Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sidang LKPJ 2019 Eksekutif Ditunda, Sidang Online Dijajagi

Bali Tribune/ Wayan Kujus Pawitra
Balitribune.co.id | Gianyar - DPRD Gianyar akhirnya menunda sidang paripurna dengan pertimbangan situasi wabah Corona atau Covid-19. Diantaranya sidang penyampaian laporan keterangan pertanggungjawaban APBD. Hingga kini jadwl belum ditentukan lantaran masih menyesuaikan  kondisi dilapangan mengenai virus corona. Walau demikian, eksekutif dalam hal ini Bupati Gianyar sudah menyerahkan LKPJ 2019 ke DPRD Gianyar beberapa waktu lalu.
 
Sekwan Gianyar, Wayan Kujus Pawitra, Rabu (1/4), membenarkan LKPJ 2019 sudah diterima. Walau demikian, pimpinan dewan Gianyar belum memutuskan melalui rapat Banmus kapan sidang digelar. Kalau sidang digelar sebagiman biasanya, tidak memungkinkankan, karena harus ada sosial distance. “Menganai jadwalnya, kami masih menunggu keputusan rapat pimpinan. Tentunya menyesuaikan kondisi dilapangan mengenai virus corona," jelas Kujus Pawitra.
 
Disinggung mengenai alternatif sidang paripurna melalui video conference, pihak sekretariat mengayatakan akan mengupayakan.  Namun demkian, tetunya juga harus mempertimbangkan urgensinya.   Mamang dengan sistem online untuk mengindari kontk lngusng sanagt bagus, hanya saja urgensinya dinali kurang karena  tidak setiap saat ada sidang.  Selain  itu,  ada solusilainny, yakni rapat  elalui grup di HandPhone.  “LKPJ dari eksekutif kan  sudah diserahkan ke masing-masing anggota DPRD Gianyar  dan  tentunyasudah dipelajari.  Tanggapan lewat surat dan disampaikab ke pimpinan, juga memungkinan. Apapun teknisnya, kita tunggu dari pimpinan," jelas Kujus lagi.
 
Berdasarkan Pasal 69 UU Nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintah daerah, dan peraturan pemerintah nomor 3 tahun 2007, kepala daerah memang wajib menyampaikan laporan penyelenggaraan pemerintah daerah (LPPD) kepada pemerintah dan laporan keterangan pertanggung jawaban (LKPJ) kepada DPRD. Laporan tersebut selama satu tahun anggaran wajib dilaporkan dan di pertanggung jawabakan, diantaranya, penyelenggaraan urusan wajib, urusan pilihan, penyelenggaraan tugas pembangunan dan tugas pemerintahan. “Penyampaian LKPJ bupati kepada DPRD satu bentuk kewajiban dalam menjalankan amanah konstitusi sebagai check and balance dari pemerintah daerah kepada DPRD. Dna ini sudah disampaikan dan tinggal diparipurnakan," tandasnya.
wartawan
Nyoman Astana
Category

7 Hal yang Menentukan Harga AC di Pasaran

balitribune.co.id | Memilih AC yang tepat bukan hanya soal merek atau model, melainkan juga memperhatikan berbagai faktor yang memengaruhi harga ac di pasaran. Saat ini, ada banyak pilihan AC dengan fitur dan teknologi berbeda. Karena itulah, memahami apa saja yang menentukan harga sebuah AC membantu Anda mengambil keputusan lebih bijak dan sesuai kebutuhan.

Baca Selengkapnya icon click

Antisipasi Premanisme, Personel Polres Badung Sisir Kawasan Mengwi

balitribune.co.id I Mangupura - Polres Badung melalui Sat Samapta Unit Turjawali melaksanakan kegiatan Patroli Biru (Blue Light Patrol) dalam rangka Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) pada Senin (6/4/2026) malam.

Kegiatan ini menyasar wilayah hukum Mengwi, khususnya jalur rawan dan objek wisata, guna mengantisipasi terjadinya gangguan Kamtibmas seperti C3 (Curat, Curas, dan Curanmor), premanisme, serta kejahatan jalanan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Proyek Pipa Bawah Laut di Badung Terkendala Izin Jalan Nasional

balitribune.co.id I Mangupura - Penyelesaian proyek jaringan pipa bawah laut di Kabupaten Badung masih menunggu satu izin krusial terkait pemanfaatan jalan nasional. Meski pemasangan pipa telah mencapai kawasan Bypass Ngurah Rai, proses akhir belum dapat dilakukan sebelum izin koneksi diterbitkan.

Baca Selengkapnya icon click

Mulai 10 April, Pemkot Denpasar Terapkan WFH Setiap Jumat

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar resmi memberlakukan kebijakan Work From Home (WFH) setiap hari Jumat, yang akan dimulai pada 10 April 2026. 

Kebijakan ini merujuk pada arahan pemerintah pusat terkait efisiensi energi dan fleksibilitas kerja, serta tertuang dalam Surat Edaran Walikota Denpasar Nomor B/000.8.3/602/SETDA Tahun 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tahap Awal WFH, Pemkab Tabanan Pastikan Layanan Publik Tetap Jalan

balitribune.co.id I Tabanan -  Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan memastikan seluruh unit pelayanan publik tetap beroperasi secara normal dan menjadi prioritas utama meskipun kebijakan Work From Home (WFH) mulai diberlakukan bagi sebagian pegawai.

Prioritas ini bertujuan agar masyarakat tetap mendapatkan akses layanan dasar tanpa hambatan di tengah masa penyesuaian sistem kerja baru yang ditetapkan oleh pemerintah pusat ini.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.