Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Simulasi Pemilu, Ditemukan Sejumlah Kendala

Bali Tribune/ TEKEN MOU – Kejaksaan Negeri Singaraja dan Pemkab Buleleng menandatangani MoU terkait pengelolaan dana desa.
balitribune.co.id | Negara - Proses penghitungan suara Pemilu Legislatif (Pileg) dan Pemilihan Presiden (Pilpres) Rabu (17/4) depan dipastikan akan berlangsung hingga tengah malam. Pasalnya, pada Simulasi Pemungutan dan Penghitungan Suara yang digelar KPU Kabupaten Jembrana Selasa (9/4) di TPS 3 Kantor Perbekel Budeng, Kecamatan Negara, penghitungan suara berlangsung alot lantaran petugas KPPS masih mengalami sejumlah kendala teknis.
 
Simulasi yang digelar kemarin memang diseting sama persis dengan pelaksanaan saat hari pemungutan suara Rabu depan. Yang membedakan hanyalah kertas surat suara saja. Kendati desain dan ukurannya sama dengan kertas surat suara asli, namun surat suara simulai tidak menggunakan nama dan foto peserta pemilu.
 
Dalam simulasi kemarin untuk Pilpres digunakan gambar siluet hitam serta tanpa nama pasangan calon dengan nomor urut yang berbeda. Begitupula untuk kertas surat suara DPD digunakan gambar dan nama buah-buahan. Sedangkan untuk kertas surat suara legislatif hanya menggunakan nama buah saja. Pengamatan pada saat pemungutan suara, dari 273 pemilih di TPS 3 ini yang hadir sebanyak 217 pemilih.
 
Tampak sejumlah pemilih usia lanjut (manula) kesulitan saat melipat kembali kertas surat suara setelah mencoblos. Mereka mengaku kertas surat suara terlalu lebar sehingga sulit dilipat kembali seperti semula.
 
Salah soerang pemilih, Nyoman Sirpa (70) mengaku membutuhkan waktu cukup lama untuk melipat kertas surat suara. “Saat melipat agak susah. Surat suaranya seperti kertas koran,terlalu besar,” ujarnya.
 
Begitupula yang diakui NI Wayan Mari (74). Ia harus berulang-ulang untuk bisa melipat kertas surat suara tersebut. “Melipat terakhir kesulitan, sampai tiga kali ngulang. Di awal bisa tapi pas melipat kendala karena surat suaranya lebar,” ungkapnya.
 
TPS ini juga terdapat pemilih tambahan yakni I Ketut Udi Prayudi yang juga Anggota Tim Pemeriksa Daerah (TPD) Provinsi Bali.
 
Komisioner KPU Divisi Teknis, I Ketut Adi Sanjaya mengatakan dari sisi kehadiran memang maksimal dan mencapai 80 persen. “Sempat di awal kewalahan karena semuanya datang bersamaan sehingga membludak. Antusiasme warga luar biasa walau hari kerja,” ujarnya. 
 
Namun ia mengakui kendala dialami pemilih manula. Ada sekitar 20 pemilih manula dan mereka bisa sampai 9 menit di bilik. Beberapa bantu sesuai prosudur. Sedangkan yang pemilih biasa hanya sampai 3 menit. Begitupula saat melipat kembali kertas surat suara, diakuinya banyak yang mengalami kesulitan. Bakan saking berbedanya pemilu serentak kali ini dengan pemilu sebelumnya, diakui banyak PPS dan KPPS termasuk peserta pemilu di luar undangan yang sengaja datang untuk menyaksikan simulasi ini.
 
Sedangkan untuk penghitungan suara, hingga pukul 21.00 Wita masih berlangsung penghitungan suara untuk DPRD provinsi. Menurutnya masih ada kendala yang dihadapi saat penghitungan suara.
 
“Sebenarnya salah satu alasan kami gunakan TPS 3 Budeng karean KPPSnya paling siap, tapi masih terjadi kendala teknis, cara penghitungan dan penulisan di form C1 plano karena dibacakan berulang dan bolak-balik dan masih bingun saat memasukkan ke sampul,” jelasnya.
 
Untuk Pilpres penghitungan hingga 2 jam. Sedangkan untuk DPD dan DPR RI rata-rata mebutuhkan waktu 1 jam. “Dari simulasi ini kami harapkan dapat gambaran bagimana saat pemungutan suara sebenarnya yang tinggal seminggu lagi. Kami akan lakukan evaluasi atas kendala yang terjadi saat simulasi ini,” tandasnya.
wartawan
Khairil Anwar
Category

BI Akan Memperkuat Pengawasan Money Changer Ilegal Melalui Perarem Desa Adat

balitribune.co.id | Mangupura - Sejumlah kasus penipuan penukaran uang yang belakangan viral, termasuk di kawasan Sanur, Denpasar bukan dilakukan oleh money changer atau jasa jual beli mata uang asing (valuta asing) berizin, melainkan oleh pelaku usaha ilegal. Modus yang digunakan salah satunya menghitung uang di depan konsumen, kemudian saat uang diletakkan kembali, sebagian uang diambil sebelum diserahkan kepada pelanggan.

Baca Selengkapnya icon click

Dipicu Masalah Sepele, Pria Mabuk di Bedulu Todongkan Pisau ke Tetangga

balitribune.co.id | Gianyar - Dalam kondisi mabuk,  orang kadang cepat emosi dan kerap jadi pemicu kejadian. Kondisi ini juga terjadi ketika seorang penghuni kos di Banjar Margasangkala, Bedulu, Blahbatuh, Gianyar diancam tetangganya dengan pisau. Pemicunya pun hanya lantaran memindahkan jemuran yang menghalangi jalan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Piyasan Pura Puseh Abianbase Terbakar, Kerugian Ditaksir Mencapai Rp200 Juta

balitribune.co.id | Gianyar - Suasana riuh gegerkan warga di Lingkungan Abianbase Kaja Kauh, Jalan Berata, Gianyar, Selasa (20/1) siang. Menyusul kepulan asap tebal dari Pura Puseh setempat. Hingga warga mendatangi pura sebuah bangunan piasan didapati sudah diselimuti api.

Baca Selengkapnya icon click

Konsisten Edukasi Internal, Karyawan Astra Motor Singaraja Dibekali #Cari_Aman

balitribune.co.id | Singaraja - Tidak hanya berfokus pada edukasi keselamatan berkendara kepada masyarakat luas, Astra Motor juga secara konsisten memberikan pemahaman safety riding kepada karyawan. Langkah ini menjadi bagian dari tanggung jawab perusahaan dalam membangun budaya berkendara yang aman, dimulai dari lingkungan internal.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Tabanan Turun Langsung Tangani Dampak Bencana Alam di Pujungan, Pupuan

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan menunjukkan perhatian serius kepada masyarakat yang terdampak bencana tanah longsor akibat curah hujan ekstrem yang melanda wilayah Tabanan dalam beberapa waktu terakhir. Bupati Tabanan, melalui Wakil Bupati I Made Dirga, turun langsung mengunjungi warga terdampak di Desa Padangan, Kecamatan Pupuan, Tabanan, Selasa, (20/1).

Baca Selengkapnya icon click

OJK Perkuat Perlindungan Konsumen Lewat Aturan Gugatan Institusional

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) kian menegaskan perannya sebagai pelindung konsumen sektor jasa keuangan. Terbaru, OJK resmi menerbitkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 38 Tahun 2025 tentang Gugatan oleh OJK untuk Pelindungan Konsumen di Sektor Jasa Keuangan, sebagai instrumen hukum untuk memulihkan kerugian konsumen sekaligus menegakkan keadilan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.