Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Setwan dan Forward Bali Menggali Informasi Mengenai Kebijakan Kepariwisataan DIY

Bali Tribune / studi tiru Setwan Provinsi Bali bersama rombongan Forum Wartawan DPRD (Forward) Bali di Dinas 
Pariwisata Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Kamis (31/10)

balitribune.co.id | Yogyakarta - Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (Setwan) Provinsi Bali bersama rombongan Forum Wartawan DPRD (Forward) Bali melakukan studi tiru di Dinas Pariwisata Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Kamis (31/10). Kasubag Tata Usaha, Kepegawaian, Humas dan Protokol Setwan Provinsi Bali, Kadek Putra Suantara selaku pimpinan rombongan menjelaskan maksud dan tujuan studi tiru bersama Forward Bali untuk menggali informasi mengenai pengelolaan maupun kebijakan kepariwisataan yang diterapkan pemerintah DIY. 

Rombongan diterima langsung Sekretaris Dinas Pariwisata DIY, Lis Dwi Rahmawati yang turut menjelaskan tata kelola kepariwisataan di DIY. Sepanjang tahun 2023 provinsi ini mencatat sebanyak 27 juta kunjungan wisatawan di daya tarik wisata per kabupaten/kota di DIY yakni Kota Yogyakarta, Kabupaten Sleman, Kabupaten Bantul, Kabupaten Kulon Progo dan Kabupaten Gunung Kidul. "Di DIY mayoritas wisatawan adalah nusantara (domestik). Ini yang membedakan dengan Bali yang kebanyakan dikunjungi wisatawan mancanegara," ujarnya. 

Saat ini pemerintah setempat fokus untuk menjadikan pariwisata di DIY berkualitas dengan menghadirkan pengalaman wisata berkesan atau Tourism Experience. Misalnya, akan membuat Keraton Yogyakarta dikunjungi wisatawan yang ingin mempelajari sejarah atau untuk wisata edukasi. Hal ini bertujuan untuk memberikan manfaat ekonomi bagi para pelaku usaha mikro, kecil dan menengah di sekitar Keraton. "Dengan wisata edukasi ke Keraton, maka pengunjung akan berkunjung lebih lama dan berbelanja suvenir yang dijual pelaku usaha di sekitar Keraton. Jadi, pengunjung tidak hanya sekadar datang ke Keraton, setelah itu selesai tanpa berbelanja di pelaku usaha sekitar," jelasnya. 

Pemerintah setempat melalui Dinas Pariwisata akan membuat berbagai kegiatan atau event di sejumlah destinasi wisata di provinsi ini untuk mengurangi kepadatan pengunjung di Keraton dan Malioboro. "Desa wisata juga dikembangkan untuk mengalihkan supaya aktivitas wisata tidak hanya di Malioboro dan Keraton," katanya. 

Provinsi DIY memiliki 208 desa wisata yang diinisiasi dari masyarakat termasuk pengembangan destinasi dan pengelolaannya. Ia mengungkapkan, karakteristik wisatawan yang berkunjung ke Yogyakarta sebagian besar adalah yang datang berulang-ulang. Seperti para orangtua yang menemani anak-anaknya menikmati libur sekolah di Yogyakarta. 

Berdasarkan data Dinas Pariwisata Provinsi DIY, lama tinggal wisatawan rata-rata 1,4 hari dengan uang yang dibelanjakan rata-rata Rp 300 ribu per hari. Saat ini terdapat 2 rute penerbangan langsung dari luar negeri ke DIY yakni Singapura dan Malaysia. Pada tahun 2023 lalu, tercatat sebanyak 105.511 wisatawan mancanegara yang mengunjungi DIY. Dari jumlah tersebut didominasi Malaysia, disusul Singapura, Jepang, Jerman, Tiongkok, Amerika Serikat, India, Eropa dan Australia. 

