Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Service Motor Honda di Rumah Berbasis Online Booking Motorku X

Bali Tribune / Konsumen sedang online booking melalui aplikasi Motorku X untuk service Motor Honda di Rumah
balitribune.co.id | Denpasar – Berbagai kemudahan sebagai bentuk apresiasi kekonsumen di tawarkan Astra Motor Bali bersama dengan seluruh jaringan resminya. Salah satu nya adalah kemudahan untuk melakukan perawatan motor di rumah yang kini berbasis online booking service melalui aplikasi Motorku X. Caranya sangat gampang , cukup dengan download dan instal melalui gadget maka konsumen akan mendapatkan banyak manfaatnya untuk melakukan service motor dirumah.
 
Supervisor Tehnical Service Departement Astra Motor Bali, Ngurah Palguna mengatakan ditengah situasi yang mengharuskan masyarakat tinggal dirumah dan mengurangi aktifitas di luar rumah, maka kami tawarkan kemudahan seiring perkembangan tehnologi, dan solusi cepat sangat dibutuhkan konsumen saat ini. Dengan aplikasi booking service online merupakan bentuk inovasi yang diberikan demi memudahkan konsumen untuk service di rumah tanpa harus keluar rumah.
 
“Memanfaatkan waktu dirumah adalah salah satu hal yang dilakukan konsumen,untuk menjawab hal itu kami tawarkan layanan baru yang memudahkan konsumen untuk tetap menjaga motor selalu prima, yaitu melalui booking service di rumah, harapannya program ini sangat menguntungkan konsumen jadi tidak perlu keluar rumah dan dapat menghemat waktu,” ungkap Palguna.
 
Motorku X merupakan layanan terbaru untuk melakukan booking service secara online dengan 3 keunggulan diantaranya mudah yaitu booking service semudah pakai jempol #gakpakeribet, Praktis yaitu tidak perlu antri #gapakeantri, seru yaitu dapatkan fitur games, loyalti, dan promo yang menarik #gapakebosan.
 
Cara menggunakannya pun sangat mudah, berikut langkahnya klik icon service, pilih motor, lalu perbaharui kilometre motor, pilih AHASS, pilih jenis service rumah. Jadi tunggu apa lagi, untuk konsumen yang saat ini sedang istirahat dirumah, segera manfaatkan layanan Motorku X booking service di rumah, pasti akan merasakan benefitnya.
wartawan
Redaksi
Category

Tebing di Pinggir Jembatan Peken Belayu - Kukuh Longsor Lagi

balitribune.co.id I Tabanan - Tebing di pinggir jembatan Peken Belayu-Kukuh di Desa Peken Belayu, Kecamatan Marga, longsor lagi pada Rabu (22/4/2026) sore. Tak hanya itu, material tebing yang longsor itu membuat gelombang air pada aliran Sungai Yeh Ge menerjang areal wantilan pura yang ada di seberangnya.

Baca Selengkapnya icon click

Tim Gabungan Gelar Penertiban Identitas, Sasar 141 Duktang di Bajera

balitribune.co.id - Tabanan - Tim gabungan di Kecamatan Selemadeg melakukan penertiban identitas terhadap 141 penduduk pendatang (duktang) yang tinggal di lingkungan Desa Bajera, Kecamatan Selemadeg. Penertiban yang berlangsung pada Senin (20/4/2026) malam itu menyasar belasan rumah kos, petugas tidak menemukan adanya pelanggaran administrasi kependudukan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diduga Korsleting Listrik, Laundry Terbakar

balitribune.co.id I Bangli - Sebuah tempat usaha laundry yang berlokasi di Jalan Nusantara, Kelurahan Cempaga, Kecamatan/Kabupaten Bangli, dilalap si jago merah pada Selasa (22/4/2026) sekira pukul 08.30 Wita. Kuat dugaan kebakaran  dipicu oleh korsleting listrik pada instalasi kabel yang kemudian menyambar pakaian.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Buleleng Tetapkan Perda Baru Pajak dan Retribusi

balitribune.co.id I Singaraja - DPRD Kabupaten Buleleng secara resmi mengesahkan Peraturan Daerah tentang Perubahan atas Perda Nomor 9 Tahun 2023 mengenai Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dalam rapat paripurna, Rabu (22/4/2026). Rapat dipimpin Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya, serta dihadiri jajaran legislatif dan eksekutif, termasuk Bupati dan Wakil Bupati Buleleng, Sekda, serta pimpinan OPD.

Baca Selengkapnya icon click

Ketua DPRD Buleleng Desak Pencabutan UU Pemda 23 Tahun 2014

balitribune.co.id I Singaraja - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Buleleng Ketut Ngurah Arya mendesak adanya pencabutan atau revisi Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Langkah ini dinilai mendesak lantaran regulasi tersebut dianggap membatasi ruang gerak DPRD, khususnya dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap eksekutif.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.