Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Setelah Disetujui Kedua Paslon, KPU Karangasem Siap Cetak Kertas Suara

Bali Tribune / Ketua KPU Karangasem, I Gede Krisna Adi Widana menunjukan desain surat suara Pilkada Karangasem 2020

balitribune.co.id | Amlapura - Setelah desain surat suara Pilkada 2020 disetujui oleh kedua Passangan Calon (Paslon) Bupati-Wakil Bupati Karangasem, yang akan bertarung pada Pilkada 9 Desember mendatang, dalam rapat koordinasi yang dilaksankan oleh KPU Karangasem, Selasa (20/10/2020), pihak KPU Karangasem akan segera mencetak surat suara tersebut.

Kepada wartawan, Ketua KPU Karangasem, I Gede Krisna Adi Widana usai rapat koordinasi yang dihadiri oleh tim kampanye masing-masing Paslon dan komisioner Bawaslu Karangasem tersebut, menyampaikan jika sebelumnya tim kampanye dari Paslon Nomor urut 1 mengajukan usulan terkait desain surat suara tersebut.

Usulan dari Paslon Nomor Urut 1 itu kemudian ditindak lanjuti dengan melaksanakan konsultasi ke KPU-RI di Jakarta guna dilakukan penyesuaian. “Sebelumnya kami telah berkonsultasi ke KPU-RI terkait usulan tersebut. Hari ini (20/10, red) kami kembali menggelar rapat koordinasi dengan tim kampanya kedua Paslon untuk meminta persetujuan," kata Krisna Adi Widana.

Dan dalam rapat koordinasi tersebut tim kampanye kedua Paslon telah menyatakan setuju dengan desain surat suara itu dan langsung membubuhkan tandatangan. “Setelah disetujui selanjutnya  desain surat suara tersebut segera akan dilakukan proses pencetakan. Untuk berapa jumlah surat suara yang dicetak nantinya harus sesuai dengan jumlah DPT ditambah 2.5 persen untuk cadangan,” tandasnya.

Ditambahkannya, sesuai dengan aturan baru dari KPU-RI foto atau gambar Paslon dalam surat suara tidak diizinkan menampilkan ekpresi gerakan tangan, seperti mencakupkan kedua tangan atau lainnya.

wartawan
Husaen SS.
Category

Satpol PP Siap Bongkar Paksa 56 Reklame di Buleleng

balitribune.co.id I Singaraja - Penataan ruang publik di Kabupaten Buleleng memasuki babak yang lebih tegas. Melalui Satpol PP Kabupaten Buleleng bersama DPMPTSP Kabupaten Buleleng, pemerintah daerah mengultimatum 56 titik reklame yang dinilai melanggar aturan untuk segera dibongkar secara mandiri.

 

Baca Selengkapnya icon click

Tiga Aparatur di Tabanan Terjerat Narkoba, Pemkab Akan Perluas Tes Urine ke Pemerintah Desa

balitribune.co.id I Tabanan - Tiga orang aparatur di Tabanan terseret kasus narkoba. Proses hukumnya saat ini sedang berjalan di Polres Tabanan. Dalam keterangan pers, Rabu (25/2/2026), Polres Tabanan selaku pihak berwenang mengonfirmasi adanya dua oknum pegawai Pemkab Tabanan yang tersangkut kasus nakoba.

 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Damkar Kerahkan 7 Pompa Atasi Banjir Sanur

balitribune.co.id I Denpasar -  Penanganan banjir di kawasan Jalan Bumi Ayu, Kelurahan Sanur, Denpasar Selatan, telah memasuki hari ketiga pada Kamis (26/2). 

Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) dan Penyelamatan Kota Denpasar masih terus berupaya melakukan penyedotan genangan air yang melumpuhkan akses jalan utama dan pemukiman warga.

Baca Selengkapnya icon click

Angkat Judul "Maguru Satua", Ogoh-ogoh ST Tunas Remaja Penarungan Kembali Lolos ke Puspem Badung

balitribune.co.id I Mangupura - Ogoh-ogoh hasil karya Sekaa Teruna (ST) Tunas Remaja, Banjar Umahanyar, Desa Penarungan, Mengwi, kembali lolos ke Puspem Badung dalam Lomba Ogoh-ogoh bertema "Badung Saka Fest" tahun 2026, tanggal 6-8 Maret mendatang.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

21 Ogoh-ogoh Terbaik Siap Bersaing di Final Badung Saka Fest

balitribune.co.id I Mangupura -  Setelah melewati penilaian tingkat zona, 21 karya ogoh-ogoh terbaik dari Sekaa Teruna dan Yowana se-Kabupaten Badung akhirnya diumumkan sebagai tiga besar dari masing-masing zona, pada Kamis (26/2/2026). 

 

Selanjutnya ogoh-ogoh terbaik dari tujuh zona ini akan tampil di Puspem Badung untuk final dan parade lomba ogoh-ogoh tingkat kabupaten yang dikemas dalam even "Badung Saka Fest 2026".

Baca Selengkapnya icon click

Selundupkan 1,3 Kg Kokain, WN Inggris Divonis 8 Tahun

balitribune.co.id I Denpasar -  Membawa 1,3 kg kokain dari Spanyol ke Bali mengantarkan pria asal Inggris bernama Kial Garth Robinson ke penjara selama 8 tahun. Itu tertuang dalam sidang putusan Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Kamis (25/02).Vonis itu lebih ringan dibandingkan tuntutan Jaksa Kejati Bali yakni hukuman pidana 11 tahun penjara. 

 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.