Kasubag Tata Usaha, Kepegawaian, Humas dan Protokol Setwan Provinsi Bali, Kadek Putra Suantara mengatakan, melakukan studi tiru di Provinsi DIY mengingat adanya kesamaan antara pariwisata Bali dan DIY yang 'menjual' pariwisata budaya. "Bagi kami tidak ada salahnya mengambil hal-hal positif di Yogyakarta untuk diterapkan di Bali. Kita sharing, saling melengkapi apa yang bisa diadopsi dari Yogyakarta. Bagaimana kedepan Bali dan Yogyakarta bisa lebih baik dalam pariwisata. Kita ingin menggali informasi mengenai kiat-kiat dan kebijakan pariwisata di DIY. Kalau berbicara pariwisata banyak multiplier efek, bukan hanya turis tapi dari pemberdayaan UMKM dan masyarakat. Sehingga bisa dinikmati masyarakat dengan daya dukung pemerintah," katanya.

wartawan
YUE
Category

Satpol PP Siap Bongkar Paksa 56 Reklame di Buleleng

balitribune.co.id I Singaraja - Penataan ruang publik di Kabupaten Buleleng memasuki babak yang lebih tegas. Melalui Satpol PP Kabupaten Buleleng bersama DPMPTSP Kabupaten Buleleng, pemerintah daerah mengultimatum 56 titik reklame yang dinilai melanggar aturan untuk segera dibongkar secara mandiri.

 

Baca Selengkapnya icon click

Tiga Aparatur di Tabanan Terjerat Narkoba, Pemkab Akan Perluas Tes Urine ke Pemerintah Desa

balitribune.co.id I Tabanan - Tiga orang aparatur di Tabanan terseret kasus narkoba. Proses hukumnya saat ini sedang berjalan di Polres Tabanan. Dalam keterangan pers, Rabu (25/2/2026), Polres Tabanan selaku pihak berwenang mengonfirmasi adanya dua oknum pegawai Pemkab Tabanan yang tersangkut kasus nakoba.

 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Damkar Kerahkan 7 Pompa Atasi Banjir Sanur

balitribune.co.id I Denpasar -  Penanganan banjir di kawasan Jalan Bumi Ayu, Kelurahan Sanur, Denpasar Selatan, telah memasuki hari ketiga pada Kamis (26/2). 

Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) dan Penyelamatan Kota Denpasar masih terus berupaya melakukan penyedotan genangan air yang melumpuhkan akses jalan utama dan pemukiman warga.

Baca Selengkapnya icon click

Angkat Judul "Maguru Satua", Ogoh-ogoh ST Tunas Remaja Penarungan Kembali Lolos ke Puspem Badung

balitribune.co.id I Mangupura - Ogoh-ogoh hasil karya Sekaa Teruna (ST) Tunas Remaja, Banjar Umahanyar, Desa Penarungan, Mengwi, kembali lolos ke Puspem Badung dalam Lomba Ogoh-ogoh bertema "Badung Saka Fest" tahun 2026, tanggal 6-8 Maret mendatang.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

21 Ogoh-ogoh Terbaik Siap Bersaing di Final Badung Saka Fest

balitribune.co.id I Mangupura -  Setelah melewati penilaian tingkat zona, 21 karya ogoh-ogoh terbaik dari Sekaa Teruna dan Yowana se-Kabupaten Badung akhirnya diumumkan sebagai tiga besar dari masing-masing zona, pada Kamis (26/2/2026). 

 

Selanjutnya ogoh-ogoh terbaik dari tujuh zona ini akan tampil di Puspem Badung untuk final dan parade lomba ogoh-ogoh tingkat kabupaten yang dikemas dalam even "Badung Saka Fest 2026".

Baca Selengkapnya icon click

Selundupkan 1,3 Kg Kokain, WN Inggris Divonis 8 Tahun

balitribune.co.id I Denpasar -  Membawa 1,3 kg kokain dari Spanyol ke Bali mengantarkan pria asal Inggris bernama Kial Garth Robinson ke penjara selama 8 tahun. Itu tertuang dalam sidang putusan Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Kamis (25/02).Vonis itu lebih ringan dibandingkan tuntutan Jaksa Kejati Bali yakni hukuman pidana 11 tahun penjara. 

 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.