Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sisir Pedagang di Pasar, Kembali Temukan Produk Pangan Berbahaya

Bali Tribune/ SITA - Petugas gabungan menyita obat tradisonal berbagai jenis yang mengandung bahan kimia berbahaya di Pasar Senggol Negara.
balitribune.co.id | Negara - Pengawasan terhadap peredaran produk pangan dan obat di Jembrana terus diintensifkan. Setelah sebelumnya menemukan peredaran kerupuk mengandung bahan kimia berbahaya yang dijual hampir seluruh pedagang di depan RSU Negara pada Selasa (30/7) petang, temuan mencengangkan kembali ditemukan saat menyisir pedagang di Pasar Senggol Negara dan Pasar Umum Negara.
 
Kendati telah beberapakali disidak, namun peredaran produk pangan termasuk obat mengandung bahan kimia berbahaya selalu saja ditemukan di pasaran. Setelah menemukan peredaran makanan olahan jenis kerupuk mengandung borak yang dijual hampir di seluruh pedagang di depan RSU Negara pada Selasa petang, petugas gabungan Loka Pengawasan Obat dan Makanan (POM) Buleleng, Dinas Koperasi Perindustrian dan Perdagangan (Koperindag) Jembrana, dan Dinas Kesehatan Jembrana kembali menyisir pedagang di Pasar Senggol Negara dan Pasar Umum Negara.
 
Dari hasil penyisiran terhadap puluhan pedagang di Pasar Senggol Negara pada Selasa malam, kembali mendapati peredaran jamu mengandung bahan kimia obat serta peredaran obat keras secara ilegal. Petugas yang sejak awal mencurigai barang dagangan di salah satu lapak pedagang jamu. Saat dilakukan pemeriksaan terhadap barang dagangan di lapak milik H. Ngatiao, petugas mendapati 300 kemasan jamu dan obat tradisional yang mengandung bahan kimia obat dengan rincian 18 item obat tradisional dalam bentuk botol, kapsul dan serbuk, serta satu item obat tradisional yang sudah kadaluarsa.
 
Petugas juga menemukan dua item obat keras yang dijual secara bebas tanpa izin. Pihak Loka POM Singaraja menyatakan, jamu maupun obat tradisional yang diamankan itu masuk dalam daftar obat yang dilarang beredar oleh BPOM. Kandungan bahan kimia obat yang terkandung di dalamnya dalam menyebabkan gangguang kesehatan bahkan bila dikonsumsi dalam jangka waktu lama dapat menyebabkan penyakit hingga berujung kematian. Barang bukti temuan tersebut langsung disita untuk dimusnahkan. Sedangkan pihak Loka POM Buleleng masih menunggu hasil pencatatan hasil pengawasan terhadap penjualnya.
 
Sedangkan temuan mencengangkan juga didapati saat petugas gabungan saat menyisir pedagang di Pasar Umum Negara, Rabu (31/7). Petugas mengambil puluhan sampel produk makanan dan minuman yang dicurigai ditambahkan bahan kimia berbahaya, seperti jajanan tradisonal baik kue kering maupun kue basah, tahu, ikan segar maupun ikan asin, terasi, kolang-kaling dan cincau. Setelah dilakukan pengujian di mobil laboratorium keliling, ditemukan produk pangan mengandung bahan kimia berbahaya, yakni pada jaja uli, sirat dan putu positif mengandung rodhamin B serta ikan segar yang mengandung formalin.
 
Kepala Loka POM Buleleng, I Made Heri Bahari Hantana dikonfirmasi Rabu kemarin membenarkan adanya temuan hasil pengawasan tersebut, “Kalau obat yang mengandung bahan kimia itu dosisnya tentu tidak bisa dikontrol, jelas itu akan bisa membahayakan kesehatan seperti ginjal, hati dan organ tubuh lainnya, begitupula pada makanan yang mengandung bahan kimia berbahaya,” jelasnya. 
 
Terhadap penjualnya, pihaknya melihat catatan temuan pengawasan sebelumnya, apabila penjualnya tercatat ini lebih dari tiga kali, maka petugas pihaknya akan melanjutkan kasus ini ke proses hukum. (u)
wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

Diduga Lakukan Pemerasan dan Penghindaran Eksekusi, Paul La Fontaine Gugat Mantan Istri

balitribune.co.id | Denpasar - Perlahan tetapi pasti bagi seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Australia, Paul La Fontaine untuk bertemu dengan kedua anak kembarnya berinisial IS dan SI. Ternyata mantan isteri berinisial AVP sebelumnya berkomunikasi dengan Paul lewat pesan singkat, bahwa meminta sejumlah uang jika ingin bertemu dengan kedua buah hatinya itu.

Baca Selengkapnya icon click

GWK Tegaskan Kepemilikan, Tapi Geser Tembok Demi Harmoni dengan Warga

balitribune.co.id | Mangupura - Polemik tembok pembatas di kawasan Taman Budaya Garuda Wisnu Kencana (GWK) akhirnya menemukan jalan tengah. Manajemen PT Garuda Adhimatra Indonesia selaku pengelola GWK menegaskan, lahan yang dipersoalkan sebagai akses jalan warga merupakan aset sah perusahaan, berdasarkan hasil verifikasi bersama Kantor Wilayah BPN Provinsi Bali pada Selasa (30/9).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

GWK Mulai Geser Tembok, Akses Warga Kembali Dibuka Bertahap

balitribune.co.id | Mangupura - Taman Budaya Garuda Wisnu Kencana (GWK) menegaskan komitmennya untuk memenuhi kesepakatan bersama Pemerintah Provinsi Bali dan Pemerintah Kabupaten Badung terkait akses jalan bagi masyarakat sekitar. Sejak 1 Oktober 2025, manajemen GWK telah memulai proses penggeseran tembok pembatas di sisi selatan kawasan.

Baca Selengkapnya icon click

7-11 Oktober, Waspada Kuta dan Sejumlah Wilayah Pesisir Bali Berpotensi Banjir Rob

balitribune.co.id | Mangupura - Banjir pesisir (Rob) diprediksi akan melanda sejumlah wilayah pesisir Bali. Oleh karena itu, masyarakat yang beraktivitas di wilayah pesisir diminta waspada.

Salah satu wilayag pesisir yang berpotensi dilanda banjir Rob adalah Pantai Kuta, Badung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kota Denpasar Ikuti Validasi Lapangan Penilaian Kabupaten Kota Sehat Tingkat Nasional

balitribune.co.id | Denpasar - Usai mengikuti tahapan verifikasi dokumen serangkaian penilaian Kabupaten Kota Sehat (KKS) Tingkat Nasional Tahun 2025, Kategori Swasti Saba Wistara, Kota Denpasar mengikuti tahapan selanjutnya, yakni Validasi Lapangan.

Sebanyak 18 titik lokasi fokus (lokus) yang tersebar di berbagai wilayah di Kota Denpasar menjadi fokus penilaian Tim Validasi Pusat dari Kementrian Kesehatan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.