Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sidang Paripurna DPRD Klungkung, Penyampaian Empat Ranperda Klungkung oleh Bupati Suwirta

SAMPAIKAN - Bupati Suwirta menyerahkan memori 4 ranperda kepada Ketua DPRD Klungkung Wayan Baru.

BALI TRIBUNE - Sidang paripurna DPRD Klungkung, Rabu (4/7), terkait dengan agenda  penyampaian 4 ranperda Kabupaten Klungkung yang disampaikan oleh eksekutif yang dibacakan Bupati Nyoman Suwirta, yaitu rancangan tentang pencabutan peraturan daerah nomor 4 tahun 2010 tentang retribusi izin gangguan,rancangan peraturan daerah tentang pencabutan peraturan daerah nomor 12 tahun 2013 tentang retribusi izin gangguan, rancangan peraturan daerah tentang pengelolaan barang milik daerah, rancangan peraturan tentang penyertaan modal. Sidang ini dipimpin Ketua DPRD Klungkung Wayan Baru didampingi Wakil Ketua Ida Ayu Made Gayatri, di ruang Sabha Nawa Natya DPRD Klungkung. Sementara pihak eksekutif hadir Bupati Nyoman Suwirta serta Kepala OPD Klungkung lainnya. Bupati Klungkung Nyoman Suwirta menyampaikan nota 4 Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) di hadapan sidang.  Menurutnya, pencabutan Peraturan Daerah nomor 4 tahun 2010 tentang retrisbusi  Izin Gangguan dan Rancangan Peraturan Daerah tentang Pencabutan Peraturan daerah nomor 12 tahun 2013 tentang retribusi izin Gangguan diajukan untuk me3nyesuaikan dengan perkembangan keadaan  serta tuntutan kemudahan berusaha  sesuai dengan peraturan Mendagri nomor 19 tahun 2017 tentang pencabutan Peraturan Mendagri nomor 27 tahun 2009 tentang pedoman penetapan ijin gangguan didaerah sebagai mana diubah dengan peraturan Mendagri nomor 27 tahun 2009 .Kedua rancangan Peraturan Daerah tersebut dibentuk menindak lanjuti Surat Edaran Mendagri nomor 500/3231/SJ tenntang tindak lanjut Peraturan Mendagri nomor 19 tahun 2017 ,dimana mengamanatkan agar pemerintah daerah kabupaten /kota segera melakukan pencabutan  peraturan daerah terkait izin gangguan. “Pengelolaan barang milik daerah yang diatur dalam ranperda kami ajukan meliputi perencanaan, pemanfaatan, dan penganggaran, pengadaan, penggunaan, pemanfaatan, pengamanan dan pemeliharaan, penilaian, pemindahtanganan, pemusnahan, penghapusan,penata usahaan dan pembinaan,pengawasan dan pengendalian. Lingkup tersebut merupakan siklus logistik sebagai mana diamanatkan penjelasan pasal 49 ayat 6 UU Nomor 1 tahun 2004 tentang perbendaharaan negara dengan turunannya,” ujar Bupati Suwirta. Beturut-turut penyampaian pandangan umum disampaikan seluruh fraksi yang intinya mengawali penyampaian mengucapkan selamat atas terpilihnya kembali Nyoman Suwirta sebagai Bupati Klungkung, Fraksi PDIP meminta kepada pemerintah Kabupaten Klungkiung untuk benar- benar diperhitungkan secara tepat. Menurutnya pendapatan asli daerah yang berjumlah Rp 153 Miliar harus dilakukan dengan cermat pengelolaan anggaran sehingga penyertaan modal tidak bisa dilakukan dengan emosional harus diperhitungkan secara bijak dan cermat. Sementara dari fraksi lainnya secara geris besar menyatakan memaklumi pengajuan 4 ranperda oleh Bupati Klungkung Nyoman Suwirta mewakili eksekutif sudah sangat mendesak untuk dilakukan perubahan sesuai dengan perkembangan situasi saat ini.  

wartawan
Ketut Sugiana
Category

Bangli Perjuangkan Jasa Imbal Lingkungan

balitribune.co.id | Bangli - Sebagai daerah konservasi yang menyuplai kebutuhan air bagi berbagai wilayah di Bali, Kabupaten Bangli kini tengah berjuang untuk mendapatkan kompensasi berupa Jasa Imbal Lingkungan. Langkah ini merupakan upaya serius Pemerintah Kabupaten Bangli di bawah kepemimpinan Bupati Sang Nyoman Sedana Arta untuk meningkatkan kemandirian fiskal daerah.

Baca Selengkapnya icon click

HUT Kota Bangli ke-822 Semarak Tanpa Gerogoti APBD

balitribune.co.id | Bangli - Perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-822 Kota Bangli tahun 2026 membuktikan bahwa kemeriahan tidak harus bergantung pada anggaran besar. Meski dikemas dengan konsep kesederhanaan dan efisiensi, puncak peringatan yang dipusatkan di Alun-alun Bangli, Minggu (10/5/2026), tetap berlangsung semarak.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemerintah Kota Denpasar Perkuat Sinergi Kelola Sampah Bersama Pelaku Wisata

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar terus bergerak dalam optimalisasi penanganan sampah di berbagai sektor. Kali ini, melalui Dinas Pariwisata, turut mengumpulkan pengusaha di sektor Hotel, Restoran, Kafe/Katering (Horeka) dan Daerah Tujuan Wisata (DTW) untuk mendukung optimalisasi pengolahan sampah berbasis sumber di Dharma Negara Alaya, Jumat (8/5/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Bekuk 10 Pengoplos Gas di Karangasem, Pelaku Terancam Denda Rp60 M

balitribune.co.id | Amlapura - Polres Karangasem secara resmi merilis kasus penyalahgunaan gas Elpiji bersubsidi pada Jumat (8/5/2026). Pengungkapan ini merupakan tindak lanjut dari penggerebekan sebuah gudang pengoplosan di Desa Subagan, Kelurahan Subagan, Karangasem, beberapa waktu lalu.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Siap Melesat, Pebalap Astra Honda Bidik Podium di ARRC Buriram

balitribune.co.id | Jakarta – Astra Honda Racing Team (AHRT) kembali berlaga pada putaran kedua Asia Road Racing Championship (ARRC) 2026 di Chang International Circuit, Buriram, Thailand, pada 8–10 Mei 2026. Memiliki bekal positif pada seri pembuka Sepang, para pebalap AHRT optimistis tampil lebih kompetitif dan siap membidik podium pada putaran kedua ini.

Baca Selengkapnya icon click

Kapolri Mutasi 108 Perwira, Dir Reskrimum Polda Bali Promosi ke Jawa Barat

balitribune.co.id | Denpasar - Roda mutasi di tubuh Polri kembali berputar. Sebanyak 108 perwira, mulai dari pangkat Kombes Pol sampai Irjen Pol dimutasi. Dari jumlah sebanyak itu, Direktur Reserse dan Kriminal Umum (Dir Reskrimum) Polda Bali, Kombes Pol I Gede Adhi Mulyawarman mendapat promosi. Mantan Kapolres Karangasem ini dipromosi dalam jabatan baru sebagai Dir Reskrimum Polda Jawa Barat (Jabar).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.