Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sinergi dengan Pemerintah Pusat, Hadiri Arahan Menpan RB

Bali Tribune / SINERGI - Bupati Tabanan Hadiri Arahan Menpan RB Sinergi dengan Pemerintah Pusat.

balitribune.co.id | Tabanan - Bupati Tabanan I Komang Gede Sanjaya dalam upaya bersinergi dengan pemerintah pusat, terima dokumen Haluan Pembangunan Bali 100 Tahun (2025-2125) yang diserahkan oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN RB) kepada Bupati/Walikota dan Ketua DPRD se-Bali, Senin (4/9).

Berlangsung di Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, pertemuan tersebut berisi Pengarahan MenPAN-RB tentang Reformasi & Manajemen ASN yang dirangkaikan dengan penyerahan dokumen oleh MenPAN-RB, Abdullah Azwar Anas, S.Pd, S.S, M.Si, yang dibuka oleh Gubernur Bali, Wayan Koster dan dihadiri oleh Sekda Bali, Bupati/Walikota Se-Kabupaten/Kota di Bali, Ketua DPRD Kabupaten Tabanan, Sekda dan para OPD di lingkungan Pemkab Tabanan.

Pengarahan yang dipimpin oleh Menpan RB,Azwar Anas, merupakan langkah penting dalam upaya reformasi dan peningkatan kualitas ASN di Indonesia. Dalam sambutannya, Menpan RB menekankan pentingnya peran ASN dalam menjalankan pemerintahan yang baik dan efisien. Pihaknya juga menyampaikan bahwa reformasi ASN adalah bagian dari upaya pemerintah untuk membangun birokrasi yang lebih transparan, akuntabel, dan mampu memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat.

Dalam penjelasannya, Menpan Anas tekankan tiga arahan Presiden Joko Widodo untuk reformasi birokrasi. “Dalam waktu yang pendek, kami membuat deadline, bedasarkan arahan Bapak Presiden, kami buat rumusan, dalam satuan jumlah, bergerak untuk reformasi birokrasi berdampak” Ujar Anas.

Dari ketiga arahan tersebut, yang pertama adalah birokrasi yang berdampak, yang kedua reformasi birokrasi bukanlah tumpukan kertas semata dan yang ketiga, birokrasi harus lincah dan cepat. Sementara itu, dalam penyerahan Dokumen Haluan Pembangunan Bali 100 Tahun, Menpan Anas tegaskan agar dokumen ini kedepannya mampu menjadi pedoman bagi para Pemerintah Daerah dalam menjalankan Pembangunan yang saling berintegrasi. Apresiasi juga diberikannya kepada Pemerintah Provinsi Bali karena menjadi daerah pertama yang mampu menciptakan landasan Pembangunan bedasarkan Bali dari masa lalu, masa kini dan masa mendatang.

Terkait Reformasi Birokrasi, Gubernur Koster juga menyatakan upayanya dalam menjalankan program tersebut. “Kami sudah berupaya seoptimal mungkin sesuai arahan bapak Presiden untuk melakukan reformasi birokrasi, mulai dari reformasi perangkat daerah yang ada di birokrasi Pemerintah Provinsi Bali. Saya masuk jadi Gubernur 2018 akhir, jadi saya langsung mematangkan semula ada 49 perangkat daerah kita sederhanakan menjadi 36 perangkat daerah. Tapi kami menambah 2 perangkat daerah sesuai kebutuhan di Bali. Yang pertama adalah Dinas Pemajuan Masyarakat Adat dan yang kedua adalah Badan Riset Birokrasi Daerah," ujar Gubernur Koster.

Menanggapi sinergitas yang dilakukan pemerintah pusat dalam menerapkan reformasi birokrasi, Bupati Tabanan, Komang Gede Sanjaya, menyatakan keseriusannya dalam mendukung upaya yang dilakukan agar program dapat berjalan dengan optimal. “Kami di Tabanan sangat mendukung upaya reformasi birokrasi yang dilakukan Pemerintah Pusat dan sesuai dengan arahan, sudah barang tentu akan kami aplikasikan dan terapkan di Pemerintahan Kabupaten," ujarnya singkat.

wartawan
JIN
Category

Bareskrim Bongkar Pencucian Uang  Bisnis Baju Bekas di Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Polda Bali kembali kecolongan. Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri berhasil membongkar jaringan besar tindak pidana perdagangan dan pencucian uang (TPPU) yang bersumber dari bisnis impor pakaian bekas ilegal atau thrift di Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Dewan  Pastikan Ketegasan Raperda Pengendalian Alih Fungsi Lahan Produktif

balitribune.co.id | Denpasar - Menurut Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali akar permasalahan alih fungsi lahan di Bali adalah terjadinya ketimpangan pendapatan antara sektor pariwisata dengan sektor pertanian, sehingga ini menjadi pekerjaan rumah bersama untuk diselesaikan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sengketa Tanah Pulau Serangan, Ipung Segera Ajukan Permohonan Eksekusi

balitribune.co.id | Denpasar - Sengkata tanah di Pulau Serangan Denpasar Selatan (Densel), seorang warga asli Pulau Serangan Sarah alias Hajjah Maisarah yang menggugat PT Bali Turtle Island Development (PT BTID), Walikota Denpasar, Lurah Serangan dan Desa Adat Serangan kembali menang di tingkat kasasi. 

Baca Selengkapnya icon click

Bumerang Kebijakan Baru, Pemasukan Daerah dari Sektor Pajak Reklame Turun

balitribune.co.id | Amlapura - Pendapatan atau penerimaan pajak daerah dari sektor pajak reklame belum mencapai target, dimana hingga Tahun 2025 berjalan, realisasi pajak reklame baru mencapai 58,93 persen dari target yang ditetapkan. Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) I Nyoman Siki Ngurah, kepada awak media Senin (15/125) pun tidak menampik terkait hal tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dari DPRD ke Gerakan Koperasi, Suwirta Siap Bangkitkan Ekonomi Rakyat Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bali, I Nyoman Suwirta, resmi terpilih sebagai Ketua Dewan Koperasi Indonesia Wilayah (Dekopinwil) Provinsi Bali masa bakti 2025–2030. Penetapan tersebut berlangsung dalam Musyawarah Wilayah (Muswil) Dekopinwil Bali di Gedung Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Sabtu (13/12).

Baca Selengkapnya icon click

Kemenpar: Seluruh Akomodasi Dipasarkan OTA Wajib Miliki Izin Usaha

balitribune.co.id | Denpasar - Kementerian Pariwisata (Kemenpar) Republik Indonesia menegaskan seluruh akomodasi yang dipasarkan melalui Online Travel Agent (OTA) wajib memiliki izin usaha paling lambat pada 31 Maret 2026. Merchant yang tidak memenuhi ketentuan akan dihentikan penjualannya di OТА. Demikian dikutip dari akun resmi Kementerian Pariwisata Republik Indonesia (kemenpar.ri).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.