Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sidang Paripurna DPRD Klungkung, Bahas LHP BPK RI Laporan Keuangan Pemda Klungkung tahun 2020

Bali Tribune/ PARIPURNA - Sidang Paripurna DPRD Klungkung membahas hasil Laporan BPK RI.


balitribune.co.id | Semarapura  - Sidang Paripurna DPRD Klungkung yang digelar di Gedung Saba Nawa Natya, Selasa (8/6/2021), membahas Laporan Pemeriksaan dari BPK RI terkait Laporan Keuangan Pemda Klungkung tahun 2020. Sidang yang dipimpin langsung Ketua DPRD Anak Agung Gde Anom, SH dan dihadiri Bupati Klungkung Nyoman Suwirta serta seluruh Anggota DPRD Klungkung berlangsung aman dan lancar.
 
Keputusan siding tersebut DPRD Klungkung mengeluarkan rekomendasi terhadap Laporan Hasil Pemeriksaan (LPH) BPK RI atas laporan keuangan Pemda Klungkung tahun 2020. Ada beberapa hal menjadi rekomendasi anggota dewan, seperti pemanfaatan kios oleh pihak lain tidak didukung oleh perjanjian yang memadai, sampai empat koperasi dan tiga LPD belum mengembalikan dana investasi yang sudah jatuh tempo ke Kas Daerah sebesar Rp580 juta.
 
Rekomendasi terhadap LHP BPK RI atas laporan keuangan Pemda Klingkung 2020 dibacakan oleh Wakil DPRD I Wayan Baru. Dalam pemaparannya, ada beberapa hal yang menjadi rekomendasi dewan. Misalnya pendapatan kios dan los di Pasae Galiran tidak dipindah bukukan ke kas daerah tepat waktu, lalu ada pula belanja barang dan jasa pada Bagian Umum Sekretariat Klungkung sebesar Rp71 juta tidak mencakup program dan kegiatan Pemda. 
 
Empat koperasi dan tiga LPD belum mengembalikan dana investasi yang sudah jatuh tempo ke Kas Daerah sebesar Rp580 juta. Serta penatausahaan aset tetap Kabupaten Klungkung belum sepenuhnya tertib. Kelebihan pembayaran pekerjaan pembangunan/peningkatan jalan Tanglad-Wates sebesar Rp87 juta, serta pemanfaatan kios oleh pihak lain tidak didukung perjanjian yang memadai. "Masih disajikan 14 temuan dan 37 rekomendasi. Ada 7 rekomendasi BPK yang belum selesai ditindaklanjuti. Atas hal tersebut, kami mengingatkan dan memerintahkan bupati untuk segera menindaklanjuti hasil pemeriksaan tahun sebelumnya," beber Wayan Baru saat menanggapi hasil Laporan tersebut. 
wartawan
SUG
Category

Gagalkan Peredaran Sabu Senilai Ratusan Juta, Polda Bali Tangkap Bandar Jaringan Luar Daerah

balitribune.co.id | Denpasar - Tim Opsnal Unit 3 Subdit 3 Dit Resnarkoba Polda Bali kembali berhasil mengungkap peredaran narkotika. Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan seorang pria berinisial BDP (40) dengan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 242,92 gram netto.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Disekap 30 Jam, WN Rusia di Bali Dipaksa Serahkan Akses Aset Kripto

balitribune.co.id | Denpasar - Polda Bali saat ini tengah mendalami laporan dugaan tindak pidana penculikan, penyekapan, dan penganiayaan terhadap seorang warga negara (WN) Rusia berinisial AI (41). Korban dilaporkan disekap selama 30 jam dan dipaksa menyerahkan akses akun aset kripto miliknya.

Baca Selengkapnya icon click

Big Bike New Rebel 1100, Simbol Kebebasan Ekspresi Generasi Modern

balitribune.co.id | Jakarta – PT Astra Honda Motor (AHM) menghadirkan penyegaran pada big bike New Rebel 1100 melalui pilihan warna terbaru Matte Beta Silver Metallic. Perpaduan warna silver dengan sentuhan metalik, menghadirkan kesan premium yang semakin memperkuat karakter New Rebel 1100 sebagai urban cruiser bagi pengendara yang ingin mengekspresikan gaya hidupnya. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Astra Motor Bali Dukung Touring Stylo Dewata, Perkuat Solidaritas Komunitas Honda

balitribune.co.id | Denpasar – Astra Motor Bali sebagai Main Dealer sepeda motor Honda di Bali dan bagian dari PT Astra International Tbk terus mendukung berbagai aktivitas positif komunitas Honda sebagai wadah membangun kebersamaan, mempererat hubungan antaranggota, sekaligus mengampanyekan budaya keselamatan berkendara melalui semangat #Cari_Aman.

Baca Selengkapnya icon click

OJK Seret Pemegang Saham Pengendali Asuransi Jiwa Prolife ke Meja Hijau, Aset Rp114 Miliar Disita

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) secara resmi melakukan penyidikan tindak pidana di sektor perasuransian yang melibatkan PT Asuransi Jiwa Prolife Indonesia (dahulu PT Asuransi Jiwa Indosurya Sukses). OJK telah menetapkan HS, selaku Pemegang Saham Pengendali perusahaan, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.