Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sidang Paripurna DPRD, Walikota Denpasar Ajukan Dua Ranperda

Ranperda - Walikota Denpasar IB Rai Dharmawijaya Mantra menyerahkan dua rancangan peraturan daerah (Raperda) yaitu Ranperda tentang Pelestarian Warisan Budaya dan Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Denpasar Tahun Anggaran 2017 dalam sidang paripurna DPRD Kota Denpasar, Senin (9/7) bertempat di ruang sidang DPRD setempat.

BALI TRIBUNE - Walikota Denpasar IB Rai Dharmawijaya Mantra menyampaikan dua rancangan peraturan daerah (Raperda) yaitu Ranperda tentang Pelestarian Warisan Budaya dan Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Denpasar Tahun Anggaran 2017 dalam sidang paripurna DPRD Kota Denpasar, Senin (9/7) bertempat di ruang sidang DPRD setempat. Sidang paripurna yang dipimpin langsung Ketua DPRD Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Gede, dihadiri Wakil Walikota, I.G.N Jaya Negara, Sekda Kota Denpasar, A.A.N Rai Iswara, Anggota DPRD dan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah. Rai Mantra menyampaikan warisan budaya Denpasar merupakan hasil peradaban masyarakat Denpasar selama berabad-abad bersifat berkelanjutan dari generasi ke generasi dan bercorak sangat khas. Warisan budaya Denpasar telah memberikan manfaat baik secara sosial ekonomi dan kebijakan orientasi perilaku bagi masyarakat Denpasar masa lalu dan masa akan datang.  Terkait dengan Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Denpasar tahun anggaran 2017, Rai Mantra mengatakan kebijakan penyusunan APBD Tahun 2017 lalu disusun berdasarkan arah dan kebijakan umum, strategi dan prioritas APBD yang disesuaikan dengan kondisi dan potensi daerah. Hal ini tetap memperhatikan prinsip-prinsip anggaran meliputi transparansi anggaran, efesiensi dan efektifitas anggaran. Strategi penyusunan diimplementasikan untuk dapat menjawab tantangan dan tuntutan pembangunan dengan berbagai program sesuai skala prioritas terutama pada pertumbuhan ekonomi kerakyatan dan pelayanan jasa publik yang bersifat mendasar. Penyusunan dijabarkan pada kebijakan diantaranya mengupayakan penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dengan tidak mebuat kebijakan yang memberatkan dunia usaha dan masyarakat, namun dengan cara meningkatkan pengendalian dan pengawasan atas pungutan PAD.  Menyusun belanja daerah berdasarkan pendekatan prestasi kerja yang berorientasi pada pencapaian hasil dari input yang direncanakan. Hal tersebut bertujuan untuk meningkatkan akuntabilitas perencanaan anggaran serta memperjelas efektivitas dan efisiensi penggunaan anggaran. Disamping itu juga melakukan kebijakan prioritas anggaran untuk membiayai kegiatan yang mendorong pertumbuhan ekonomi, distribusi pendapatan dan peningkatan pelayanan kepada masyarakat.  Ranperda tentang pertanggungjawaban ABPD tahun anggaran 2017 atas pelaksanaan APBD 2017 telah diberikan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dengan hasil wajar tanpa pengecualian (WTP) yang capaian keenam kalinya berturut-turut. Lebih lanjut Walikota Rai Mantra menyampaikan realisasi pendapatan, belanja dan pembiayaan daerah tahun anggaran 2017 yang secara umum kemampuan pendapatan daerah direncanakan sebesar Rp. 2,04 triliun lebih dengan realisasi sebesar Rp. 2,05 triliun lebih. Belanja daerah direncanakan Rp. 2,28 triliun lebih dan realisasi sebesar Rp. 1,96 triliun lebih. Realisasi pendapatan daerah bersumber dari PAD sebesar Rp. 1,00 triliun lebih atau melampaui target 108,15 persen dari yang ditargetkan sebesar 932,70 milyar lebih. PAD tersebut bersumber dari pajak daerah Rp. 700,3 milyar lebih atau meningkat sebesar 117,61 persen dari target yang ditetapkan Rp. 595,5 milyar lebih. Sementara belanja daerah terdiri dari belanja tidak langsung dan belanja langsung, dengan total anggaran belanja daerah direncanakan Rp. 2,28 triliun lebih, realisasinya sebesar 1,96 triliun lebih atau sebesar 86,27 persen. Penghematan belanja daerah terjadi antara lain karena adanya upaya penghematan anggaran belanja pada setiap program dan kegiatan dengan mengedepankan prinsip-prinsip efisiensi, aktivitas dan ekonomis.  Total anggaran belanja tidak langsung sebesar Rp 1,15 triliun lebih dan realisasi sebesar Rp. 1,04 triliun lebih. Sedangkan belanja langsung dirancang sebesar Rp 1,12 triliun lebih dan realisasi sebesar Rp 926,02 milyar lebih.

wartawan
I Wayan Sudarsana
Category

Sambut Bulan K3 Nasional 2026, Asuransi Jasindo Perkuat Literasi Asuransi di Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Asuransi Jasindo kembali menyelenggarakan kegiatan literasi asuransi di Bali sebagai bagian dari upaya meningkatkan pemahaman pengelolaan risiko di lingkungan kerja. Kegiatan ini dihadiri lebih dari 100 pegawai Dinas Ketenagakerjaan Bali, bertempat di Kantor Dinas Ketenagakerjaan dan ESDM Provinsi Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Ketua DPRD Badung Hadiri Karya Ngerehan di Pura Dalem Sakenan Munggu, Bupati Adi Arnawa Serahkan Bantuan Dana Hibah Rp 742 Juta

balitribune.co.id | Mangupura - Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti menghadiri prosesi sakral Karya Ngerehan Ida Bhatara Ratu Bagus Khayangan Jagat di Pura Dalem Sakenan Munggu, Kecamatan Mengwi, Minggu (18/1).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Made Suwardana Dukung Kejuaraan Karate Kushin Ryu KKI Badung

balitribune.co.id | Mangupura - Anggota Komisi IV DPRD Badung, Made Suwardana, menghadiri dan memberikan dukungan terhadap Kejuaraan Karate Kushin Ryu M. Karate-Do Indonesia (KKI) Badung yang memperebutkan Piala Ketua Umum KKI Badung di GOR Mengwi, Sabtu (17/1). Kejuaraan ini bertujuan untuk melihat hasil latihan atlet dan menjadi ajang evaluasi untuk meningkatkan kemampuan mereka.

Baca Selengkapnya icon click

Perumda Tirta Mangutama Sudah Mulai Tuntaskan Masalah Air Bersih di Badung Selatan

balitribune.co.id | Mangupura - Masalah penyaluran air bersih di Wilayah Badung Selatan, sudah mulai diselesaikan. Sebelumnya Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa memberikan waktu kepada Perumda Tirta Mangutama Kabupaten Badung hingga tanggal 20 Februari 2026, hal tersebut disampaikan saat ditemui di Kantor Bupati, Puspem Badung, pada hari Kamis 8 Januari 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dugaan Penyalahgunaan Kewenangan Made Daging Terkait Penyerobotan Tanah Pura Dalem Balangan

balitribune.co.id | Denpasar - Tim kuasa hukum Pura Dalem Balangan dikoordinatori Harmaini Idris Hasibuan mengatakan, penetapan Kakanwil Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Bali I Made Daging sebagai tersangka atas dugaan penyalahgunaan kewenangan jabatan terkait dengan penyerobotan Pura Dalem Balangan. Perkara Pura Dalem Balangan diwakili pengempon Pura Drs.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.