Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Shugo Watanabe, Presiden Direktur Baru Honda Prospect Motor

Bali Tribune / Shugo Watanabe

balitribune.co.id | Denpasar - PT Honda Prospect Motor (HPM) mengumumkan perubahan struktur kepemimpinan dalam acara serah terima jabatan yang berlangsung di Jakarta. Dalam acara ini, Kotaro Shimizu secara resmi menyerahterimakan jabatan Presiden Direktur PT HPM kepada Shugo Watanabe sebagai pemimpin berikutnya.

Presiden Direktur PT HPM yang baru, Shugo Watanabe, pertama kali bergabung dengan Honda pada tahun 2000. Sebelum ditugaskan di Indonesia, Watanabe telah ditugaskan di berbagai negara. Pada tahun 2007, ia bertugas di Spanyol dan kemudian kembali ke Jepang pada tahun 2010.

Selanjutnya, ia bertugas di Malaysia pada tahun 2015 dan pada tahun 2018 bertugas di India. Kemudian pada tahun 2021 Watanabe bertugas di Amerika Serikat sebagai Vice President Auto Planning & Strategy Auto Sales sebelum menjadi President Director PT Honda Prospect Motor di tahun 2024.

“Indonesia merupakan pasar yang strategis bagi Honda, dan saya merasa bangga atas kepercayaan yang diberikan untuk memimpin Honda Prospect Motor menjadi perusahaan yang keberadaanya diinginkan oleh masyarakat Indonesia. Visi saya adalah untuk terus menghadirkan produk-produk berkualitas, dapat diandalkan serta sesuai dengan kebutuhan konsumen di Indonesia,” ungkap Watanabe.

Presiden Direktur HPM sebelumnya, Kotaro Shimizu, menjabat sejak tahun 2022. Selama masa kepemimpinannya, Kotaro Shimizu bersama dengan HPM telah meluncurkan berbagai model mobil Honda di berbagai segmen.

wartawan
hen
Category

Kerjakan 70 Unit Vila Bermodal Visa Kunjungan, WNA Malaysia Diusir dari Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Terbukti menjadi kontraktor tanpa izin mengerjakan proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M dideportasi oleh pihak Imigrasi Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.