Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Serenity Bagi Disinfektan ke Warga Desa Gumbrih

Bali Tribune/ Serah terima bantuan kedua oleh Komunitas Serenity kepada warga Desa Gumbrih, Jembrana.
Balitribune.co.id | SIKAP kepedulian sosial kembali ditunjukkan komunitas pemilik mobil Serena, Serena Indonesia Community (Serenity) Korwil Bali- Nusra. Setelah melakukan bakti sosial pada bulan Mei lalu, Sabtu (17/10) kembali mengadakan aksi sosial serupa. 
 
Kegiatan ini melibatkan 13 anggota komunitas dengan 12 unit mobil. Di antaranya Alvin, Angga, Alip, Nanang, Fajar, Dandy, Agus, Agung Anom, Ukin, Rionaldo dan Arif. Sasaran mereka kali ini adalah masyarakat di Desa Gumbrih, Pekutatan, Jembrana.
 
Baksos yang dilakukan kali ini berupa pembagian sembako, 
disinfektan, hand sanitizer, sabun cair dan masker. Aksi sosial ini dipusatkan di kantor desa setempat. Bantuan dari Serenity ini diterima langsung oleh  I Ketut Nurjana selaku kepala desa.
 
"Ini adalah baksos ketiga. Sebelumnya kami adakan di Desa Rendang, Karangasem. "Tema baksos adalah 'Serenity Peduli Covid-19". Dengan pembagian sembako, kami ingin meringankan beban warga," ujar Teja Kencana, pentolan komunitas ini.
 
Pembagian masker, disinfektan, sabun cair dan hand sanitizer untuk memutus penyebaran Covid-19. "Harapan kami, masalah Pandemi Covid-19 ini bisa segera diatasi sehingga kita bisa beraktivitas seperti sebelum ada pandemi," ujarnya.
 
Teja menjelaskan, Serenity dibentuk di jakarta tepatnya pada 9 Januari 2018 dengan Ketua Umum Ariyanto Irawan (Jakarta). Seiring banyaknya anggota Serenity di luar Jakarta, dibentuklah korwil di Jabar, Jateam, dan Bali.
wartawan
Viktor Riwu
Category

Kerjakan 70 Unit Vila Bermodal Visa Kunjungan, WNA Malaysia Diusir dari Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Terbukti menjadi kontraktor tanpa izin mengerjakan proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M dideportasi oleh pihak Imigrasi Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.