Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Setubuhi Janda Tak Berdaya, 4 Orang Resmi Tersangka

PELAKU - Keempat tersangka pemerkosaan terhadap janda muda di Sukawati.

BALI TRIBUNE - Empat pemuda yang dilaporkan Sal (18), janda  asal Lombok di Sukawati akhirnya ditetapkan sebagai tersangka pemerkosaan, Selasa (2/10). Dari penyidikan yang dilakukan petugas,  korban  disetubuhi dalam keadaan mabuk dan tak berdaya oleh para tersangka di kamar kos di  Banjar Gelulung, Sukawati, (25/9) lalu.  Ironisnya,  setelah digilir, seorang tersangka melakukan berulang kali hingga melukai alat vital korban. Keempat tersangka tersebut masing-masing RS (20) asal Lombok Barat, HS (22) Lombok Timur, R (20) Mataram yang merupakan tetangga kos korban, dan  satu lagi adalah anak tuan rumah kos, Putu AP (30), asal Banjar  Gelulung,  Sukawati. “R dan RS yang awalnya sempat membantah,  akhirnya mengakui mendapat giliran untuk menikmati kemolekan korban,” ungkap Kasat Reskrim Polres Gianyar, AKP Denni Septiawan.     Denni Septiawan memaparkan, kejadiannya berawal dari pesta minuman keras yang dilakukan oleh para tersangka dan korban. kegiatan itu dalam rangka perpisahan, karena   korban  akan pindah kos ke Denpasar. Para  tersangka yang semuanya  tinggal  satu kos dengan korban itu kemudian memanfaatkan kesempatan saat korban mabuk berat. Korban lantas digotong secara bersama-sama ke dalam kamar kosnya. Setelah itu korban ditelanjangi dan disetubuhi oleh para tersangka secara bergantian.  “Salah satu tersangka, yakni Putu  anak tuan rumah kos  menyetubuhi korban secara berulang,” terangnya. Dari hasil penyidikan, saat kejadian itu korban memang dalam keadaan mabuk dan tak berdaya. Korban mengaku tidak bisa berontak karena kondisinya sangat lemas.  Karena digilir  oleh keempat tersangka dalam semalam, alat vital korba pun  terluka. Penyesalan  memang datang kemudian, namun keempat tersangka tidak cukup menebus perbuatannya dengan meminta maaf kepada keluarga korban.  Proses hukum wajib dijalani atas tindak pidana pemerkosaan dengan ancaman maksimal 12 tahun penjara.

wartawan
redaksi
Category

PT Sarana Buana Handara Tegaskan Taat Hukum dan Siap Lengkapi Dokumen yang Diminta DPRD Bali

balitribune.co.id | Denpasar - PT Sarana Buana Handara menegaskan komitmennya untuk taat hukum dan terbuka terhadap proses klarifikasi yang dilakukan Panitia Khusus Tata Ruang dan Alih Fungsi Lahan (Pansus TRAP) DPRD Bali. Hal itu disampaikan Direktur Utama PT Sarana Buana Handara, Aliza Salviandra, usai rapat dengar pendapat bersama Pansus TRAP DPRD Bali, Rabu (4/2).

Baca Selengkapnya icon click

Pansus TRAP DPRD Bali Soroti Status Lahan Enam Hektare PT Sarana Buana Handara

balitribune.co.id | Denpasar - Rapat dengar pendapat Panitia Khusus Tata Ruang dan Alih Fungsi Lahan (Pansus TRAP) DPRD Bali bersama PT Sarana Buana Handara di Gedung DPRD Bali, Rabu (4/2), berlangsung panas. Fokus utama rapat mengerucut pada kejelasan status lahan seluas enam hektare yang selama puluhan tahun telah ditempati dan dikuasai masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kinerja Moncer di 2025, Bank BPD Bali Perkuat UMKM dan Digitalisasi

balitribune.co.id | Denpasar - Di tengah dinamika ekonomi global dan nasional yang masih penuh tantangan, Bank BPD Bali menutup tahun 2025 dengan kinerja keuangan yang solid. Pertumbuhan aset, kredit, serta penguatan inovasi layanan digital menjadi fondasi utama bank pembangunan daerah ini dalam menjaga fundamental bisnis tetap sehat dan berkelanjutan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

​Teguran Presiden Prabowo Jadi Momentum "Jengah" Benahi Carut-Marut Sampah di Bali

balitribune.co.id | Mangupura - Sorotan tajam Presiden Prabowo Subianto mengenai kondisi kebersihan di Bali dalam Rakornas Forkopimda seluruh Indonesia baru-baru ini memicu gelombang respons di Pulau Dewata. Teguran tersebut dipandang bukan sekadar kritik, melainkan bentuk kepedulian mendalam kepala negara agar Bali segera melakukan aksi nyata yang berkelanjutan.

Baca Selengkapnya icon click

Tanggapi Sentilan Presiden Prabowo, DPRD Badung: Sampah di Bali Itu Kiriman Lintas Pulau, Pusat Harus Turun Tangan!

balitribune.co.id | ​Mangupura - Menanggapi sorotan tajam Presiden Prabowo Subianto terkait masalah sampah di Bali dalam Rakornas Pemerintah Pusat dan Daerah di Sentul baru-baru ini, DPRD Kabupaten Badung angkat bicara.

Pihak legislatif menegaskan bahwa masalah sampah di Bali bukan sekadar isu domestik, melainkan fenomena kiriman lintas pulau yang memerlukan campur tangan Pemerintah Pusat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.