Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Setelah Meninggalnya Nyoman Sukanada, Paripurna DPRD Klungkung PAW Ketut Juliarta,SH

PELANTIKAN - Acara pelantikan PAW Ketut Juliarta, SH, DPRD Klungkung.

BALI TRIBUNE - Sidang paripurna DPRD Klungkung tentang PAW Ketut Juliarta Senin(23/7), di ruang sidang Nawa Natya yang dipimpin Ketua DPRD Klungkung Wayan Baru,S,Sos. Selain unsur pimpinan DPRD Klungkung juga hadir dari eksekutif Wabup Made Kasta. Ketua DPRD Klungkung I Wayan Baru secara resmi melantik I Ketut Juliarta,SH sebagai anggota DPRD Klungkung, sesuai dengan Surat Keputusan Gubernur Bali Nomor 1957/01-A/HK/2018 tentang Peresmian Pengangkatan dan Peresmian Pemberhentian Anggota DPRD Klungkung. Hal ini dilakukan di DPRD Klungkung, karena sesuai dengan Surat Dewan Pimpinan Cabang Gerindra Nomor B-05/06-14/DPC-Gerindra/2018 tanggal 21 Juni 2018 perihal Pengganti Antar Waktu (PAW) atas nama Drs. Nyoman Sukanadha, M.Si dengan penggantinya I Ketut Juliarta, SH. “Keputusan untuk menetapkan I Ketut Juliarta, SH sebagai PAW anggota DPRD Klungkung di sisa masa jabatan Tahun 2014-2019 terhitung mulai tanggal pengucapan sumpah atau janji yakni pada tanggal 18 Juli 2018 di Denpasar oleh Gubernur Bali, Made Mangku Pastika,” jelas Ketua DPRD Klungkung I Wayan Baru, Senin (23/7) kemarin. Lebih lanjut, Ketua DPRD Klungkung I Wayan Baru menjelaskan bahwa pasca ditetapkannya I Ketut Juliarta sebagai anggota DPRD Klungkung untuk menganti kekosongan kursi di DPRD, maka sudah tentu kedepannya lembaga DPRD Klungkung ini bisa berjalan dengan baik sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. “Harapan kami kepada anggota DPRD Klungkung terlantik, agar bisa menjalankan tugasnya dengan sebaik-baiknya, sesuai dengan sumpah jabatan yang ia sampaikan saat pelantikan,” ujarnya. Sementara itu, Wabup Klungkung, Made Kasta yang membacakan sambutan Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta mengatakan peresmian pengangkatan (PAW) Anggota DPRD Kabupaten Klungkung masa jabatan tahun 2014-2019, maka saya atas nama pribadi dan Pemerintah Kabupaten Klungkung menyampaikan ucapan selamat bertugas kepada I Ketut Juliarta,SH sebagai anggota DPRD Klungkung. “Saya harapkan semoga dapat melaksanakan tugas sebagai legislator dengan sebaik-baiknya,” ujarnya. I Ketut Juliarta mengatakan dirinya yang ditugaskan menjadi anggota Komisi III DPRD Klungkung berjanji akan bekerja dengan setulus hati dan berbakti kepada masyarakat Klungkung hingga masyarakat yang ada di Kecamatan Dawan khususnya yang menjadi konstituen wilayah pemilihannya.  

wartawan
Ketut Sugiana
Category

Sengketa Tanah Pulau Serangan, Ipung Segera Ajukan Permohonan Eksekusi

balitribune.co.id | Denpasar - Sengkata tanah di Pulau Serangan Denpasar Selatan (Densel), seorang warga asli Pulau Serangan Sarah alias Hajjah Maisarah yang menggugat PT Bali Turtle Island Development (PT BTID), Walikota Denpasar, Lurah Serangan dan Desa Adat Serangan kembali menang di tingkat kasasi. 

Baca Selengkapnya icon click

Bumerang Kebijakan Baru, Pemasukan Daerah dari Sektor Pajak Reklame Turun

balitribune.co.id | Amlapura - Pendapatan atau penerimaan pajak daerah dari sektor pajak reklame belum mencapai target, dimana hingga Tahun 2025 berjalan, realisasi pajak reklame baru mencapai 58,93 persen dari target yang ditetapkan. Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) I Nyoman Siki Ngurah, kepada awak media Senin (15/125) pun tidak menampik terkait hal tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dari DPRD ke Gerakan Koperasi, Suwirta Siap Bangkitkan Ekonomi Rakyat Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bali, I Nyoman Suwirta, resmi terpilih sebagai Ketua Dewan Koperasi Indonesia Wilayah (Dekopinwil) Provinsi Bali masa bakti 2025–2030. Penetapan tersebut berlangsung dalam Musyawarah Wilayah (Muswil) Dekopinwil Bali di Gedung Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Sabtu (13/12).

Baca Selengkapnya icon click

Kemenpar: Seluruh Akomodasi Dipasarkan OTA Wajib Miliki Izin Usaha

balitribune.co.id | Denpasar - Kementerian Pariwisata (Kemenpar) Republik Indonesia menegaskan seluruh akomodasi yang dipasarkan melalui Online Travel Agent (OTA) wajib memiliki izin usaha paling lambat pada 31 Maret 2026. Merchant yang tidak memenuhi ketentuan akan dihentikan penjualannya di OТА. Demikian dikutip dari akun resmi Kementerian Pariwisata Republik Indonesia (kemenpar.ri).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Yayasan AHM Kembangkan Desa Sejahtera Astra Honda di Ciamis

balitribune.co.id | Jakarta – Yayasan Astra Honda Motor (Yayasan AHM) menghadirkan Program Desa Sejahtera Astra Honda Jalatrang di Ciamis yang memiliki potensi terhadap wisata berkelanjutan di wilayah Jawa Barat (10/12). Pengembangan desa binaan ini diharapkan mampu menguatkan berbagai potensi daerah melalui kolaboraksi aktif masyarakat setempat.

Baca Selengkapnya icon click

BPJamsostek Gianyar Apresiasi Bangli Luncurkan Program Perlindungan Pekerja Rentan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan atau BPJamsostek Bali-Gianyar menyambut baik komitmen Pemerintah Kabupaten Bangli yang mendaftarkan 1.473 pekerja rentan menjadi peserta BPJamsostek.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.