Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sidang Paripurna di Hari Minggu, Pj Bupati Diundang Presiden ke IKN, DPRD Buleleng Gelar Rapat Maraton

Bali Tribune/ PARIPURNA - DPRD Buleleng Rapat Paripurna, Minggu (11/8) membahas dua Ranperda RPJPD Semesta Berencana Kabupaten Buleleng Tahun 2025-2045 dan Ranperda APBD Tahun Anggaran 2024.


balitribune.co.id | Singaraja - Menjelang berakhir masa jabatan anggota DPRD Buleleng Periode 2019-2024, bekerja maraton untuk menuntaskan sejumlah pekerjaan yang tersisa. Para wakil rakyat tersebut membuat agenda sidang yang dilakukan pada Minggu (11/8).


Agenda yang dibahas soal Rancangan Peraturan Daerah tentang Penyampaian Pendapat Akhir Fraksi-Fraksi DPRD Kabupaten Buleleng terhadap Rancangan Peraturan Daerah Pemerintah Kabupaten Buleleng Tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Semesta Berencana Kabupaten Buleleng Tahun 2025-2045 dan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah(APBD) Tahun Anggaran 2024.


Dalam rapat paripurna tersebut seluruh fraksi menyetujui dan meminta dilanjutkan rancangan tersebut untuk ditetapkan menjadi Perda Kabupaten Buleleng. Dalam Laporan Gabungan Komisi Pembahas Ranperda yang diwakili oleh I Nyoman Gede Wandira Adi,ST sebagai juru bicara, dan Laporan Badan Anggaran DPRD yang dismpaikan oleh H. Mulyadi Putra,S.Sos serta dilanjutkan dengan Pendapat Akhir Bupati yang disampaikan Pj. Bupati Ir. Ketut Lihadnyana, M.M.A menandai ditetapkanya kedua Ranperda tersebut menjadi Perda.


Ketua DPRD Kabupaten Buleleng Gede Supriatna,SH usai paripurna mengatakan alasan rapat tersebut digelar maraton dihari libur karena Pj Bupati Lihadnyana memiliki agenda penting terjadwal hari Senin 12 Agustus 2024 harus berangkat ke Ibu Kota Negara (IKN) Penajam Paser Utara Kalimantan Timur. “Pj Bupati ada undangan ke IKN dari Presiden.Sedang jadwal pelantikan anggota dewan baru diminggu yang sama,jadi mepet sekali waktunya.Karena itu kita jadwalkan sidang hari ini yang mestinya besok,” kata Supriatna.


Selain itu dua ranperda yang dibahas tersebut harus sudah tuntas dimasa Anggota Dewan di periode 2029-2024.Jika tidak dikebut dengan waktu tersisa, Supriatna khawatir penetapan tersebut akan tertunda. “Dari proses pelantikan hingga penunjukan Ketua DPRD Buleleng definitif, membuat tata tertib,membentuk alat kelengkapan dewan dan setelah itu baru akan efektif.Itu yang mendasari paripurna harusdikebut dan laksanakan pada hari Minggu ini,” tandas Supriatna.

Pj Bupati Buleleng Ketut Lihadnyana mengatakan, setelah ranperda tersebut disahkan menjadi perda, ia bersama DPRD Buleleng akan menggunakannya sebagai dasar pembahasan APBD Perubahan. Selain itu,bersama dewan juga telah menyusuan APBD 2025 dimana fokusnya pada pembangunan infrastruktur,melaksanakan program prioritas dalam rangka mengurangi tingkat kemiskinan, pengangguran dan stunting. “Program lainnya memantapkan lagi digitalisasi. Dari peningkatan sistim digital ini terbukti dapat meningkatkan optimlisasi pajak, transparan dan akuntable. Temasuk merencanakan kemandirian fiskal di Buleleng,” ucapnya.

wartawan
CHA
Category

Bupati Bangli Lantik Pejabat JPT Pratama dan Sebelas Pejabat Fungsional

balitribune.co.id | Bangli — Bupati Bangli Sang Nyoman Sedana Arta resmi melantik sejumlah pejabat dalam Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama dan Jabatan Fungsional di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bangli. Prosesi pengambilan sumpah jabatan tersebut berlangsung di Gedung BMB Kantor Bupati Bangli, Jumat (21/8/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Ancaman Kriminalisasi Jurnalis, Desakan Hapus Pasal Bermasalah di UU Pers Menguat

balitribune.co.id | Denpasar - Kondisi kebebasan pers di Bali saat ini dinilai berada dalam fase yang mengkhawatirkan. Wartawan dilaporkan kerap menghadapi gugatan, surat somasi, hingga tekanan hukum saat menjalankan tugas jurnalistik. Situasi tersebut memicu kekhawatiran serius akan runtuhnya independensi pers akibat maraknya praktik penyensoran diri (self-censorship) di kalangan awak media.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Program Pegadaian Peduli Salurkan Bantuan Tanggap Darurat Gempa NTT

balitribune.co.id | Flores - Pegadaian bergerak cepat membantu masyarakat terdampak gempa bumi di Nusa Tenggara Timur (NTT) melalui program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) “Pegadaian Peduli”. Bantuan ini merupakan bentuk kepedulian Pegadaian untuk membantu memenuhi kebutuhan dasar sekaligus meringankan beban masyarakat yang terdampak bencana.

Baca Selengkapnya icon click

Sambut HUT ke-81 RI, Grab Buka “Peluang Tanpa Batas” bagi Mitra lewat Peluncuran GrabAcademy

balitribune.co.id | Jakarta – Menyambut HUT ke-81 Republik Indonesia, Grab Indonesia meresmikan “Peluncuran GrabAcademy: Peluang Tanpa Batas untuk Mitra Naik Kelas – Mendorong Mitra Grab Tumbuh dalam Ekosistem UMKM Berkelanjutan” sebagai wadah pembelajaran dan pengembangan keterampilan bagi Mitra Pengemudi dan Mitra Merchant.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dari Jaringan hingga Logistik, Langkah Nyata Telkomsel Dampingi Pemulihan Flores

balitribune.co.id | Flores - Telkomsel terus menunjukkan kepedulian terhadap masyarakat terdampak gempa di Flores, Nusa Tenggara Timur. Melalui semangat “Melayani Sepenuh Hati”, Telkomsel menyalurkan bantuan kemanusiaan di tiga titik terdampak sebagai bagian dari dukungan terhadap proses tanggap darurat dan pemulihan masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click

Eks PMI Alih Profesi Jual Rokok Ilegal, 2 Ribu Bungkus Disita

balitribune.co.id I Negara - Niat memutar modal hasil merantau di luar negeri justru membawa seorang perempuan pemilik warung sembako berinisial N (44) berurusan dengan hukum. Warga asal Desa Pejarakan, Kecamatan Gerokgak, Kabupaten Buleleg, itu diamankan Satreskrim Polres Jembrana setelah kedapatan mengedarkan ribuan bungkus rokok tanpa pita cukai di kawasan Gilimanuk.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.