Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sindikat Pembobol Kartu Kredit Internasional Diringkus di Ubud

sindikat
Bali Tribune / 10 Pelaku Pencurian Kartu Kredit di Ubud diamankan di Mapolres Gianyar

balitribune.co.id | Gianyar - Setelah melalui proses yang marathon, Polres Gianyar akhirnya berhasil mengungkap sindikat pencurian kartu kredit jaringan internasional yang beraksi di kawasan wisata Ubud. Sasarannya turis mancanegara, sepuluh orang pelaku sudah diamankan.   Empat pelaku adalah warga negara Indonesia, dua warga negara China, dan empat warga negara Mongolia, dengan total kerugian korban mencapai ratusan juta rupiah.

Kasus ini terungkap setelah laporan suami artis Korea Selatan Jeon Hye Bin yang kehilangan dompet berisi kartu kredit saat berlibur di Ubud. Dari laporan tersebut, polisi menelusuri notifikasi transaksi digital yang muncul tak lama setelah kehilangan, termasuk transaksi di merchant Uganda serta merchant di Indonesia. Tim gabungan Satreskrim Polres Gianyar dan Polsek Ubud kemudian bergerak cepat menyisir CCTV, mengumpulkan saksi, hingga menangkap seluruh pelaku beserta barang bukti.

Empat WNI yang ditangkap masing-masing berinisial P.T. alias Putu, I.K.P.S. alias Made, H.L. alias Har, dan J.W. alias Jo, seluruhnya bertindak sebagai penyedia mesin Electronic Data Capture (EDC). Dua pelaku WNA China, yaitu T.W. Hua alias Sam dan J.W.W alias Dave, berperan sebagai perantara mesin EDC. Eksekutor pencurian di lapangan adalah empat WNA Mongolia yang berinisial M.K. alias Jigurr, S.A. alias Shar, S.D. alias Soko, dan G.Z. alias Zolo. Mereka beroperasi di lokasi-lokasi wisata padat pengunjung seperti Puri Ubud, Monkey Forest, Jalan Raya Ubud, dan kawasan Ubud Kaja.

Konferensi pers pengungkapan kasus digelar di Mapolres Gianyar pada Selasa (2/12) malam. Kapolres Gianyar AKBP Chandra C. Kesuma menjelaskan sindikat ini bekerja terstruktur, masing-masing dengan peran yang saling berkaitan. 

“Eksekutor di lapangan semuanya warga negara Mongolia,” ujar AKBP Chandra. 

Ia menyebut modus mereka dilakukan dengan cara mengambil dompet dari tas korban tanpa disadari, lalu menggesek kartu kredit menggunakan mesin EDC yang telah disiapkan. 

“Kartu kreditnya langsung digesek dan dananya dikirim ke luar negeri,” ucapnya.

Dalam penyelidikan, polisi melacak aliran dana transaksi ilegal hingga ke rekening tujuan di Uganda. 

“Ada juga yang dikirim ke rekening di Indonesia,” tambah Kapolres. 

Ia menegaskan seluruh pelaku kini telah tertangkap lengkap. “Semua tersangka satu jaringan sudah utuh penyedia EDC, perantara, dan eksekutor,” tutupnya singkat.

Kelima korban seluruhnya adalah wisatawan asing, yakni tiga warga negara Korea Selatan dan dua warga negara China. Masing-masing mengalami kerugian hingga ratusan juta rupiah setelah kartu kredit mereka digunakan dalam transaksi ilegal.

Barang bukti yang disita mencakup tiga mesin EDC Bank Rakyat Indonesia dengan berbagai akun perusahaan, sembilan unit telepon seluler, tas slempang, kartu ATM, serta pakaian yang digunakan para pelaku saat melakukan aksinya. Barang bukti tersebut kini dijadikan dasar penguatan penyidikan kasus.

Para tersangka dijerat Pasal 363 KUHP atau Pasal 480 KUHP juncto Pasal 53 dan 56 KUHP dengan ancaman maksimal tujuh tahun penjara. Kepolisian menegaskan komitmennya mengamankan kawasan wisata Bali dari ancaman kejahatan internasional. Kasat Reskrim Polres Gianyar AKP M. Guruh Firmansyah, Kanit 1 Satreskrim Ipda Ekky Nurwendra Putra, dan Kasi Humas Polres Gianyar Ipda Gusti Ngurah Suardita turut hadir mendampingi Kapolres dalam rilis pengungkapan kasus.

wartawan
ATA
Category

Pemkab Tabanan Wajibkan Pegawai Absen Pakai Koordinat Rumah Saat WFH

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan akan mewajibkan ASN melakukan absen sesuai koordinat lokasi rumah saat Work From Home (WFH).

Upaya ini dilakukan untuk mencegah WFH disalahgunakan menjadi libur panjang tiap akhir pekan. Aturan ketat ini diberlakukan untuk memastikan pegawai tetap menjalankan tugas dinasnya dengan produktivitas tinggi meski bekerja dari rumah setiap Jumat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sekda Bangli Warning ASN, Wajib Melaporkan Kinerja Saat WFH

balitribune.co.id I Bangli - Memasuki kali kedua pelaksanaan Work From Home (WFH) yang dilaksanakan setiap hari Jumat, Pemkab Bangli mengeluarkan warning kepada pimpinan OPD dan ASN. Pasalnya  WFH tidak serta merta ASN libur. Melainkan tetap bekerja dari rumah. Demikian ditegaskan Sekda Bangli, I Dewa Bagus Riana Putra, Kamis (16/4/2026). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Disnaker Gelar Job Fair di Alun-Alun Kota Gianyar, Diikuti 21 Perusahaan

balitribune.co.id I Gianyar - Dalam rangka Pekan Budaya Gianyar sekaligus memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Kota Gianyar ke-255 Tahun 2026, Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Gianyar menyelenggarakan Job Fair Tahun 2026 yang berlangsung di Alun-Alun Kota Gianyar pada 12 hingga 19 April 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.