Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sinkronisasi Kurikulum Bersama Astra Motor Bali dan Pembekalan Siswa SMK Negeri 1 Amlapura

Bali Tribune / KURIKULUM - perwakilan team vocational officer main dealer Astra Motor Bali memberikan materi pada pengembangan dan sinkronisasi kurikulum 2024-2025 di SMK Negeri 1 Amlapura, Jumat (21/6)

balitribune.co.id | Amlapura - Dalam rangka pengembangan dan sinkronisasi kurikulum 2024-2025 di SMK Negeri 1 Amlapura, Astra Motor Bali turut mendukung kegiatan ini. Dilaksanakan pada Jumat (21/6) perwakilan team vocational officer main dealer hadir memberikan materi bersama dengan tenaga pendidik produktif TSM. Kegiatan sinkronisasi ini diikuti dengan semangat antusias oleh peserta yang hadir merupakan seluruh guru produktif dan juga dunia industri yang telah menjalin MOU dari  masing-masing prodi di SMK Negeri 1 Amlapura

Selain kegiatan sinkronisasi kurikulum, juga dilaksanakan kegiatan pembekalan pelepasan siswa yang akan PKLyakni seluruh siswa kelas 12 TBSM di SMK Negeri 1 Amlapura

Achmad Wahyudi Irmono selaku Vocational Manager Main Dealer Astra Motor Bali  mengatakan kegiatan tahunan ini sebagai bentuk kegiatan keberlanjutan Pengembangan pendidikan vokasi industri sesuai arahan AHM yang telah mengembangkan dan mengimplementasikan kurikulum Teknik dan Bisnis Sepeda Motor (TBSM) Astra Honda di SMK mitra binaan. Hal ini untuk memastikan materi ajar ditahun ajaran baru tersampaikan dengan baik,

“Dengan semangat Sinergi Bagi Negeri, beragam upaya pengembangan SMK mitra binaan terus kami jalankan. Sinkronisasi kurikulum dan pembekalan pelepasan siswa PKL adalah keberlanjutan dari upaya kami bersama jaringan SMK binaan melakukan pendampingan dan inovasi agar proses belajar mengajar ini dapat menghasilkan lulusan yang kompeten dan siap di dunia kerja. Secara keseluruhan tujuan kegiatan ini untuk memberikan arahan apa saja yang wajib dilakukan di AHASS selama PKL, kiat-kiat mencari ilmu sebanyak-banyaknya selama PKL di AHASS agar SMK mencetak SDM yang siap kerja,” ungkap Awi.

wartawan
RED
Category

Ditinggal Ambil Sapu Saat Panaskan Mesin, Motor N-Max di Gianyar Raib

balitribune.co.id | Gianyar - Aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) terjadi di Jalan Mulawarman, Gang Melati No. 2, Gianyar, pada Kamis (29/1) pagi. Sebuah sepeda motor raib digondol pencuri saat sedang dipanaskan di depan rumah, memberikan "sasaran empuk" bagi pelaku yang beraksi dalam hitungan menit.

Baca Selengkapnya icon click

Kerjakan 70 Unit Vila Bermodal Visa Kunjungan, WNA Malaysia Diusir dari Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Terbukti menjadi kontraktor tanpa izin mengerjakan proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M dideportasi oleh pihak Imigrasi Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.