Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sidang Diversi Adili Pelanggaran oleh Anak di Bawah Umur

SIDANG – Suasana sidang diversi untuk pelanggaran oleh anak di bawah umur di Mapolres Klungkung.

BALI TRIBUNE - Satu langkah positif dilakukan oleh jajaran Sat lantas Polres Klungkung, menyikapi kasus pelanggaran lalu lintas yang dilakukan oleh anak di bawah umur. Mengingat peradilan anak sesuai dengan UU, hal itu memungkinkan pengadilan untuk anak di bawah umur tidak dibawa ke ranah hukum peradilan biasa. Menyikapi kondisi di lapangan yang terjadi, di ruang  rupatama Polres Klungkung telah berlangsung sidang diversi kasus lakalantas yang melibatkan anak di bawah umur yang terjadi pada tanggal 2 Juni 2018 di Jalan Raya Gelgel, antara Kendaraan Sepeda Motor Honda Vario yang dikendarai oleh Komang Mudiarsana  (16)  dengan Sepeda Motor Honda Scoopy yang dikendarai oleh Sendi Ahmad (21). Sidang Diversi yang termasuk istimewa ini dipimpin langsung oleh Ipda I Gusti Made  Mehendra, S.Sos  yang juga menjabat Kanit Laka Sat Lantas Polres Klungkung, didampingi pihak Bapas, P2TP2A Kab.  Klungkung dan dihadiri keluarga dari para tersangka maupun  korban dan kepala lingkungan masing-masing. Sidang ini dilaksanakan sebagai upaya penyelesaian kasus laka lantas di luar sidang peradilan pidana atau pengalihan penyelesaian perkara hukum untuk anak dari proses peradilan pidana ke proses di luar peradilan pidana. Sidang Diversi yang dilaksanakan secara musyawarah mufakat ini yang melibatkan anak, orang tua/walinya,  korban dan  orang tua/Walinya, Pembimbing Kemasyarakatan, dan Pekerja Sosial Profesional berdasarkan pendekatan Keadilan Restoratif. Pelaksanaan konsep Peradilan Diversi yaitu tindakan persuasif atau pendekatan non penal dan memberikan kesempatan kepada seseorang untuk memperbaiki kesalahan yang telah dilakukannya. Pengadilan Diversi sebagai usaha mengajak masyarakat untuk taat dan menegakkan hukum negara. Pelaksanaanya tetap mempertimbangkan rasa keadilan sebagai prioritas utama di samping pemberian kesempatan kepada pelaku untuk menempuh jalur non pidana seperti ganti rugi, rehabilitasi medis dan pengawasan orang tua. “Langkah pengalihan dibuat untuk menghindarkan anak dari tindakan hukum selanjutnya dan untuk dukungan komunitas, di samping itu pengalihan bertujuan untuk mencegah pengaruh negatif dari tindakan hukum berikutnya yang dapat menimbulkan stigmatisasi,” beber Kanit Laka Satlantas Polres Klungkung Ipda I Gusti Made  Mehendra, S.Sos. Lebih lanjut disebutkan, tujuan dilakukan Diversi berdasarkan ketentuan Undang-Undang Sistem Peradilan Pidana Anak adalah mencapai perdamaian antara korban dan anak serta menyelesaikan perkara anak di luar proses peradilan, dan yang terpenting menghindarkan anak dari perampasan kemerdekaannya serta mendorong masyarakat untuk berpartisipasi, dan menanamkan rasa tanggung jawab kepada anak. Sidang berlangsung dengan tertib dan lancar dan dihasilkan kesepakatan damai kedua belah pihak.  

wartawan
Ketut Sugiana
Category

Satu Keluarga, Satu Sarjana

balitribune.co.id | Satu keluarga, satu sarjana. Itulah slogan yang digaungkan Gubernur Bali, Wayan Koster, lewat program barunya yang digadang-gadang sebagai pemutus rantai kemiskinan. Sebuah mimpi kolektif yang terdengar sederhana sekaligus indah. Setiap keluarga menghadirkan seorang anak berjas toga, tersenyum di panggung wisuda, seakan keberhasilan akademik otomatis mengangkat martabat seluruh rumah tangga.

Baca Selengkapnya icon click

PTK Sigap Salurkan Bantuan ke Masyarakat Terdampak Banjir di Wilayah Bali

balitribune.co.id | Denpasar - PT Pertamina Trans Kontinental (PTK), anak usaha dari PT Pertamina International Shipping (PIS), bergerak cepat menyalurkan bantuan kebutuhan pokok bagi masyarakat terdampak musibah banjir yang melanda beberapa wilayah di Bali. Aksi ini menjadi wujud nyata dari komitmen PTK untuk selalu hadir di tengah masyarakat, memberikan dukungan moral dan material, serta meringankan beban warga yang tengah menghadapi masa sulit.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Korban Hilang Pascabanjir Belum Ditemukan, Desa Adat Mengwitani Gelar Upacara

balitribune.co.id | Mangupura - Satu keluarga hingga Minggu (14/9), masih dinyatakan hilang pascabanjir bandang melanda Perumahan Permata Residence, Lingkungan Gadon, Kelurahan Mengwitani pada Rabu (10/9).

Tim gabungan terus melakukan pencarian di lokasi, sementara Desa Adat Beringkit menggelar ritual adat untuk mendoakan para korban.

Desa Adat Beringkit menggelar ritual Mecaru Guru Piduka dan Bendu Piduka di lokasi kejadian. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bersama JRX SID dan Komunitas Pantai Kuta, Bupati Badung Tegaskan Komit Penataan dan Pengelolaan Ikon Pariwisata

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa melaksanakan dialog dengan Klkomunitas sekitar Pantai Kuta, bertempat di Skatepark Pantai Kuta, Jalan Pantai Kuta, Kuta, Sabtu (13/9). Pertemuan ini membahas tentang pengelolaan dan penataan Pantai Kuta.

Baca Selengkapnya icon click

Menteri Ekraf Bahas Penguatan Sistem Royalti Musik dengan LMKN

balitribune.co.id | Denpasar - Menteri Ekonomi Kreatif (Ekraf), Teuku Riefky Harsya bersama Komisioner dan Pengurus Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN) membahas tentang keberlanjutan ekosistem musik nasional, khususnya dalam aspek perlindungan hak ekonomi pencipta, pemegang hak terkait, serta para pelaku industri kreatif yang menjadi pengguna musik.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.