Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Setubuhi Bocah, Kolet Dituntut Sembilan Tahun Penjara

Setubuhi Bocah, Kolet Dituntut Sembilan Tahun Penjara
Bali Tribune/val. Terdakwa Fathurahman alias Kolet (31) dikawal JPU usai menjalani sidang tuntutan di PN Denpasar, Senin (22/04/2019).

Balitribune.co.id | Denpasar - Hukuman sembilan tahun penjara dan denda Rp1 miliar subsidair empat bulan dihadapi Fathurahman alias Kolet (31). Dia dituntut dalam sidang tertutup di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar karena perbuatannya menyetubuhi anak 13 tahun berinisial EA.

Tuntutan hukuman ini dilayangkan Jaksa Penuntut Umum (JPU), GA Surya Yunita PW, dalam sidang yang dipimpin hakim Engeliky Handajani Day, dibantu oleh Esthar Oktavi dan Novita Riama pada Senin (22/04/2019). Dalam sidang, terdakwa didampingi Catharine Vania dari Pusat Bantuan Hukum (PBH) Peradi Denpasar selaku penasehat hukum.

Hal yang memberatkan, perbuatan terdakwa mengakibatkan saksi korban mengalami trauma psikologi. Sedangkan, yang meringankan, terdakwa meminta maaf kepada keluarga korban dan saling memaafkan di depan persidangan. “Menanggapi tuntutan Jaksa ini, kami akan mengajukan pembelaan atau pledoi, dibacakan pekan depan,” kata Vania.

Seperti tercatat dalam salinan berkas tuntutan JPU, terdakwa melakukan aksinya terhadap korban secara terus menerus dalam kurun waktu awal Juni 2018 hingga 24 Oktober 2018. Mulanya, sekitar pukul 15.00 Wita bertempat di sebuah rumah kos di seputaran Jalan Tangkuban Perahu, Desa Padang Sambian Kelod, Denpasar Barat.

Terdakwa yang merupakan tetangga kos mendatangi korban yang sedang berada di dapur kos tersebut. “Kemudian terdakwa mengobrol dengan korban. Dia mengatakan, aku sayang kamu, aku cinta kamu, dan serius dengan kamu, sembari menyandarkan korban ke tembok dapur,” beber JPU, menirukan percakapan terdakwa dan korban, saat itu.

Mulai saat itu, setiap kali ada kesempatan terdakwa terus melakukan perbuatan tak senonoh itu pada korban. Hingga perbuatannya diketahui ibu kandung korban. “Pertama kali saksi (ibu korban) tahu pada tanggal 10 November 2018, saat saksi korban bercerita jika dirinya sering disetubuhi oleh terdakwa,” sebut JPU dalam tuntutannya. (*)

wartawan
Valdi S Ginta
Category

Buntut Kasus Kekerasan Seksual Terhadap Anak Panti, Bupati Buleleng Bekukan Panti Asuhan Ganesha Sevanam

balitribune.co.id I Singaraja - Polres Buleleng resmi menentapkan pimpinan Panti Asuhan Ganesha Sevanam, Kecamatan Sawan, Buleleng sebagai tersangka. Pascapenetapan tersebut, tindakan tegas ditunjukan Bupati Buleleng I Nyoman Sutjidra. Orang nomor satu di Buleleng itu memutuskan membekukan atau menutup aktivitas panti dan merelokasi anak-anak panti yang masih berada di tempat itu ketempat lain yang dianggap lebih aman.

Baca Selengkapnya icon click

Rasniathi Adi Arnawa Pimpin Aksi "Badung Peduli" di Desa Sedang

balitribune.co.id | Mangupura - Ketua Tim Penggerak (TP) PKK Kabupaten Badung, Ny. Rasniathi Adi Arnawa, melaksanakan aksi sosial bertajuk "Badung Peduli" di Desa Sedang, Kecamatan Abiansemal, Minggu (5/4/2026). Kegiatan ini menyasar berbagai aspek, mulai dari kesehatan, lingkungan, hingga penguatan UMKM setempat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gedung A Puspem Gianyar Akan Ditempati 5 OPD, Mahayastra : Puspem Milik Masyarakat Bukan Milik Pegawai

balitribune.co.id I Gianyar - Pemerintah Kabupaten Gianyar menggelar upacara pecaruan Pengulapan Alit Gedung A Pusat Pemerintahan (Puspem) Gianyar yang dirangkaikan dengan prosesi nasarin (peletakan batu pertama) pembangunan pelinggih Padmasana oleh Bupati Gianyar I Made Mahayastra, Kamis (2/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Perkuat Penanganan Sampah Liar, DLHK Badung akan Siapkan Posko Terpadu Berbasis Banjar

balitribune.co.id | Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung melalui Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) akan menyiapkan posko terpadu berbasis banjar dan lingkungan sebagai langkah strategis memperkuat penanganan sampah liar. Sistem ini dirancang untuk mempercepat koordinasi di lapangan sekaligus meningkatkan pengawasan dan penindakan terhadap pelanggaran pembuangan sampah sembarangan.

Baca Selengkapnya icon click

Indeks Ketahanan Pangan Tabanan Capai 77,79, Wabup Dirga Tegaskan Komitmen Dukung Petani di Tangguntiti

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan terus menunjukkan komitmennya dalam memperkuat sektor pertanian sebagai pilar ketahanan pangan daerah. Komitmen tersebut tercermin melalui kehadiran Wakil Bupati Tabanan, I Made Dirga, Sos yang mewakili Bupati Tabanan dalam kegiatan panen raya yang digelar oleh Komandan Kodim 1619/Tabanan di Subak Lanyah Delod Jalan, Desa Tangguntiti, Kecamatan Selemadeg Timur, Jumat (3/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.