Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Simulasi Pemungutan Suara Pilkada Serentak di Desa Sidan

SIMULASI - Suasana simulasi pemungutan suara Pilkda Serentak di Stage Sidan, Gianyar.

BALI TRIBUNE - Sukseskan Pilkada Serentak 2018, Simulasi pemungutan dan penghitungan suara pada TPS untuk pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Gianyar 2018, terus berlanjut.

Untuk Kecamatan Gianyar dilaksanakan di Stage Sidan, Minggu (17/6). Dari rangkaian simulasi yang digelar dari 11 Juni hingga 21 Juni mendatang ini diharapkan pemilih bisa maksimal menggunakan hak suaranya pada 27 Juni mendatang. 

Pantauan Bali Tribune, kegiatan simulasi melibatkan anggota PPK, PPS, Anggota KPPS dan Linmas. Dari KPU Kabupaten Gianyar dihadiri dan dipantau langsung oleh, Divisi Teknis Penyelenggara KPU Kabupaten Gianyar, I Putu Agus Tirta Suguna dan dihadiri juga oleh Ketua KPU Kabupaten Gianyar, Anak Agung Gde Putra,  didampingi beberapa staf sekretariat KPU Kabupaten Gianyar.

Tampak para petugas KPPS beradegan seolah-olah sedang mempersiapkan TPS. Setelah itu, dua orang saksi dari masing-masing pasangan calon gubernur dan calon wakil gubernur serta dua orang saksi dari masing-masing pasangan calon bupati dan wakil bupati membawa surat mandat agar bisa masuk ke area TPS.Ada sejumlah daftar nama pemilih yang dilibatkan untuk mencoblos surat suara. Sedangkan ukuran surat suara sudah disesuaikan dengan surat suara yang nantinya bakal digunakan dalam pilkada 27 Juni mendatang. Namun dalam simulasi ini, nama Paslon tidak disebutkan.

Ketua KPU Gianyar Anak Agung Gde Putra mengatakan, simulasi dilakukan untuk menjadi wahana konsolidasi internal penyelenggara Pilkada Serentak. Melalui kegiatan tersebut, pihaknya berharap kesiapan PPS dan PPK semakin matang dalam menghadapi proses pemungutan dan penghitungan suara.

Disebutkan, hal yang paling krusial adalah soal penghitungan dan menerjemahkan ke berita acara. Dalam posisi itu, tingkat pemahaman masing-masing KPPS amat diperlukan. Karena itu, semua pihak harus melihat jumlah pemilih terdaftar, yang menggunakan hak suara.

Ditambahkan oleh Agus Tirta Suguna, Simulasi dilakukan untuk mencari solusi kalau ada masalah yang nantinya dihadapi petugas di TPS (Tempat Pemungutan Suara). Karean itpual dalam simulasi lengkap juga memperagakan tata cara mencoblos orang yang terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT), tidak dalam DPT, dan bagaimana mengatasi pemilih tidak sesuai prosedur misalnya memakai atribut partai atau salah satu pasangan calon.

Dalam simulasi itu, lanjut dia, dipraktikkan soal larangan tata cara mencoblos bagi pemilih yang menggunakan hak pilihnya dengan memakai seragam atau atribut parpol. Sekaligus melarang pemilih mengambil gambar saat di bilik suaranya. 

wartawan
redaksi
Category

Serap Aspirasi, Pansus DPRD Badung Matangkan Ranperda Inisiatif Perlindungan dan Penertiban HPR

balitribune.co.id | Mangupura - Panitia Khusus (Pansus) DPRD Badung terus mematangkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Inisiatif tentang Perlindungan dan Penertiban Hewan Penular Rabies (HPR). Untuk menyempurnakan rancangan, Pansus menggelar rapat serap aspirasi di Ruang Madya Gosana, Gedung DPRD Badung, Selasa (16/9).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Telkomsel Salurkan Bantuan CSR untuk Korban Banjir di Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Telkomsel menunjukkan kepedulian sosialnya dengan menyalurkan bantuan Corporate Social Responsibility (CSR) kepada masyarakat yang terdampak musibah banjir di Pulau Bali. Bantuan ini merupakan wujud nyata komitmen Telkomsel dalam mendampingi masyarakat yang sedang menghadapi situasi darurat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dewan Sampaikan Tanggapan Terkait Pendapat Gubernur Terhadap Dua Raperda Inisiatif DPRD Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali menggelar Rapat Paripurna ke- 4 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025-2026 dengan agenda Tanggapan Dewan terkait Pendapat Gubernur terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Inisiatif DPRD Bali tentang Penyelenggaraan Layanan Angkutan Sewa Khusus Pariwisata Berbasis Aplikasi di Provinsi Bali dan Raperda tentang Penyelenggaraan Keterbukaan Informasi Publik yang berlangsu

Baca Selengkapnya icon click

Setop Lahan Produktif untuk Komersial, Gubernur Koster Moratorium Izin Alih Fungsi Lahan di Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster, menegaskan kebijakan moratorium alih fungsi lahan produktif untuk fasilitas komersial sebagai langkah strategis pascabanjir besar baru-baru ini yang menewaskan 17 orang di Pulau Dewata.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.