Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Setelah Wisman, Aliansi Masyarakat Pariwisata Bali Apresiasi Kebijakan Gubernur Koster Berlakukan Kontribusi Wisatawan

Bali Tribune / Dr. Gusti Kade Sutawa, SE,M.M,MBA

balitribune.co.id | DenpasarPemberlakuan Kontribusi Wisatawan untuk Pelindungan Lingkungan Alam dan Budaya Bali berdasarkan Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 1 Tahun 2020 melalui aplikasi 'LoveBali' yang diluncurkan oleh Gubernur Bali, Wayan Koster mendapatkan apresiasi serta dukungan positif, tidak saja dari Wisatawan Mancanegara (Wisman), namun dari Aliansi Masyarakat Pariwisata Bali.

Dr. Gusti Kade Sutawa, SE,M.M,MBA selaku Ketua Aliansi Masyarakat Pariwisata Bali menyatakan pemberlakuan kontribusi Wisman untuk Pelindungan Lingkungan Alam dan Budaya Bali sangat mendapat sambutan luar biasa dari Wisman. “Saat Saya mengajak tamu asing dari Belgia, Korea, Canada, USA, Inggris, Taiwan, Switzerland, Swedia dan Belanda datang ke acara peluncuran Kontribusi Wisatawan di Peninsula, Nusa Dua, Badung pada, Jumat (Sukra Umanis, Merakih) 29 Juli 2022 dan mengajak para Wisman berdiskusi, semuanya menyatakan sangat mendukung dan merespon positif atas kebijakan Gubernur Bali, Wayan Koster,” ujar Gusti Kade Sutawa seraya menyatakan dukungan oleh Wisman ini langsung ditunjukkan dengan membayar kontribusi dalam jumlah bervariasi, mulai dari 10 dolar hingga 1.000 dolar.
 
Dalam pandangan Gusti Kade Sutawa, ini merupakan langkah brilian Pemprov Bali di bawah kepemimpinan Gubernur Wayan Koster dan Wagub Tjokorda Oka Artha Ardhana Sukawati. Karena bagaimanapun, Bali hingga saat ini bisa bertahan menjadi salah satu destinasi wisata terbaik dunia, karena memiliki budaya yang begitu kuat. “Dari berbagai hasil penelitian terhadap Bali, yang tertinggi bobotnya adalah budaya yang adiluhung, unik dan tiada duanya di dunia,” imbuhnya.
 
Lebih dari itu, hal ini mengacu pula dengan UNWTO yang mengarahkan pembangunan sektor pariwisata berkelanjutan, dimana unsur budaya, alam dan kesejahteraan masyarakat menjadi faktor yang sangat penting. Selain itu, Gusti Kade Sutawa menilai program ini sangat sejalan dengan Visi Nangun Sat Kerthi Loka Bali yang punya semangat menjaga alam, lingkungan dan budaya Bali. “Sekali lagi Saya katakan bahwa program ini penting untuk menjaga alam dan budaya Bali. Karena jika alam dan budaya tak terjaga, maka tidak ada yang namanya pariwisata berkelanjutan,” ungkapnya.
 
Kepemimpinan Gubernur Bali, Wayan Koster, kata Gusti Kade Sutawa telah banyak memberikan terobosan untuk mendukung periwisata Bali berkelanjutan. Seperti misalnya keseriusan memerangi sampah plastik sekali pakai dengan mengeluarkan Peraturan Gubernur Bali Nomor 97 Tahun 2018 tentang Pembatasan Timbulan Sampah Plastik Sekali Pakai, dan regulasi lainnya yang memiliki semangat di dalam menjaga kelestarian alam dan budaya Bali. Sejalan dengan itu, Gubernur Koster juga memperkuat dukungan infrastruktur dengan melaksanakan berbagai pembangunan seperti Jalan Shortcut yang menghubungkan Bali Utara dan Bali Selatan, Pelabuhan Segitiga Sanur di Kota Denpasar, Pelabuhan Sampalan dan Bias Munjul – Nusa Penida di Klungkung; dan Jalan Tol Gilimanuk-Mengwi, Kawasan Pusat Kebudayaan Bali di Kabupaten Klungkung hingga Turyapada Tower KBS 6.0 Kerthi Bali di Kabupaten Buleleng, selain menata Pura Agung Besakih.
 
