Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sidang Paripurna, Penyampaian Jawaban Pemerintah - Bupati Giri Prasta: Penerbitan Dokumen Administrasi Kependudukan Dapat Dilakukan di Kecamatan

RANPERDA - Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta menyerahkan ranperda kepada Ketua DPRD Badung Putu Parwata saat sidang paripurna di Gedung DPRD, Kamis (31/3).

Mangupura, Bali Tribune

Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta menyampaikan Jawaban Pemerintah atas Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Badung pada Sidang Paripurna DPRD Badung, Kamis (31/3) di Ruang Rapat Utama Gosana, Gedung DPRD, Puspem Badung.

Jawaban Pemerintah ini terhadap tiga buah Ranperda yaitu, Ranperda Perubahan atas Perda Kabupaten Badung No. 10 tahun 2010 tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan, Ranperda Pencabutan Perda Kab. Badung No. 13 tahun 2010 tentang Retribusi penggantian biaya cetak kartu tanda penduduk dan akta catatan sipil dan Ranperda perubahan atas Perda Kab. Badung No. 20 tahun 2013 tentang Retribusi perpanjangan izin mempekerjakan tenaga kerja asing.

Sidang Paripurna dipimpin Ketua DPRD Badung Putu Parwata, dihadiri Wakil Bupati I Ketut Suiasa, para Wakil Ketua dan Anggota DPRD Badung, Sekda Badung, FKPD Badung serta Pimpinan SKPD dilingkungan Pemkab. Badung.

Pada kesempatan tersebut Bupati Giri Prasta menyampaikan bahwa administrasi kependudukan sebagai sistem, diharapkan dapat memberi pemenuhan atas hak-hak administrasi penduduk dalam pelayanan publik serta memberikan perlindungan yang berkenaan dengan penerbitan dokumen kependudukan tanpa ada perlakuan yang diskriminatif melalui peran aktif pemerintah daerah.

Berkenaan dengan pemandangan umum Fraksi agar diperjelas atau dipertegas berkaitan dengan pengaturan Kartu Identitas Anak (KIA) dan Sistem Administrasi Kependudukan (SIAK), serta tata cara pelaksanaanya, Bupati sependapat dan memandang ini suatu hal yang penting dalam upaya perlindungan dan pemenuhan hak konstitusional warga negara.

“Hal tersebut memang telah diatur dalam pasal 1 angka 21, pasal 47 ayat (1) huruf f dan ayat (3) Perda Badung No. 10 tahun 2010 tentang penyelenggaraan administrasi kependudukan. Berkenaan dengan tata cara dan mekanisme penerbitan KIA telah diatur dalam Permendagri No. 2 Tahun 2016 tentang Kartu Identitas Anak, yang pelaksanaannya menggunakan aplikasi SIAK,” jelasnya.

Ditambahkan, pemerintah juga memiliki pandangan yang sama dengan Dewan terkait proses administrasi kependudukan dimulai dan melibatkan aparat tingkat terbawah. Menurut Giri Prasta, hal tersebut telah dilaksanakan sesuai amanah pasal 3 Perda No. 10 tahun 2010 tentang penyelenggaraan administrasi kependudukan.

Begitu pula terkait penerbitan dan pencetakan dokumen administrasi kependudukan telah juga dapat dilaksanakan di masing-masing kecamatan. Hal ini sebagai upaya meningkatkan dan mendekatkan pelayanan kepada masyarakat.

Sementara berkenaan dengan Ranperda tentang perubahan atas Perda Retribusi Perpanjangan Izin Mempekerjakan Tenaga Kerja Asing, Giri Prasta juga sependapat dengan saran Dewan dan selalu tetap diupayakan dalam mempekerjakan tenaga kerja asing di Badung dilakukan melalui mekanisme dan prosedur yang ketat dimulai dengan seleksi dan prosedur perizinan, memperpanjang izin mempekerjakan tenaga kerja asing hingga pengawasan.

Dijelaskan, pelaksanaan pemungutan retribusi perpanjangan izin mempekerjakan tenaga kerja asing sesuai ketentuan yang berlaku, menyatakan bahwa penerimaan retribusi digunakan untuk mendanai penerbitan dokumen izin, pengawasan di lapangan, penegakan hukum, penatausahaan, biaya dampak negatif dari perpanjangan IMTA dan kegiatan pengembangan keahlian serta keterampilan tenaga kerja lokal.

wartawan
I Made Darna

Empat Busana Sakral Badung Curi Perhatian PKB XLVIII 2026, Angkat Jejak Tradisi dari Pecalang hingga Payas Agung Mengwi

balitribune.co.id | Denpasar – Duta Kabupaten Badung tampil memukau dalam Utsawa (Parade) Busana Adat Khas Kabupaten/Kota se-Bali pada rangkaian Pesta Kesenian Bali (PKB) XLVIII Tahun 2026 di Gedung Ksirarnawa, Taman Budaya Art Center Bali, Minggu (21/6/2026).

Penampilan ini menjadi ajang Badung menegaskan kekayaan warisan budaya melalui empat busana adat sakral yang sarat makna filosofis dan nilai spiritual.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Karangasem I Gusti Putu Parwata Pimpin Apel HUT Kota Amlapura ke-386

balitribune.co.id | Amlapura - Bupati Karangasem, I Gusti Putu Parwata, memimpin Apel Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-386 Kota Amlapura yang mengusung tema "Tak Mudah Tapi Harus Bisa",. Tema ini mengandung makna penting yakni tekad bersama dalam menghadapi berbagai tantangan pembangunan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dituding Reklamasi Pantai Yeh Panas, Budi Adnyana: Itu Proyek Penahan Pantai

balitribune.co.id I Singaraja - Proyek pembangunan senderan di kawasan Pantai Yeh Panas, Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, Kabupaten Buleleng, menjadi sorotan setelah muncul tudingan pekerjaan tersebut merupakan aktivitas reklamasi. Isu itu bahkan mendapat perhatian dari Panitia Khusus Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (Pansus TRAP) DPRD Bali. 

Baca Selengkapnya icon click

Astra Motor Bali Ajak Puluhan Siswa SMKN 7 Denpasar Jadi Pelopor Keselamatan Berkendara

balitribune.co.id | Denpasar – Astra Motor Bali kembali menunjukkan komitmennya dalam menanamkan budaya keselamatan berkendara kepada generasi muda melalui kegiatan Edukasi Safety Riding, Senin (22/6/2026) yang dilaksanakan di SMKN 7 Denpasar. Kegiatan yang diikuti oleh 77 siswa ini bertujuan meningkatkan kesadaran pelajar akan pentingnya keselamatan saat berkendara di jalan raya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.