Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Si Poleng Ngayah Berkategori Sangat Baik

Bali Tribune/ SAMPAIKAN – Undiksa sampaikan hasil survey program Si Poleng Ngayah Polres Buleleng.
Balitribune.co.id | Singaraja -  Setelah meluncurkan produk layanan kepada masyarakat berupa  'Si Poleng Ngayah', Polres Buleleng menggandeng kalangan akademisi melakukan survei untuk mengetahui tingkat kepuasan masyarakat terhadap produk layanan jemput bola itu ditengah pandemi Covid-19. Produk layanan 'Si Poleng Ngayah',meliputi pelayanan  perpanjangan SIM, penerbitan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK), dan beberapa pelayanan lainnya termasuk penerimaan laporan pengaduan kehilangan. 
 
Universitas Pendidikan Ganesha (Undiksha) Singaraja sebagi mitra Polres Buleleng dalam melakukan survei, Kamis (22/10), menyampaikan hasil survei yang dilakukan sejak program 'Si Poleng Ngayah' pertama kali dikenalkan Juli 2020 lalu. Survei dilakukan  ke desa-desa di tiap kecamatan  yang sudah pernah dilayani oleh program tersebut untuk mengetahui apakah kehadiran Si Poleng Ngayah ditengah-tengah masyarakat dapat diterima atau tidak.
 
Rektor Undiksha Singaraja Nyoman Jampel menyampaikan, hasil survei di hadapan Kapolres Buleleng AKBP Made Sinar Subawa, didampingi Pejabat Utama Polres Buleleng hingga jajaran Kapolsek. Hasil survei menunjukkan tingkat kepuasan masyarakat sangat baik dengan asumsi, program tersebut diterima oleh masyarakat. Metode survei dengan menggunakan kuisioner indek kepuasan masyarakat (IKM) yang berisi beberapa indikator, baik itu persyaratan, prosedur, waktu penyelesaian, biaya, spesifikasi jenis pelayanan, kompetensi pelaksana, perilaku pelaksana, penanganan pengaduan dan sarana prasarana. Jumlah responden yang disadar sebanyak  531 dan tingkat akurasi sampel 85 persen. "Skor IKM Si Poleng Ngayah adalah 84,04 dalam katagori sangat baik," ungkap Nyoman Jampel.
 
Selain itu, sejumlah  saran disampaikan masyarakat, di antaranya informasi harus lebih luas, jam pelayanan diperpanjang, program dilaksanakan secara rutin terutama daerah jauh dari kota, pelayanan dipercepat, ada penurunan tarif di masa pandemi hingga permintaan agar sarana prasarana ditingkatkan.
 
Kapolres Buleleng AKBP Made Sinar Subawa mengatakan, hasil survei yang dilakukan oleh Undiksha membuktikan program Si Poleng Ngayah cukup bisa diterima masyarakat dan akan dilanjutkan dengan menyasar semua desa di Buleleng. Sedangkan soal beberapa masukan dan saran dari masyarakat, Kapolres berjanji akan memperbaikinya. 
wartawan
Chairil Anwar
Category

Kerjakan 70 Unit Vila Bermodal Visa Kunjungan, WNA Malaysia Diusir dari Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Terbukti menjadi kontraktor tanpa izin mengerjakan proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M dideportasi oleh pihak Imigrasi Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.