Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Simpang Siur Retribusi bagi Pendaki, Pelaku Wisata Sempat Datangi Ketua DPRD Bangli

Bali Tribune/ PUNGUTAN - Aktivitas pemungutan retribusi di seputaran kaldera Gunung Batur.

Bali Tribune, Bangli - Sejumlah pelaku wisata di kaldera Gunung Batur, mendatangi Ketua DPRD Bangli Ngakan Made Kutha Parwatha. Untuk membahas perihal adanya retribusi sebesar Rp 31 ribu bagi wisatawan yang hendak mendaki Gunung Batur.  Untuk pendakian di Gunung Batur wisatawan sudah dikenakan retribusi pendakian Rp 100 ribu yang masuk ke kas negara sebagai penerimaan negara bukan pajak (PNBP), dan retribusi masuk kawasan wisata Kintamani sebesar Rp 31 ribu, serta untuk jasa guide Rp 400 ribu. Sehingga ditotal biaya yang harus dikeluarkan Rp 531 ribu. Tentu kondisi ini menimbulkan kesan tumpang tindih. Dalam jumpa pers Ketua DPRD Bangli Ngakan Kutha Parwata mengakui jika sebelumnya beberapa pelaku wisata di kaldera sempat mendatangi dirinya di rumah jabatan. Para pelaku wisata tersebut mempertanyakan adanya aktifitas pemungutan retribusi, yang disebutkan dilakukan oleh Badan Pengelola Pariwisata Batur UNESCO Geopark Kintamani. "Informasi dari pelaku wisata ini, retribusi masuk kawasan wisata Kintamani sudah diberlakukan sejak tiga hari," jelasnya, Kamis (14/2). Kata Ngakan Kutha, masing-masing wisatawan yang melakukan pendakian dikenakan retribusi Rp 100 ribu per orang, kemudian untuk jasa guide sebesar Rp 400 ribu, ditambah Rp 31 ribu yang menjadi pendatan daerah. Seperti diketahui retribusi Rp 100 ribu masuk ke kas negara melalui Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA). "Untuk retribusi yang masuk sebagai pendapatan daerah sudah jelas diatur dalam perda. Memang terkait hal ini, kami merasa masih dipandang perlu dilakukan sosialisasi terkait pemberlakuan retribusi tersebut," sebut Ngakan Kutha Parwata. Dalam waktu dekat pihaknya akan melakukan interaktif. Pihaknya akan mengundang Bupati Bangli, BKSDA, perwakilan badan pengelola, Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Bangli, perwakilan Perhimpunan Pramuwisata Pendakian Gunung Batur (P3GB), perbekel 15 desa Kaldera Batur kawasan Geopark Batur, Camat Kintamani, Dinas Perhubungan hingga Satpol PP. "Nanti akan dibahas lebih banyak dalam interaktif. Tentu harapan kami untuk retribusi bisa dilakukan satu pintu," jelasnya.  Adapun 15 desa  di Kaldera Batur kawasan Geopark Batur meliputi Desa Songan A, Desa Songan B, Desa Kedisan, Desa Buahan, Desa Trunyan, Desa Ping-gan, Desa Belandingan, Desa Sukawana, Desa Kintamani, Desa Batur Utara, Desa Batur Tengah, Desa Batur Selatan, Desa Suter, Desa Abang Batudinding, dan Abang Songan. Tidak hanya itu, aktivitas pungutan retribusi masuk kawasan obyek Kintamani yang notabene berada di kawasan/jalur  pendakian masih dilakukan dipinggir jalan. "Belum ada tempat yang representatif, untuk itu kami sarankan agar dibuatkan fasilitas yang memadai, jangan sampai aktivitas pemungutan retribusi tersebut menimbulkan pandangan lain. Melihat kondisi seperti ini kami menyarankan untuk sementara aktivitas pungutan retribusi yang masuk pendatan daerah ditunda sampai ada tempat yang representative sembari dioptimalkan kegiatan sosialisasinya,” tegas politisi asal Desa Bangbang, Kecamatan Tembuku, Bangli, ini. Sementara itu mengacu pada Perda 17 tahun 2016 tentang perlindungan geologi kawasan geopark, Pasal 5 huruf F menyebutkan Bupati memiliki wewenang mengembangkan untuk geoprak sebagai daya tarik wisata dengan membentuk forum tata kelola pariwisata dan badan pengelola pariwisata yang lebih lanjut diatur dan peraturan Bupati. Bupati Bangli I Made Gianyar telah membentuk Badan Pengelola Pariwisata Batur UNESCO Global Geopark Kintamani, yang didahului pembentukan tim transisi. 

wartawan
Agung Samudra
Category

Antrean Panjang di Ketapang, Sopir Truk Gelar Protes di Gilimanuk

balitribune.co.id | Negara - Padatanya arus balik menuju Bali di Ketapang, Banyuwangi hingga Senin (20/3/2026), menyebabkan diberlakukan skema Tiba Bongkar Berangkat (TBB) oleh ASDP. Para sopir truk/angkutan barang yang tidak terangkut di Pelabuhan Gilimanuk pun sempat menggelar protes dengan memblokade aktivitas bongkar muatan kapal.

Baca Selengkapnya icon click

Dirjen Pajak Hapus Sanksi Keterlambatan SPT Orang Pribadi 2025 hingga 30 April 2026

balitribune.co.id | Jakarta - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) memberikan kebijakan relaksasi bagi wajib pajak orang pribadi terkait pelaporan dan pembayaran Pajak Penghasilan (PPh) Tahun Pajak 2025. Melalui siaran pers yang diterbitkan pada Senin (30/3), DJP mengumumkan penghapusan sanksi administratif atas keterlambatan pembayaran dan pelaporan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) Pajak Penghasilan Orang Pribadi hingga 30 April 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Penerima Bantuan Pangan di Tabanan Meningkat Jadi 38 Ribu KPM

balitribune.co.id I Tabanan - Jumlah penerima bantuan pangan di Kabupaten Tabanan di 2026 ini mengalami peningkatan dari 20.000 menjadi 38.000 Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Kenaikan jumlah penerima ini juga diikuti dengan penyaluran bantuan berupa 20 kilogram beras dan 4 liter minyak goreng untuk setiap keluarga.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Sedana Arta Pimpin Prosesi Nedunang Ida Bhatara Batumadeg di Pura Besakih

balitribune.co.id | Amlapura – Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta, memimpin langsung prosesi Nedunang Ida Bhatara Batumadeg di Pura Besakih, Karangasem, Senin (30/3/2026). Prosesi ini merupakan bagian dari rangkaian karya agung Ida Bhatara Turun Kabeh (IBTK) yang rutin dilaksanakan di pura terbesar di Bali tersebut.

Baca Selengkapnya icon click

Pemkab Klungkung Siap Rehab 36 Unit Rumah Tak Layak Huni

balitribune.co.id I Semarapura - Hingga saat ini masih ada ratusan warga Kabupaten Klungkung yang tinggal di rumah tidak layak huni. Ini dibuktikan dengan adanya ratusan usulan bedah dan rehab rumah yang masuk ke Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Klungkung. Namun, karena keterbatasan anggaran, Pemkab Klungkung baru baru dapat menganggarkan sebanyak 36 unit rehab rumah dan 28 unit bedah rumah di tahun 2026 ini. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.