Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sidang Paripurna DPRD, Walikota Denpasar Ajukan Dua Ranperda

Ranperda - Walikota Denpasar IB Rai Dharmawijaya Mantra menyerahkan dua rancangan peraturan daerah (Raperda) yaitu Ranperda tentang Pelestarian Warisan Budaya dan Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Denpasar Tahun Anggaran 2017 dalam sidang paripurna DPRD Kota Denpasar, Senin (9/7) bertempat di ruang sidang DPRD setempat.

BALI TRIBUNE - Walikota Denpasar IB Rai Dharmawijaya Mantra menyampaikan dua rancangan peraturan daerah (Raperda) yaitu Ranperda tentang Pelestarian Warisan Budaya dan Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Denpasar Tahun Anggaran 2017 dalam sidang paripurna DPRD Kota Denpasar, Senin (9/7) bertempat di ruang sidang DPRD setempat. Sidang paripurna yang dipimpin langsung Ketua DPRD Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Gede, dihadiri Wakil Walikota, I.G.N Jaya Negara, Sekda Kota Denpasar, A.A.N Rai Iswara, Anggota DPRD dan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah. Rai Mantra menyampaikan warisan budaya Denpasar merupakan hasil peradaban masyarakat Denpasar selama berabad-abad bersifat berkelanjutan dari generasi ke generasi dan bercorak sangat khas. Warisan budaya Denpasar telah memberikan manfaat baik secara sosial ekonomi dan kebijakan orientasi perilaku bagi masyarakat Denpasar masa lalu dan masa akan datang.  Terkait dengan Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Denpasar tahun anggaran 2017, Rai Mantra mengatakan kebijakan penyusunan APBD Tahun 2017 lalu disusun berdasarkan arah dan kebijakan umum, strategi dan prioritas APBD yang disesuaikan dengan kondisi dan potensi daerah. Hal ini tetap memperhatikan prinsip-prinsip anggaran meliputi transparansi anggaran, efesiensi dan efektifitas anggaran. Strategi penyusunan diimplementasikan untuk dapat menjawab tantangan dan tuntutan pembangunan dengan berbagai program sesuai skala prioritas terutama pada pertumbuhan ekonomi kerakyatan dan pelayanan jasa publik yang bersifat mendasar. Penyusunan dijabarkan pada kebijakan diantaranya mengupayakan penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dengan tidak mebuat kebijakan yang memberatkan dunia usaha dan masyarakat, namun dengan cara meningkatkan pengendalian dan pengawasan atas pungutan PAD.  Menyusun belanja daerah berdasarkan pendekatan prestasi kerja yang berorientasi pada pencapaian hasil dari input yang direncanakan. Hal tersebut bertujuan untuk meningkatkan akuntabilitas perencanaan anggaran serta memperjelas efektivitas dan efisiensi penggunaan anggaran. Disamping itu juga melakukan kebijakan prioritas anggaran untuk membiayai kegiatan yang mendorong pertumbuhan ekonomi, distribusi pendapatan dan peningkatan pelayanan kepada masyarakat.  Ranperda tentang pertanggungjawaban ABPD tahun anggaran 2017 atas pelaksanaan APBD 2017 telah diberikan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dengan hasil wajar tanpa pengecualian (WTP) yang capaian keenam kalinya berturut-turut. Lebih lanjut Walikota Rai Mantra menyampaikan realisasi pendapatan, belanja dan pembiayaan daerah tahun anggaran 2017 yang secara umum kemampuan pendapatan daerah direncanakan sebesar Rp. 2,04 triliun lebih dengan realisasi sebesar Rp. 2,05 triliun lebih. Belanja daerah direncanakan Rp. 2,28 triliun lebih dan realisasi sebesar Rp. 1,96 triliun lebih. Realisasi pendapatan daerah bersumber dari PAD sebesar Rp. 1,00 triliun lebih atau melampaui target 108,15 persen dari yang ditargetkan sebesar 932,70 milyar lebih. PAD tersebut bersumber dari pajak daerah Rp. 700,3 milyar lebih atau meningkat sebesar 117,61 persen dari target yang ditetapkan Rp. 595,5 milyar lebih. Sementara belanja daerah terdiri dari belanja tidak langsung dan belanja langsung, dengan total anggaran belanja daerah direncanakan Rp. 2,28 triliun lebih, realisasinya sebesar 1,96 triliun lebih atau sebesar 86,27 persen. Penghematan belanja daerah terjadi antara lain karena adanya upaya penghematan anggaran belanja pada setiap program dan kegiatan dengan mengedepankan prinsip-prinsip efisiensi, aktivitas dan ekonomis.  Total anggaran belanja tidak langsung sebesar Rp 1,15 triliun lebih dan realisasi sebesar Rp. 1,04 triliun lebih. Sedangkan belanja langsung dirancang sebesar Rp 1,12 triliun lebih dan realisasi sebesar Rp 926,02 milyar lebih.

