Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sidak : LPG PSO 3Kg ‘Banjir’, Pengoplos Tiarap Sementara

SIDAK - Salah satu pengoplos yang disidak petugas gabungan

BALI TRIBUNE - Berdasarkan pantauan Bali Tribune di lapangan,  sidak yang dilakukan Tim Gabungan, Selasa (22/5) di Darmasaba dinilai anggap ampuh karena   banyak  pengoplos LPG PSO 3kg untuk  sementara "tiarap". Bahkan ketika media ini berkunjung ke salah satu pangkalan di Denpasar menyebutkan LPG PSO akan banjir dalam beberapa hari kedepan, namun sebenarnya hal ini sebelumnya sudah bisa diduga. Rupanya selain kesempatan dan peluang  alasan meraup untung besar jadi pertimbangan para pengoplos bermain. Dari data yang dimiliki Pertamina menunjukkan keuntungan dari satu tabung 12kg mencapai 40-50 persen sedangkan untuk yang 50kg pun hampir serupa. Simulasinya seperti ini, untuk LPG kemasan 12kg, 1 tabungnya kisaran harganya dipasaran Rp. 14.500 - Rp. 17.000. Sedangkan untuk dipindahkan ke tabung LPG 12kg dibutuhkan 4 tabung LPG 3kg @Rp. 17.000. Jadi biaya produksinya Rp. 68.000. Sedangkan harga jual di pasaran Rp. 110.000.  Margin yang diperoleh pengoplos Rp. 48.000/tabung. Pun demikian dengan tabung LPG kemasan 50kg dibutuhkan 16 tabung LPG 12kg @Rp.17.000, jadi biaya produksinya Rp. 272.000. Sedangkan harga jual di pasaran Rp. 450.000/tabung. Margin yang diperoleh Rp. 178.000/tabung. Padahal kalau berdasarkan ketentuan pertamina harga resmi Pertamina untuk tabung kemasan 12kg harganya Rp. 142.000/tabung, sedangkan untuk yang kemasan 50kg, harga resmi Pertamina Rp. 566.500/tabungn Lantas pertanyaannya kenapa harga di tingkat pengoplos ketika dilempar ke pasaran bisa lebih murah, dibandingkan harga resmi Pertamina?. Tentu saja alasannya pertama, karena mereka mudah mendapatkan barang, tidak adanya kontrol kemana canvaser membawa barang, pengoplos berani beli LPG dengan harga lebih tinggi. Pun kegiatan para pengoplos tidak berdiri sendiri, dibelakang mereka banyak canvaser  yang mendukung kegiatan mereka dengan mensuplai LPG 3kg. Seperti yang dikatakan salah seorang mantan canvaser sebut saja FR. "Kalau kita sih gampang saja buang barang (LPG 3kg,red) ke pengoplos. Mereka biasanya juga sudah punya langganan, ada kaplingnya. Apalagi mereka berani bayar lebih mahal dan  tunai," sebutnya. Berdasarkan pengalamannya diceritakan pula, satu pengoplos besar biasanya disuplai rata rata 10 truk dengan isi 560 LPG diluar puluhan canvaser yang bawa mobil pick up isi rata rata 200 LPG 3kg setiap harinya. "Jadi bisa dibayangkan berapa banyak LPG PSO (subsidi) yang mestinya bisa disalurkan ke masyarakat, namun beralih ke pengoplos," tuturnya sembari manambahkan di Denpasar dan Badung ada beberapa titik pengoplos besar disamping beberapa yang kecil-kecil. Bahkan di daerah lain diluar Denpasar, Badung juga ada beberapa pengoplos. 

wartawan
Arief Wibisono
Category

Tim Gabungan Gelar Penertiban Identitas, Sasar 141 Duktang di Bajera

balitribune.co.id - Tabanan - Tim gabungan di Kecamatan Selemadeg melakukan penertiban identitas terhadap 141 penduduk pendatang (duktang) yang tinggal di lingkungan Desa Bajera, Kecamatan Selemadeg. Penertiban yang berlangsung pada Senin (20/4/2026) malam itu menyasar belasan rumah kos, petugas tidak menemukan adanya pelanggaran administrasi kependudukan.

Baca Selengkapnya icon click

Diduga Korsleting Listrik, Laundry Terbakar

balitribune.co.id I Bangli - Sebuah tempat usaha laundry yang berlokasi di Jalan Nusantara, Kelurahan Cempaga, Kecamatan/Kabupaten Bangli, dilalap si jago merah pada Selasa (22/4/2026) sekira pukul 08.30 Wita. Kuat dugaan kebakaran  dipicu oleh korsleting listrik pada instalasi kabel yang kemudian menyambar pakaian.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Buleleng Tetapkan Perda Baru Pajak dan Retribusi

balitribune.co.id I Singaraja - DPRD Kabupaten Buleleng secara resmi mengesahkan Peraturan Daerah tentang Perubahan atas Perda Nomor 9 Tahun 2023 mengenai Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dalam rapat paripurna, Rabu (22/4/2026). Rapat dipimpin Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya, serta dihadiri jajaran legislatif dan eksekutif, termasuk Bupati dan Wakil Bupati Buleleng, Sekda, serta pimpinan OPD.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ketua DPRD Buleleng Desak Pencabutan UU Pemda 23 Tahun 2014

balitribune.co.id I Singaraja - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Buleleng Ketut Ngurah Arya mendesak adanya pencabutan atau revisi Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Langkah ini dinilai mendesak lantaran regulasi tersebut dianggap membatasi ruang gerak DPRD, khususnya dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap eksekutif.

Baca Selengkapnya icon click

Alat Berat Mogok Gara-Gara Pertadex Langka, Truk Sampah Antre Panjang Depan TPA Mandung

balitribune.co.id I Tabanan - Operasional alat berat di TPA Mandung, Desa Sembung Gede, Kecamatan Kerambitan, berhenti total hingga mengakibatkan puluhan truk pengangkut sampah mengantre panjang sejak Selasa (21/4/2026) siang. Berhentinya dua unit alat berat tersebut dipicu kelangkaan bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertamina Dex (Pertadex) yang membuat proses perataan sampah di lokasi tidak bisa terlaksana.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.