Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sidak GDN Temukan Banyak ASN Tanpa Atribut

Bali Tribune/ EVALUASI - Evaluasi hasil GDN di ruang pertemuan BKPSM, Senin (16/3).
Balitribune.co.id | Denpasar - Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemkot Denpasar dalam melaksanakan kedinasan masih banyak yang tidak memakai atribut. Begitulah yang ditemukan Tim Gerakan Disiplin Nasional (GDN) Kota Denpasar dalam sidak yang dikoordinir Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM).
 
“Dalam sidak terhadap organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkup Pemkot Denpasar masih banyak ditemukan ASN tidak memakai atribut,” kata Kepala Bidang Penilaian Kinerja Aparatur dan Penghargaan BKPSDM, Putu Mahendra Udayana didampingi Kasubid Disiplin dan Penghargaan BKPSDM, I Gusti Agung Tri Widiasari, Senin kemarin saat evaluasi hasil GDN. 
 
Agus Mahendra menambahkan dalam GDN tahun ini menekankan pada tiga budaya, yaitu budaya tertib, budaya bersih dan budaya kerja. Nah, dalam budaya tertib masih banyak ditemukan ASN tidak mau tertib menggunakan tanda pengenal. Padahal, katanya, atribut sangat penting bagi pegawai sebagai identitas diri saat memberikan pelayanan. 
 
Dalam sidak yang melibatkan instansi terkait juga mengawasi etika pegawai mulai dari tata pakaian sehingga dapat menggunakan atribut pengenal yang lengkap. Hasil sidak ini akan dilaporkan pada pimpinan termasuk juga mengirim surat pada pimpinan OPD terkait untuk ditindaklanjuti. “Kalau memenuhi syarat untuk dikenakan tindakan disiplin akan dilakukan tindakannya,” ujarnya.
 
Dikatakan, kedatangan tepat waktu masih belum begitu ditaati. Itulah sebabnya, diharapkan melalui GDN akan lebih meningkatkan Tri Budaya yang akan semakin meningkatkan ketaatan ASN di Kota Denpasar.
 
Sidak ini juga bertujuan meningkatkan disiplin ASN sesuai amanat PP 53 Tahun 2010 tentang disiplin Pegawai Negeri. “Pembinaan akan terus dilakukan melalui kegiatan sidak GDN sehingga harapkan pegawai tetap disiplin,” ujarnya. 
 
Menurutnya, sidak yang dilakukan bukan untuk mencari kesalahan pegawai melainkan bagaimana ASN di lingkungan Pemkot Denpasar harus mentaati aturan yang telah ditetapkan.
 
Sementara Kasubid Disiplin dan Penghargaan BKPSDM I Gusti Agung Tri Widiasari menambahkan setiap selesai melakukan sidak hasilnya langsung dilakukan evaluasi. Sehingga hasilnya benar-benar ada manfaat untuk peningkatan disiplin ASN dilingkungan Pemerintah Kota Denpasar. 
 
"Kami dari tim GDN tidak hanya menyidak disiplin pegawai, namun juga memberikan pembinaan terhadap pegawai itu sendiri," ujarnya.
wartawan
I Wayan Sudarsana
Category

Waspada Rabies, 28 Ribu Anjing Denpasar Divaksin

balitribune.co.id I Denpasar - Dinas Pertanian (Distan) Kota Denpasar menemukan dua kasus positif rabies pada anjing liar di wilayah Denpasar Barat. Temuan ini memicu kewaspadaan tinggi mengingat capaian vaksinasi rabies di Ibu Kota Provinsi Bali tersebut baru menyentuh angka 33,27 persen hingga akhir April 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Polsek Padang Bai Gagalkan Penyelundupan Ribuan Ekor Burung

balitribune.co.id I Amlapura - Jajaran Polsek Pelabuhan Padang Bai, Karangasem, kembali berhasil menggagalkan penyelundupan berbagai jenis burung dari Lombok ke Bali. Ribuan ekor burung pun berhasil diamankan sebelum kemudian dilepas liarkan ke alam bebas setelah dilakukan pendataaan dan proses lebih lanjut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bali United Tumbang di Madura 0-2

balitribune.co.id I Bangkalan - Madura United membuat lompatan pada klasemen BRI Super League 2025/2026 setelah mengalahkan Bali United dengan skor 2-0 di pekan ke-31 di Stadion Gelora Bangkalan, Jawa Timur, Selasa (5/5/2026).

Dengan tambahan tiga poin kini tim berjuluk Laskar Sape Kerrab itu kini berada di peringkat 14 klasemen sementara atau naik dua strip dari sebelumnya di posisi 16.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kementerian Kehutanan Sebut Akomodasi Wisata di TN Bali Barat Berizin

balitribune.co.id I Singaraja – Aksi main segel oleh Panitia Khusus (Pansus) Tata Ruang dan Aset Publik (TRAP) DPRD Provinsi Bali terhadap sejumlah akomodasi pariwisata di kawasan Taman Nasional Bali Barat (TNBB) karena dianggap melanggar perizinan, direspon Kementerian Kehutanan RI.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.