Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Setelah Proses Pembahasan Panjang, DPRD Badung Finalisasi Tatib dan Kode Etik

Bali Tribune/ RAPAT - Ketua DPRD Badung Putu Parwata didampingi Wakil Ketua I, Wayan Suyasa, Wakil Ketua II Made Sunarta dan Sekwan Badung I Gusti Made Agung Wardika saat melakukan rapat virtual pembahasan finalisasi tata tertib dan kode etik Lembaga DPRD Badung, Jumat (19/6).
Balitribune.co.id | Mangupura - Pimpinan dan sejumlah anggota DPRD Badung, Jumat (19/6/2020) melakukan finalisasi tata tertib dan kode etik lembaga DPRD Badung. Rapat finalisasi yang dilakukan secara virtual tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Badung Putu Parwata didampingi Wakil Ketua I, Wayan Suyasa, Wakil Ketua II Made Sunarta dan Sekwan Badung I Gusti Made Agung Wardika serta sejumlah staf DPRD Badung.    
 
Ketua DPRD Badung Putu Parwata mengatakan, sesuai dengan PP 12 tahun 2018, Dewan harus membuat aturan yakni tata tertib dan kode etik. Hal ini untuk memastikan langkah lembaga dewan tidak keluar dari norma yang ada. 
 
“Kita pahami bahwa lembaga Dewan ini adalah lembaga yang terhormat untuk itu mereka harus menjalankan semua kegiatannya, tugas  dan fungsinya sesuai dengan ketentuan dan peraturan yang ada.  Ini kita akui sedikit agak panjang pembahasannya karena kami tidak mau keluar dari pakem yang ada.  Yaitu, pedoman penyusunan tata tertib dan  kode etik itu mengacu kepada PP 12 tahun 2018 disamping UU 23 tahun 2014,” ujarnya.
 
Lebih lanjut dikatakan, hasil rancangan ini juga telah disampaikan ke Pemerintah Provinsi Bali yakni Gubernur untuk dilakukan verifikasi dalam konsistensi pemerintahan. “Karena ini ada masuk-masukan kearifan lokal yang perlu kami masukkan dalam tatib ini serta berdasarkan konsultasi dan fasilitasi dari Gubernur maka, kita telah menetapkan rancangan tata tertib dewan ini sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku. Kalau dulu ada istilah berbagai rapat yakni rapat internal,  rapat paripurna istimewa dan rapat paripurna interen.  Nah, oleh PP  12/2018 ini sudah tidak dikenal lagi istilah tersebut, itu hanya sifatnya protokoler tidak boleh keluar dari peraturan yang ada, kita cukup sebut itu rapat paripurna saja,” terang Politisi PDI Perjuangan asal Desa Dalung.
 
Sekertaris DPC PDI Perjuangan ini juga mengatakan, istilah-istilah rapat tersebut bukan masuk dalam kearifan lokal, tapi merupakan protokoler di dewan saja. Yang masuk kearifan lokal dalam tatib ini adalah berbusana adat dan berbahasa Bali. 
 
“Jadi kami juga berterimakasih kepada seluruh pimpinan dan anggota karena sudah serius menggodok peraturan ini serta sekretariat dewan yang telah memfasilitasi sehingga rapat finalisasi ini bisa berjalan lancar,” papar Parwata. 
wartawan
I Made Darna
Category

Sidak Tiga Titik Strategis di Denpasar, Satgas Pangan Polda Bali Pastikan Harga Aman

balitribune.co.id I Denpasar - Komitmen menjaga stabilitas harga dan ketersediaan bahan pokok terus diperkuat oleh Satgas Pangan Siber Polda Bali bersama instansi pemerintah terkait. Melalui kegiatan inspeksi mendadak (sidak) yang dilaksanakan, Kamis (26/02/2026) tim gabungan memastikan harga pangan di Bali tetap terkendali dan sesuai dengan ketentuan pemerintah. 

 

Baca Selengkapnya icon click

Geger! Potongan Tubuh Manusia Bertato Bunda Maria Ditemukan di Pantai Ketewel Gianyar

balitribune.co.id | Gianyar - Menyusul temuan tubuh manusia yang sudah berupa kerangka tanpa kepala di pantai Ceningan, Nusa  Penida, kali initemuan potongan tubuh manusia kembali gegerkan Warga Desa Ketewel, Sukawati, Gianyar. Entah ada kaitannya atau tidak, potongan tubuh berupa kepala dan bagian tubuh lainnya ditemukan terdampar di Muara Sungai Wos Teben, Banjar Keden, Ketewel, Sukawati, Kamis (26/2/2026) pagi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sudah 5 Tahun Terkunci, Warga Terdampak Tol Gilimanuk-Mengwi Desak Pemerintah Buka Pemblokiran Aset

balitribune.co.id | Tabanan – Forum Perbekel Desa Terdampak Tol Gilimanuk-Mengwi menuntut kejelasan resmi dari pemerintah terkait status lahan warga menyusul berakhirnya masa berlaku penetapan lokasi (Penlok) atas rencana proyek tersebut. Para kepala desa mendesak agar pemblokiran aset segera dibuka secara formal agar masyarakat bisa kembali mengelola lahan mereka, baik untuk keperluan transaksi jual beli maupun agunan perbankan.

Baca Selengkapnya icon click

Beda Fakta dengan Pertamina, Peneliti Temukan Residu Minyak Terendap di Akar Mangrove Tahura

balitribune.co.id | Denpasar - Hasil uji laboratorium terhadap sampel sedimen dan air di kawasan hutan mangrove milik KSOP dan Pelindo mengungkap fakta baru. Tanah di sekitar perakaran (rhizosfer) mangrove dinyatakan positif tercemar senyawa hidrokarbon yang identik dengan bahan bakar minyak jenis diesel atau solar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Gus Par Dukung Percepatan Government Technology dan Transformasi Digital Pelayanan Publik

balitribune.co.id | Amlapura - Pemerintah Kabupaten Karangasem menegaskan komitmennya dalam mendukung percepatan implementasi Government Technology (GovTech) sebagai langkah strategis menuju transformasi digital pemerintahan yang lebih efektif, transparan, dan terintegrasi.

Baca Selengkapnya icon click

Jaga Harmoni di Hari Suci, Pemerintah Kabupaten Tabanan Sepakati Seruan Bersama Nyepi Caka 1948 dan Idul Fitri

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) menyepakati “Seruan Bersama” dalam rangka menjaga kondusivitas wilayah menyusul beriringannya pelaksanaan Hari Suci Nyepi Tahun Caka 1948 dengan Malam Takbiran Idul Fitri.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.