Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sisa Dana Pengawasan Pilkada Klungkung Dikembalikan

DIKEMBALIKAN - Sisa Dana Pilkada KLungkung dikembalikan ke Kas Negara diterima Bupati Suwirta)

BALI TRIBUNE - Bawaslu kembalikan sisa dana pengawasan pilkada 2018 yang bersumber dari APBD Klungkung 2018 sebagai dana hibah yang diterima Bawaslu sebesar Rp 5.540.597.000 untuk pengawasan Pilkada 2018. Laporan sisa dana diserahkan langsung Anggota Bawaslu Bali (Ketua Bawaslu Bali Perioda 2013-2018), I Ketut Rudia dan didampingi oleh Ketua Panwaslu Klungkung, I Komang Artawan serta anggota Panwaslu Klungkung, di Ruang Kerja Bupati Klungkung, Senin (19/11)lalu. Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta mengapresiasi kinerja Panwaslu Klungkung, karena terbatasnya anggaran hibah untuk Panwaslu masih bisa melaksanakan pengawasan dengan baikdan masih ada sisa dana. Pihaknya berharap dana itu bisa dipertanggung jawabkan sesuai dengan peruntukanya. pihanya juga menyampaikan permohonan maaf dan mengucapkan terimakasih selama perjalanan pengawalan pilkada maupun pilgub di Kabupaten Klungkung. "untuk selanjutnya dana tersebut sudah masuk anggaran induk 2019 untuk dialokasikan berbagai kegiatan" ujanya Bupati Suwirta Sementara itu, Anggota Bawaslu Provinsi Bali, I Ketut Rudia bertindak untuk dan atas nama Panwaslu Kabupaten Klungkung, menyampaikan laporan pertanggung jawaban penggunaan dana hibah pilkada Kabupaten Klungkung 2018 yang sudah digunakan sesuai dengan yang tertuang dalam Surat Keputusan (SK) dan NPHD serta sudah dimaksimalkan, efisien dan efektif. Dana Bawaslu untuk pengawasan Pilkada Kabupaten Klungkung 27 Juni 2018 sebesar Rp 5.540.597.000 tidak habis digunakan dan di kembalikan sebesar Rp. 1.044.875.014. "Seluruh kegiatan sudah selesai, lebih awal kami sampaikan sehingga sisa dananya berguna untuk pembangunan di Kabupaten Klungkung" ujar Rudia. Dalam upaya ikut berkonstribusi aktif dalam penanganan sampah plastik, PGRI Kab. Klungkung menyelenggarakan pelatihan selama 2 hari yakni tg 19 dan 21 Nop 2018. tentang pemanfaatan sampah plastik menjadi cenderamata mata artistik yang melibatkan guru-guru mulai dari TK sampai SMA/SMK Se -Kab Klungkung. Kegiatan yg dipandu langsung oleh Bapak Ida Bagus Kerta (aktivitas pengolahan sampah plastik) menyasar guru-guru agar nantinya bisa diterapkan kepala siswa di Sekokah masing-masing. Kerja sama ini akan dilanjutkan dg MoU penerimaan berbagai jenis sampah plastik dari masing-masing sekolah melalui bank sampah yg difasilitasi oleh Bapak Ida Bagus Kerta. Kegiatan itu sekaligus mendukung program  Pemerintah Kabupaten Klungkunng.  

wartawan
Ketut Sugiana
Category

Kemenpar Sebut Lebaran 2026 Terjadi Kenaikan Perjalanan Wisata

balitribune.co.id | Denpasar - Menurut Kementerian Pariwisata (Kemenpar) Republik Indonesia, Lebaran menjadi momentum penting untuk memperkuat peran pariwisata sebagai salah satu motor utama pertumbuhan ekonomi Indonesia. Dikutip di akun resmi Kementerian Pariwisata Republik Indonesia (kemenpar.ri), pengeluaran sektor wisata tembus Rp19,86 triliun pada libur Lebaran 2026 yang dapat mendongkrak perputaran ekonomi negara. 

Baca Selengkapnya icon click

DPRD Bali Rekomendasikan Moratorium Alih Fungsi Lahan Diiringi Insentif Jasa Lingkungan bagi Petani

balitribune.co.id | Denpasar - Panitia Khusus Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (Pansus TRAP) DPRD Provinsi Bali mendorong penguatan pengawasan tata ruang, pengelolaan aset daerah, serta perizinan sebagai langkah strategis menjaga keberlanjutan ekologis dan budaya Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gagal Menyalip dan Senggol Truk, Penumpang Motor Tewas di Jalur Denpasar-Gilimanuk

balitribune.co.id | Tabanan - Seorang wanita bernama Nurhayati (33) meninggal dunia setelah motor yang ditumpanginya terlibat kecelakaan dengan truk di Jalan Nasional Denpasar-Gilimanuk pada Senin (6/4/2026).

Insiden maut ini terjadi saat pengendara motor bernama Harianto (37) yang membonceng Nurhayati berusaha menyalip truk namun justru menyenggol bodi kendaraan tersebut hingga terjatuh.

Baca Selengkapnya icon click

Mulai Pekan Depan, Pemkab Badung Terapkan Denda Sampah Maksimal Rp25 Juta dan Sanksi Tipiring

balitribune.co.id | Mangupura - Pemkab Badung memperketat penegakan aturan kebersihan dengan memberlakukan sanksi denda maksimal Rp 25 juta bagi pelaku pembuangan sampah sembarangan mulai pekan depan.

Kepala Satpol PP Badung I Gusti Agung Ketut Suryanegara menegaskan, pelanggar tidak lagi hanya dikenai sanksi sosial, tetapi langsung diproses secara hukum melalui tindak pidana ringan (tipiring).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkot Denpasar Ngaturang Bhakti Penganyar Ida Bhatara Turun Kabeh di Pura Agung Besakih

balitribune.co.id | Denpasar - Jajaran Pemerintah Kota Denpasar melaksanakan Bhakti Penganyar serangkaian Karya Tawur Tabuh Gentuh dan Ida Bhatara Turun Kabeh di Pura Agung Besakih bertepatan dengan Soma Pon Wuku Sinta, Senin (6/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click

BPK Mulai Audit Terinci LKPD Badung TA 2025, Bupati Adi Arnawa Instruksikan OPD Kooperatif

balitribune.co.id | Mangupura - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Bali resmi memulai pemeriksaan terinci atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2025. Dimulainya tahapan audit ini ditandai dengan entry meeting yang dihadiri langsung oleh Bupati Badung, I Wayan Adi Arnawa, di Ruang Pertemuan Kriya Gosana, Puspem Badung, Senin (6/4).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.