Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Setelah UMP Bali Ditetapkan, Serikat Pekerja Tuntut UMK Naik 10 Persen

Bali Tribune / Kepala Dinas Ketenagakerjaan Buleleng Komang Sumertajaya.

balitribune.co.id | Singaraja - Ketua DPC Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) Buleleng Luh Putu Ernila Utami meminta upah pekerja dan buruh di Kabupaten Buleleng dinaikkan hingga 10 persen. Tuntutan kenaikan itu menyusul ditetapkannya Upah Minimum Provinsi (UMP) tahun 2024 sebesar Rp 2.813.672.

Kenaikan itu agar diakomodasi pada kenaikan Upah Minimum Kabupaten (UMK) Buleleng tahun 2024 dari tahun 2023. Yang berarti dari UMK tahun lalu sebanyak Rp 2.716.206 menjadi Rp 2.987.826. Kondisi itu mempertimbangkan kenaikan harga kebutuhan bahan pokok.

Luh Ernila Utami berharap dinaikkan 10 persen tersebut sebagai upaya meningkatkan kesejahteraan para pekerja. Terlebih selama ini kenaikan UMK tak pernah lebih dari 10 persen. “Kami meminta agar UMK dinaikkan hingga 10 bahkan hingga 15 persen dai tahun lalu.Jika dinaikkan hanya 3 persen tidak akan sampai (memenuhi kebutuhan),” kata Ernila Selasa (21/11).

Sebelumnya, Pemerintah Provinsi Bali telah menetapkan UMP tahun 2024 sebesar Rp 2.813.672. Keputusan kenaikan itu berdasarkan keputusan sidang Dewan Pengupahan. Nominal UMP itu naik 3 persen dari UMP tahun lalu Rp 2.713.672. Penetapan UMK sendiri ditarget selesai paling lambat tanggal 30 November 2023. Besaran nominal UMP yang telah ditentukan menjadi batas bawah penentuan UMK di sembilan kabupaten/kota. “UMP itu ibarat jaring pengaman. Ketika berlaku, UMK Buleleng bisa sama atau di atas UMP Bali. Kalau kami dapat dari penetapan UMP atau UMK kadang-kadang tidak sebanding dengan harga kebutuhan yang ikut terdogkrak naik,” sambung Ernila.

Karena itu, menurut Ernila, indikator instrumen penghitungan UMK seharusnya mengacu pada standar hidup layak.Terlebih selama ini kenaikan UMK tidak mempertimbangkan kenaikan harga bahan pokok. Ujungnya para kelompok buruh dan kelas pekerja sering kali tidak dapat menikmati penghasilan sepenuhnya pasca penetapan UMP dan UMK karena secara otomatsi harga-harga kebutuhan hidup juga ikut naik.Yang itu berarti masyarakat akan tetap mengalami kesulitan memenuhi kebutuhan hidupnya. “Seharusnya Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) sebagai perwakilan pengusaha, bisa melihat kebutuhan hidup di pasaran.Untuk memenuhi kebutuhan layak kami tidak tercapai, harga beras naik, bayar listrik dan air juga naik,” keluhnya.

Dengan kondisi itu diharap para pengusaha dapat memberikan solusi termasuk jika perusahaan tidak mencapai target.Dengan menyampaikan laporan keuangannya kepada perwakilan pekerja dengan transparan dan akuntabel, sehingga semua pihak dapat saling memahami.

Kepala Dinas Ketenagakerjaan Buleleng, Komang Sumertajaya mengatakan, penetapan UMK masih akan dibahas bersama Dewan Pengupahan.Ia mengaku masih melakukan bimbingan teknis pengupahan di Kemenaker RI dan setelah itu akan dilakukan tindak lanjut penetapan UMP.”Kami rencanakan rapat pada 23 November 2023 untuk menindak lanjuti UMP Provinsi Bali,” tandas Sumertajaya.

wartawan
CHA
Category

Libur Nataru Berakhir, Ribuan Kendaraan Padati Pelabuhan Padang Bai

balitribune.co.id | Amlapura - Arus penyeberangan di Pelabuhan Padang Bai Karangasem pada puncak arus balik libur Natal dan Tahun Baru berlangsung padat. Pihak ASDP Pelabuhan Padang Bai, Karangasem, mencatat adanya peningkatan arus kendaraan dan penumpang sejak tiga hari jelang puncak arus balik.

Baca Selengkapnya icon click

Relokasi PKL Dauhwaru, Upaya Bupati Jembrana Ciptakan Ketertiban Tanpa Matikan Ekonomi Rakyat

balitribune.co.id | Negara - Ruas jalan Ngurah Rai di selatan lapangan Dauhwaru, Jembrana yang selama ini kerap dikeluhkan pengguna jalan maupun pejalan kaki akan ditertibkan. Pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di bahu jalan dan di atas trotoar di kawasan tersebut akan direlokasi. Relokasi ini pun mendapat respon dari para PKL

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Selesaikan Polemik Tata Ruang Jatiluwih, Sanjaya Beri Sinyal Moratorium Bangunan di Sawah

balitribune.co.id | Tabanan – Bupati Tabanan, I Komang Gede Sanjaya, memberikan sinyal terkait rencana penerapan moratorium pembangunan di areal persawahan Jatiluwih.

Langkah ini diambil sebagai jalan tengah untuk menyelesaikan polemik tata ruang sekaligus menyelamatkan ekonomi warga yang anjlok drastis akibat penyegelan sejumlah tempat usaha.

Baca Selengkapnya icon click

PHDI Kota Denpasar Tolak Wacana Nyepi Pada Tilem Kesanga

balitribune.co.id | Denpasar - Menyikapi wacana yang beredar luas tentang pemindahan Hari Suci Nyepi yang akan dirayakan pada Tilem Kesanga Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI) Kota Denpasar menolak keras wacana tersebut. Penolakan tertuang dalam Surat Pernyataan Parisada Hindu  Dharma Indonesia Kota Denpasar tanggal 1 Januari 2026 dengan Nomor : 12/S.P/A/PHDI.DPS/I/2026 Tentang Isu Pergantian Hari Suci Nyepi Pada Tilem ke Sanga.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Resahkan Warga, ODGJ Lempar Tanah Kering ke Pemangku Dievakuasi ke RSJ Bangli

balitribune.co.id | Gianyar - Ulah seorang warga Banjar Taman, Desa Bedulu,  Blahbatuh, terhadap seorang pemangku meresahkan warga. Kejadiannya, Sabtu (3/1) pagi lalu,  saat itu Jero Mangku Marsa (70) jadi korban pelemparan menggunakan tanah kering saat berbelanja di sebuah warung. Pelakunya diketahui INS (55) warga setempat yang diketahui penderita kelaianan kejiwaan.

Baca Selengkapnya icon click

Dana Desa Dipangkas Besar-besaran, Hasil Musdes Bakal Macet

balitribune.co.id | Singaraja - Sejumlah kepala desa mengeluhkan pemangkasan Dana Desa (DD) secara besar-besaran oleh pemerintah pusat. Mereka khawatir kebijakan itu akan berdampak serius pada pembangunan di desa, terelebih yang sudah dirancang melalui forum Musyawarah Desa (Musdes). Beberapa usulan masyarakat melalui musdes dipastikan sulit bisa diwujudkan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.