjana setelah dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakan pembunuhan.

Baca Selengkapnya icon click

OJK, PPATK dan BSSN Sepakat Jaga Integritas Sektor Jasa Keuangan

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dan Badan Siber dan Sandi Nasional (BSSN) menyepakati perjanjian kerja sama terpisah dalam memperkuat sinergi untuk menjaga integritas dan keamanan sektor jasa keuangan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.