wartawan
I Wayan Sudarsana
Category

Koster Ajukan Raperda Alih Fungsi Lahan Buat Kendalikan Pembangunan

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster, mulai mengajukan Rancangan Peraturan Daerah berjudul Pengendalian Alih Fungsi dan Alih Kepemilikan Lahan Produktif dan Sawah serta Praktik Nominee ke DPRD Bali.

Koster di Denpasar, Senin (1/12) , mengatakan, raperda ini untuk mengendalikan pembangunan masif yang semakin hari semakin memakan lahan produktif.

Baca Selengkapnya icon click

Gubernur Koster Bahas Raperda Pengendalian Toko Modern Lindungi Warung

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster mulai membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) berjudul Pengendalian Toko Modern Berjejaring demi melindungi perekonomian warga di warung-warung mikro (UMKM).

Gubernur Koster di Denpasar, Senin (1/12), menyampaikan ke DPRD Bali bahwa mengendalikan waralaba-waralaba yang semakin hari terus bertambah di Bali itu penting.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Investor Asal Prancis Jadi Pengedar Narkoba

balitribune.co.id | Mangupura - Seorang investor asal Prancis berinisial QAAS (35) ditangkap anggota Polres Badung karena kedapatan membawa berbagai jenis narkotika di kawasan Canggu, Kuta Utara, Kabupaten Badung,  Jumat (28/11) sekitar pukul 13.30 WITA. Peran tersangka sebagai pengedar narkoba. Menariknya, ia sempat melakukan perlawanan saat diamankan.

Baca Selengkapnya icon click

Batalkan Putusan PN Singaraja, MA Vonis Terdakwa Kasus Penusukan 3 Tahun Penjara

balitribune.co.id | Singaraja - Upaya hukum Kasasi yang dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng atas kasus pembunuhan di Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, Buleleng, dengan terdakwa I Wayan Suarjana alias Jana (46), dikabulkan Mahkamah Agung (MA). Melalui putusannya MA menjatuhkan vonis tiga tahun penjara kepada Suarjana setelah dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakan pembunuhan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

BKSAP DPR RI Kunjungi Pemkot Denpasar, Bahas Waste Management dan Quality Tourism

balitribune.co.id | Denpasar - Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP) DPR RI menegaskan bahwa Provinsi Bali, khususnya Kota Denpasar, memerlukan perhatian lebih besar dari pemerintah pusat untuk menjaga keberlanjutan pembangunan dan kualitas pariwisata. 

Baca Selengkapnya icon click

OJK, PPATK dan BSSN Sepakat Jaga Integritas Sektor Jasa Keuangan

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dan Badan Siber dan Sandi Nasional (BSSN) menyepakati perjanjian kerja sama terpisah dalam memperkuat sinergi untuk menjaga integritas dan keamanan sektor jasa keuangan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.