Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Silaturahmi dengan Masyarakat Muslim, Kapolsek Selemadeg Barat Imbau Masyarakat Terapkan Protokol Kesehatan

Bali Tribune / DIALOG - Kapolsek Selemadeg Barat, AKP I Gusti Lanang Jelantik saat berdialog dengan para pemilik toko Muslim
balitribune.co.id | Jembrana Kapolsek Selemadeg Barat (Selbar) AKP I Gusti Lanang Jelantik, SH bersilaturahmi dengan sejumlah tokoh masyarakat Muslim yang ada di wilayah Selbar bertempat di Warung Pantai, Banjar Dinas Selabih Wanasari Desa Selabih, Selemadeg Barat, Minggu (21/6) siang. Hadir dalam kegiatan tersebut tokoh Muslim Selbar, diantaranya Suwarno, Raden Indrayono, Pak Mursit dan Pak Misru.
 
Kegiatan silaturahmi, selain dalam rangka perkenalan diri selaku Kapolsek Selemadeg Barat yang baru juga  untuk mengimbau masyarakat Muslim Selbar yang akan melaksanakan kegiatan persembahyangan berjamaah, agar tetap berpedoman pada aturan atau arahan dari pemerintah terkait penerapan New Normal dimasa pandemi Covid-19.
 
Beberapa imbauan yang disampaikan Lanang Jelantik, seperti pengurus Mushola tempat pelaksanaan ibadah sholat agar menyediakan tempat cuci tangan, sebelum pelaksanaan ibadah sholat diharapkan agar dilakukan penyemprotan disinfektan di lokasi Mushola dan dilakukan secara berkesinambungan, setiap jemaah yang akan sholat wajib menggunakan masker serta menjaga jarak sesuai ketentuan pencegahan penularan Covid-19.
 
Terkait adanya paham radikal, masyarakat Muslim Selbar diharapkan dapat bersatu dan menolak segala bentuk paham radikal yang bertentangan dengan idiologi Pancasila. "Selain itu dalam rangka menjaga keharmonisan kehidupan beragama, masyarakat Muslim diharapkan tetap menjalin komunikasi yang baik serta menjaga toleransi antar umat beragama khususnya di wilayah Selbar," harapnya.
 
Salah seorang tokoh warga Muslim Selbar, Raden Indrayono menyampaikan, sampai saat ini kehidupan beragama masyarakat Muslim dengan masyarakat umat yang lain tetap terjalin harmonis serta saling menjaga toleransi. Berkaitan dengan paham radikal, secara tegas seluruh masyarakat Muslim yang tinggal di Desa Selabih, menolak dan akan tetap berpegang teguh pada idiologi Pancasila. Berkaitan dengan pelaksanaan new normal dimasa pandemi Covid-19 ini, seluruh masyarakat Muslim Desa Selabih akan mengikuti arahan atau imbauan dari pemerintah atau Menteri Agama perihal pelaksanaan ibadah berjamaah di Mushola Hidayatul Mukmin Desa Selabih.
 
"Seluruh protokoler kesehatan dalam pencegahan penyebaran Covid-19 akan diterapkan secara ketat demi keamanan dan keselamatan bersama," ungkapnya.
 
Tokoh Muslim lainnya, Misru yang juga selaku pengurus Mushola Hidayatul Mukmin Selabih menyampaikan beberapa hal terkait imbauan dari Kementerian Agama dan KUA perihal ibadah sholat berjamaah, diantaranya masyarakat muslim diijinkan sholat berjamaah maksimal 30 orang, dalam pelaksanaan sholat berjamaah wajib mengikuti protokoler pencegahan penyebaran Covid-19 yang dianjurkan pemerintah, yaitu cuci tangan, pakai masker dan menjaga jarak.
 
"Peserta Sholat berjamaah wajib membawa sajadah sendiri dan pihak Mushola atau Masjid dilarang menyediakan karpet atau sajadah. Dilarang menerima atau mendatangkan umat dari luar wilayah lokasi tempat ibadah atau Mushola dan Masjid," terangnya.
wartawan
Bernard MB.
Category

Energi Tanpa Batas, Nenek 83 Tahun Bawa Grup Angklung DKI Jakarta Juara PASH 2026

balitribune.co.id | Jakarta - Seorang nenek berusia 83 tahun bersama kelompoknya berkompetisi dengan 1.700 peserta lain mengikuti Pasanggiri Angklung Satu Hati (PASH). Ajang kompetisi yang diselenggarakan oleh PT Astra Honda Motor (AHM) ini menjadi sarana kolaborasi mengekspresikan musik angklung secara modern, sekaligus menjaga warisan budaya yang telah diakui dunia. 

Baca Selengkapnya icon click

Pameran Tunggal Dodit Artawan “Domestic Still Life” Hadir di Discovery Kartika Plaza Hotel

balitribune.co.id | Mangupura - Discovery Kartika Plaza Hotel mempersembahkan Domestic Still Life, sebuah pameran lukisan tunggal yang memikat karya seniman Bali ternama, Dodit Artawan. Pameran lukisan ini resmi dibuka pada 6 Februari 2026 di Sunset Bar and Lounge hotel setempat, Kuta Kabupaten Badung yang elegan dan terbuka untuk umum hingga 6 April 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Polda Bali Gagalkan Peredaran 10 Kg Narkoba Senilai Rp15 Miliar, Amankan 5 Tersangka

balitribune.co.id | Denpasar - Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Bali berhasil mengungkap kasus peredaran gelap narkotika jenis Kokain, Sabu dan Ekstasi dengan berat total keseluruhan barang bukti mencapai hampir 10 Kg dengan nilai  Rp15 miliar Rupiah. Barang bukti sebanyak itu terdiri dari Kokain berat 1.295,20 gram, Sabu berat 5.984,14 gram dan Ektasi 5.052 butir (berat 2.586,72 gram).

Baca Selengkapnya icon click

Markas Judi Online WNA India di Badung & Tabanan Digerebek, 35 Orang Jadi Tersangka

balitribune.co.id | Denpasar - Direktorat Siber Polda Bali menggerebek dua markas judi online Warga Negara Asing (WNA) India wilayah Canggu dan Munggu, Kabupaten Badung dan Tabanan, Selasa, 3 Februari 2026. Dari penggerebekan itu, polisi mengamankan 39 orang namun 35 orang ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Rutan Polda Bali. Sementara empat orang lainnya berstatus sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Jalin Silaturahmi dan Perkuat Loyalitas, Dealer Honda Kembang Motor Bali Gelar Gathering Customer 2026

balitribune.co.id | Denpasar – Dealer Honda Kembang Motor Bali kembali menegaskan komitmennya dalam membangun hubungan jangka panjang dengan para mitra melalui kegiatan Gathering Grup Customer 2026 dengan tema “Stronger Together”. Kegiatan ini diikuti oleh lebih dari 30 peserta yang terdiri dari perwakilan LPD, Koperasi, BPR, serta Kantor Desa yang selama ini telah menjalin kerja sama dengan Dealer Honda Kembang Motor Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.