Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sidang Paripurna DPRD Klungkung, Sepakati Pertanggungjawaban APBD 2023 Menjadi Perda

Bali Tribune/ SIDANG - Penetapan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2023.


balitribune.co.id | Semarapura - DPRD Klungkung kembali menggelar rapat paripurna penetapan rancangan peraturan daerah (ranperda) Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2023 oleh Pj Bupati Klungkung, Selasa (25/6/2024), di ruang Sabha Nawa Natya DPRD Klungkung.

“Sekali lagi meminta kepada pihak eksekutif dalam penganggaran selanjutnya perlu dilakukan kajian secara konfrensif, terstruktur dan terukur. Sehingga di dalam pelaksanaan penggunaan anggaran tersebut dapat dilakukan evaluasi dengan standar kerja yang pasti, transparan dan akuntabel,” ungkap I Wayan Mudayana saat membacakan pendapat akhir dari Fraksi NasDem.

Sementara utu jubir Fraksi PDI.P Nengah Ary Priadnya ,ST dalam penyampaiannya fraksinya dapat menerima pertanggung jawaban pelaksanaan APBD TH 2023 ini ,namun menyampaikan beberapa saran penting untuk ditindak lanjuti Pemda Klungkung. "Di era Digital saat ini agar pemda memperkuat teknologi digital dalam Pengelolaan Keuangan Daerah dengan mendorong OPD melakukan proses Pengadaan Barang/Jasa dengan memanfaatkan Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SIRUP, E-Tereding, E-seleksi, E-Kontrol, dan Pengadaan Barang/Jasa berbasis elektronik melalui E-katalog, dan atau marketplace termasuk Pengadaan.Disamping itu dalam LHP BPK RI untuk ditindaklanjuti sesuai dengan Peraturan Perundang – undangan yang berlaku," ujar Ary Priadnya mengingatkan.

Setelah seluruh fraksi menyampaikan pendapat akhirnya, Ketua DPRD Klungkung Anak Agung Gde Anom menyatakan bahwa pada prinsipnya seluruh fraksi di DPRD Klungkung menyepakati ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2023, Selasa (25/6) di Kantor DPRD Klungkung untuk selanjutnya disahkan menjadi Perda sesuai dengan mekanisme yang berlaku.

Terkait hal tersebut Pj Bupati Klungkung I Nyoman Jendrika menyampaikan apresiasinya kepada DPRD Klungkung. “Saya sampaikan terima kasih atas kerja keras Dewan karena telah dapat melaksanakan pembahasan Ranperda ini sesuai jadwal yang telah ditetapkan,” tegas Pj Bupati Jendrika.

Selanjutnya oleh Dewan Ranperda yang telah disepakati tersebut akan disampaikan kepada Gubernur Bali untuk dievaluasi sesuai amanat pasal 196 ayat 1 PP nomor 12 tahun 2019.

wartawan
SUG
Category

DPRD Bangli Desak Dinas PUPR Prioritaskan Perbaikan Jalan Penunjang Pariwisata

balitribune.co.id I Bangli - Komisi III DPRD Bangli  mendesak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangli dalam hal ini Dinas PUPR untuk segera melakukan perbaikan atas kerusakan jalan-jalan yang merupakan jalur obyek pariwisata. Mengingat sektor pariwisata sebagai penunjang utama Pendapatan Asli Daerah (PAD). 

Baca Selengkapnya icon click

Target Pendapatan Badung Meleset, ASN Tetap Dapat Insentif Upah Pungut

balitribune.co.id I Mangupura - Target pendapatan Kabupaten Badung pada Tahun Anggaran 2025 gagal tercapai. Pendapatan Asli Daerah (PAD) hanya terealisasi sebesar Rp8,06 triliun atau 79,20 persen dari target Rp10,18 triliun. Meski demikian, aparatur sipil negara (ASN) di dinas penghasil tetap akan menerima pembayaran upah pungut atau insentif pemungutan pada triwulan IV dengan memanfaatkan dana Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Fraksi PDIP Setujui Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Soroti SiLPA Badung Rp1,19 Triliun

balitribune.co.id | Mangupura - Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Badung menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2025 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah setelah melalui evaluasi Gubernur Bali. Meski demikian, fraksi berlambang banteng tersebut menyoroti besarnya Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) yang mencapai Rp1,19 triliun.

Baca Selengkapnya icon click

Dokumen Calon Pekerja Migran Ditahan LPK, Disnaker Buleleng Turun Tangan

balitribune.co.id I Singaraja - Sejumlah dokumen pribadi milik calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) ditahan oleh Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) Analisa Bali College, Desa Depaha, Kecamatan Kubutambahan. Adanya penahanan dokumen tersebut langsung disikapi Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Buleleng. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gunakan Regulasi Baru, Perbekel 2 Periode Bisa Dicalonkan Lagi di Pilkel Serentak

balitribune.co.id I Gianyar - Pelaksanaan Pemilihan Perbekel (Pilkel) Serentak 2026 di Kabupaten Gianyar memasuki tahapan pendaftaran bakal calon yang berlangsung pada 10–18 Juli 2026. Berbeda dengan penyelenggaraan sebelumnya, Pilkel tahun ini menggunakan regulasi baru yang mengacu pada Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Desa dan Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.