Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sidang Paripurna DPRD Klungkung, Penyampaian Empat Ranperda Klungkung oleh Bupati Suwirta

SAMPAIKAN - Bupati Suwirta menyerahkan memori 4 ranperda kepada Ketua DPRD Klungkung Wayan Baru.

BALI TRIBUNE - Sidang paripurna DPRD Klungkung, Rabu (4/7), terkait dengan agenda  penyampaian 4 ranperda Kabupaten Klungkung yang disampaikan oleh eksekutif yang dibacakan Bupati Nyoman Suwirta, yaitu rancangan tentang pencabutan peraturan daerah nomor 4 tahun 2010 tentang retribusi izin gangguan,rancangan peraturan daerah tentang pencabutan peraturan daerah nomor 12 tahun 2013 tentang retribusi izin gangguan, rancangan peraturan daerah tentang pengelolaan barang milik daerah, rancangan peraturan tentang penyertaan modal. Sidang ini dipimpin Ketua DPRD Klungkung Wayan Baru didampingi Wakil Ketua Ida Ayu Made Gayatri, di ruang Sabha Nawa Natya DPRD Klungkung. Sementara pihak eksekutif hadir Bupati Nyoman Suwirta serta Kepala OPD Klungkung lainnya. Bupati Klungkung Nyoman Suwirta menyampaikan nota 4 Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) di hadapan sidang.  Menurutnya, pencabutan Peraturan Daerah nomor 4 tahun 2010 tentang retrisbusi  Izin Gangguan dan Rancangan Peraturan Daerah tentang Pencabutan Peraturan daerah nomor 12 tahun 2013 tentang retribusi izin Gangguan diajukan untuk me3nyesuaikan dengan perkembangan keadaan  serta tuntutan kemudahan berusaha  sesuai dengan peraturan Mendagri nomor 19 tahun 2017 tentang pencabutan Peraturan Mendagri nomor 27 tahun 2009 tentang pedoman penetapan ijin gangguan didaerah sebagai mana diubah dengan peraturan Mendagri nomor 27 tahun 2009 .Kedua rancangan Peraturan Daerah tersebut dibentuk menindak lanjuti Surat Edaran Mendagri nomor 500/3231/SJ tenntang tindak lanjut Peraturan Mendagri nomor 19 tahun 2017 ,dimana mengamanatkan agar pemerintah daerah kabupaten /kota segera melakukan pencabutan  peraturan daerah terkait izin gangguan. “Pengelolaan barang milik daerah yang diatur dalam ranperda kami ajukan meliputi perencanaan, pemanfaatan, dan penganggaran, pengadaan, penggunaan, pemanfaatan, pengamanan dan pemeliharaan, penilaian, pemindahtanganan, pemusnahan, penghapusan,penata usahaan dan pembinaan,pengawasan dan pengendalian. Lingkup tersebut merupakan siklus logistik sebagai mana diamanatkan penjelasan pasal 49 ayat 6 UU Nomor 1 tahun 2004 tentang perbendaharaan negara dengan turunannya,” ujar Bupati Suwirta. Beturut-turut penyampaian pandangan umum disampaikan seluruh fraksi yang intinya mengawali penyampaian mengucapkan selamat atas terpilihnya kembali Nyoman Suwirta sebagai Bupati Klungkung, Fraksi PDIP meminta kepada pemerintah Kabupaten Klungkiung untuk benar- benar diperhitungkan secara tepat. Menurutnya pendapatan asli daerah yang berjumlah Rp 153 Miliar harus dilakukan dengan cermat pengelolaan anggaran sehingga penyertaan modal tidak bisa dilakukan dengan emosional harus diperhitungkan secara bijak dan cermat. Sementara dari fraksi lainnya secara geris besar menyatakan memaklumi pengajuan 4 ranperda oleh Bupati Klungkung Nyoman Suwirta mewakili eksekutif sudah sangat mendesak untuk dilakukan perubahan sesuai dengan perkembangan situasi saat ini.  

wartawan
Ketut Sugiana
Category

Bantah Tahan Paspor, Maxxs Group Ambil Langkah Tegas Pecat 33 Staf Internal

balitribune.co.id | Denpasar - Maxxs Group International, perusahaan yang beroperasi di bidang layanan ekspatriat, legalitas, perizinan, investasi, properti, ekspor-impor, dan trading, membantah menahan ratusan atau ribuan paspor milik orang asing. Maxxs Group tidak pernah menahan paspor siapa pun. Dan saat ini proses hukum sedang berjalan di kepolisian.

Baca Selengkapnya icon click

Kota Denpasar Raih Penghargaan Mandaya Awards 2025 dari Kementerian Koodinator Pemberdayaan Masyarakat

balitribune.co.id | Jakarta - Pemerintah Kota Denpasar meraih penghargaan dari Kementerian Koordinator Pemberdayaan Masyarakat Republik Indonesia. Penghargaan diserahkan langsung oleh Menko Pemberdayaan Masyarakat A. Muhaimin Iskandar kepada Wakil Walikota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa dalam acara Mandaya Awards 2025 yang digelar di Ballroom Plaza Jamsostek, Jakarta, Kamis sore, (16/10/2025).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Satria Hadiri Monev SPI oleh KPK RI

balitribune.co.id | Semarapura - Bupati Klungkung, I Made Satria didampingi Sekrataris Daerah Kabupaten Klungkung, Anak Agung Gede Lesmana menghadiri acara Monitoring dan Evaluasi Progres Rencana Aksi Tindak Lanjut Survey Penilaian Integritas (SPI) Tahun 2024 pada Pemerintah Daerah Kabupaten Klungkung di Ruang Rapat Inspektorat Daerah, Kamis (16/10).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ketua DPRD Badung Hadiri Upacara Melaspas di Pura Tirtha Campuhan Kuta

balitribune.co.id | Mangupura - Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti bersama Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menghadiri upacara pecaruan rsi gana, melaspas dan mendem pedagingan di Pura Tirtha Campuhan Kuta. Bupati juga meresmikan Monumen Kalpataru yang dibangun di Jaba sisi Pura, pada Rabu (15/10).

Baca Selengkapnya icon click

Anggota DPRD Badung Joni Pergawa Hadiri Karya Ngenteg Linggih di Banjar Geria Ayunan

balitribune.co.id | Mangupura - Anggota DPRD Badung I Wayan Joni Pergawa mendampingi Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta bersama Nyonya Yunita Alit Sucipta menghadiri rangkaian Karya Mamungkah, Ngenteg Linggih, Padudusan Alit, Tawur Balik Sumpah, Rsi Gana, Melaspas dan Mendem Pedagingan di Banjar Geria Desa Ayunan Abiansemal Badung, Kamis (16/10).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.