Atas hal itulah, Aliansi Masyarakat Pariwisata Bali sangat mendukung implementasi Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 1 Tahun 2020. “Agar implementasi Perda ini lebih optimal, Saya mengajak seluruh komponen pariwisata secara intens mensosialisasikan program ini kepada tamu yang mereka handle. Sehingga Perda ini berjalan baik dan pemerintah memiliki pendapatan tambahan yang digunakan untuk menjaga kelestarian alam dan budaya, untuk pariwisata yang berkualitas, berkelanjutan dan bermartabat,” pungkasnya.

wartawan
YUE

Gubernur Koster Bahas Raperda Pengendalian Toko Modern Lindungi Warung

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster mulai membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) berjudul Pengendalian Toko Modern Berjejaring demi melindungi perekonomian warga di warung-warung mikro (UMKM).

Gubernur Koster di Denpasar, Senin (1/12), menyampaikan ke DPRD Bali bahwa mengendalikan waralaba-waralaba yang semakin hari terus bertambah di Bali itu penting.

Baca Selengkapnya icon click

Investor Asal Prancis Jadi Pengedar Narkoba

balitribune.co.id | Mangupura - Seorang investor asal Prancis berinisial QAAS (35) ditangkap anggota Polres Badung karena kedapatan membawa berbagai jenis narkotika di kawasan Canggu, Kuta Utara, Kabupaten Badung,  Jumat (28/11) sekitar pukul 13.30 WITA. Peran tersangka sebagai pengedar narkoba. Menariknya, ia sempat melakukan perlawanan saat diamankan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Batalkan Putusan PN Singaraja, MA Vonis Terdakwa Kasus Penusukan 3 Tahun Penjara

balitribune.co.id | Singaraja - Upaya hukum Kasasi yang dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng atas kasus pembunuhan di Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, Buleleng, dengan terdakwa I Wayan Suarjana alias Jana (46), dikabulkan Mahkamah Agung (MA). Melalui putusannya MA menjatuhkan vonis tiga tahun penjara kepada Suarjana setelah dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakan pembunuhan.

Baca Selengkapnya icon click

BKSAP DPR RI Kunjungi Pemkot Denpasar, Bahas Waste Management dan Quality Tourism

balitribune.co.id | Denpasar - Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP) DPR RI menegaskan bahwa Provinsi Bali, khususnya Kota Denpasar, memerlukan perhatian lebih besar dari pemerintah pusat untuk menjaga keberlanjutan pembangunan dan kualitas pariwisata. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK, PPATK dan BSSN Sepakat Jaga Integritas Sektor Jasa Keuangan

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dan Badan Siber dan Sandi Nasional (BSSN) menyepakati perjanjian kerja sama terpisah dalam memperkuat sinergi untuk menjaga integritas dan keamanan sektor jasa keuangan.

Baca Selengkapnya icon click

Desa Adat Bongan Puseh Berharap Tradisi Mesuryak Kian Lestari

balitribune.co.id | Tabanan - Desa Adat Bongan Puseh berharap tradisi Mesuryak kian lestari setelah ditetapkan sebagai warisan budaya tidak benda (WBTB) oleh Pemerintah Pusat pada 15 Oktober 2025 lalu.

Selain terpelihara kelestariannya, tradisi Mesuryak yang sebagian besar dilaksanakan warga Desa Adat Bongan Puseh, bisa dikemas menjadi suatu atraksi budaya untuk kepentingan diversifikasi wisata di Tabanan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.