Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Silaturahmi dengan Masyarakat Muslim, Kapolsek Selemadeg Barat Imbau Masyarakat Terapkan Protokol Kesehatan

Bali Tribune / DIALOG - Kapolsek Selemadeg Barat, AKP I Gusti Lanang Jelantik saat berdialog dengan para pemilik toko Muslim
balitribune.co.id | Jembrana Kapolsek Selemadeg Barat (Selbar) AKP I Gusti Lanang Jelantik, SH bersilaturahmi dengan sejumlah tokoh masyarakat Muslim yang ada di wilayah Selbar bertempat di Warung Pantai, Banjar Dinas Selabih Wanasari Desa Selabih, Selemadeg Barat, Minggu (21/6) siang. Hadir dalam kegiatan tersebut tokoh Muslim Selbar, diantaranya Suwarno, Raden Indrayono, Pak Mursit dan Pak Misru.
 
Kegiatan silaturahmi, selain dalam rangka perkenalan diri selaku Kapolsek Selemadeg Barat yang baru juga  untuk mengimbau masyarakat Muslim Selbar yang akan melaksanakan kegiatan persembahyangan berjamaah, agar tetap berpedoman pada aturan atau arahan dari pemerintah terkait penerapan New Normal dimasa pandemi Covid-19.
 
Beberapa imbauan yang disampaikan Lanang Jelantik, seperti pengurus Mushola tempat pelaksanaan ibadah sholat agar menyediakan tempat cuci tangan, sebelum pelaksanaan ibadah sholat diharapkan agar dilakukan penyemprotan disinfektan di lokasi Mushola dan dilakukan secara berkesinambungan, setiap jemaah yang akan sholat wajib menggunakan masker serta menjaga jarak sesuai ketentuan pencegahan penularan Covid-19.
 
Terkait adanya paham radikal, masyarakat Muslim Selbar diharapkan dapat bersatu dan menolak segala bentuk paham radikal yang bertentangan dengan idiologi Pancasila. "Selain itu dalam rangka menjaga keharmonisan kehidupan beragama, masyarakat Muslim diharapkan tetap menjalin komunikasi yang baik serta menjaga toleransi antar umat beragama khususnya di wilayah Selbar," harapnya.
 
Salah seorang tokoh warga Muslim Selbar, Raden Indrayono menyampaikan, sampai saat ini kehidupan beragama masyarakat Muslim dengan masyarakat umat yang lain tetap terjalin harmonis serta saling menjaga toleransi. Berkaitan dengan paham radikal, secara tegas seluruh masyarakat Muslim yang tinggal di Desa Selabih, menolak dan akan tetap berpegang teguh pada idiologi Pancasila. Berkaitan dengan pelaksanaan new normal dimasa pandemi Covid-19 ini, seluruh masyarakat Muslim Desa Selabih akan mengikuti arahan atau imbauan dari pemerintah atau Menteri Agama perihal pelaksanaan ibadah berjamaah di Mushola Hidayatul Mukmin Desa Selabih.
 
"Seluruh protokoler kesehatan dalam pencegahan penyebaran Covid-19 akan diterapkan secara ketat demi keamanan dan keselamatan bersama," ungkapnya.
 
Tokoh Muslim lainnya, Misru yang juga selaku pengurus Mushola Hidayatul Mukmin Selabih menyampaikan beberapa hal terkait imbauan dari Kementerian Agama dan KUA perihal ibadah sholat berjamaah, diantaranya masyarakat muslim diijinkan sholat berjamaah maksimal 30 orang, dalam pelaksanaan sholat berjamaah wajib mengikuti protokoler pencegahan penyebaran Covid-19 yang dianjurkan pemerintah, yaitu cuci tangan, pakai masker dan menjaga jarak.
 
"Peserta Sholat berjamaah wajib membawa sajadah sendiri dan pihak Mushola atau Masjid dilarang menyediakan karpet atau sajadah. Dilarang menerima atau mendatangkan umat dari luar wilayah lokasi tempat ibadah atau Mushola dan Masjid," terangnya.
wartawan
Bernard MB.
Category

DPRD Buleleng Tetapkan Perda Baru Pajak dan Retribusi

balitribune.co.id I Singaraja - DPRD Kabupaten Buleleng secara resmi mengesahkan Peraturan Daerah tentang Perubahan atas Perda Nomor 9 Tahun 2023 mengenai Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dalam rapat paripurna, Rabu (22/4/2026). Rapat dipimpin Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya, serta dihadiri jajaran legislatif dan eksekutif, termasuk Bupati dan Wakil Bupati Buleleng, Sekda, serta pimpinan OPD.

Baca Selengkapnya icon click

Ketua DPRD Buleleng Desak Pencabutan UU Pemda 23 Tahun 2014

balitribune.co.id I Singaraja - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Buleleng Ketut Ngurah Arya mendesak adanya pencabutan atau revisi Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Langkah ini dinilai mendesak lantaran regulasi tersebut dianggap membatasi ruang gerak DPRD, khususnya dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap eksekutif.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Alat Berat Mogok Gara-Gara Pertadex Langka, Truk Sampah Antre Panjang Depan TPA Mandung

balitribune.co.id I Tabanan - Operasional alat berat di TPA Mandung, Desa Sembung Gede, Kecamatan Kerambitan, berhenti total hingga mengakibatkan puluhan truk pengangkut sampah mengantre panjang sejak Selasa (21/4/2026) siang. Berhentinya dua unit alat berat tersebut dipicu kelangkaan bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertamina Dex (Pertadex) yang membuat proses perataan sampah di lokasi tidak bisa terlaksana.

Baca Selengkapnya icon click

Ny. Ayu Kristi Arya Wibawa Tutup Posyandu Paripurna dan Posyandu 6 SPM di Kecamatan Denpasar Utara

balitribune.co.id | Denpasar - Sekretaris 1 TP Posyandu Kota Denpasar, Ny. Ayu Kristi Arya Wibawa, secara resmi menutup kegiatan Posyandu Paripurna dan Posyandu 6 SPM bagi Ibu Hamil, Balita, dan Lansia yang dilaksanakan oleh Tim Penggerak PKK Kota Denpasar melalui DPMD Kota Denpasar, bertempat di Banjar Tangguntiti, Kelurahan Tonja, Kecamatan Denpasar Utara, Rabu (22/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.