Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sisir Pedagang di Pasar, Kembali Temukan Produk Pangan Berbahaya

Bali Tribune/ SITA - Petugas gabungan menyita obat tradisonal berbagai jenis yang mengandung bahan kimia berbahaya di Pasar Senggol Negara.
balitribune.co.id | Negara - Pengawasan terhadap peredaran produk pangan dan obat di Jembrana terus diintensifkan. Setelah sebelumnya menemukan peredaran kerupuk mengandung bahan kimia berbahaya yang dijual hampir seluruh pedagang di depan RSU Negara pada Selasa (30/7) petang, temuan mencengangkan kembali ditemukan saat menyisir pedagang di Pasar Senggol Negara dan Pasar Umum Negara.
 
Kendati telah beberapakali disidak, namun peredaran produk pangan termasuk obat mengandung bahan kimia berbahaya selalu saja ditemukan di pasaran. Setelah menemukan peredaran makanan olahan jenis kerupuk mengandung borak yang dijual hampir di seluruh pedagang di depan RSU Negara pada Selasa petang, petugas gabungan Loka Pengawasan Obat dan Makanan (POM) Buleleng, Dinas Koperasi Perindustrian dan Perdagangan (Koperindag) Jembrana, dan Dinas Kesehatan Jembrana kembali menyisir pedagang di Pasar Senggol Negara dan Pasar Umum Negara.
 
Dari hasil penyisiran terhadap puluhan pedagang di Pasar Senggol Negara pada Selasa malam, kembali mendapati peredaran jamu mengandung bahan kimia obat serta peredaran obat keras secara ilegal. Petugas yang sejak awal mencurigai barang dagangan di salah satu lapak pedagang jamu. Saat dilakukan pemeriksaan terhadap barang dagangan di lapak milik H. Ngatiao, petugas mendapati 300 kemasan jamu dan obat tradisional yang mengandung bahan kimia obat dengan rincian 18 item obat tradisional dalam bentuk botol, kapsul dan serbuk, serta satu item obat tradisional yang sudah kadaluarsa.
 
Petugas juga menemukan dua item obat keras yang dijual secara bebas tanpa izin. Pihak Loka POM Singaraja menyatakan, jamu maupun obat tradisional yang diamankan itu masuk dalam daftar obat yang dilarang beredar oleh BPOM. Kandungan bahan kimia obat yang terkandung di dalamnya dalam menyebabkan gangguang kesehatan bahkan bila dikonsumsi dalam jangka waktu lama dapat menyebabkan penyakit hingga berujung kematian. Barang bukti temuan tersebut langsung disita untuk dimusnahkan. Sedangkan pihak Loka POM Buleleng masih menunggu hasil pencatatan hasil pengawasan terhadap penjualnya.
 
Sedangkan temuan mencengangkan juga didapati saat petugas gabungan saat menyisir pedagang di Pasar Umum Negara, Rabu (31/7). Petugas mengambil puluhan sampel produk makanan dan minuman yang dicurigai ditambahkan bahan kimia berbahaya, seperti jajanan tradisonal baik kue kering maupun kue basah, tahu, ikan segar maupun ikan asin, terasi, kolang-kaling dan cincau. Setelah dilakukan pengujian di mobil laboratorium keliling, ditemukan produk pangan mengandung bahan kimia berbahaya, yakni pada jaja uli, sirat dan putu positif mengandung rodhamin B serta ikan segar yang mengandung formalin.
 
Kepala Loka POM Buleleng, I Made Heri Bahari Hantana dikonfirmasi Rabu kemarin membenarkan adanya temuan hasil pengawasan tersebut, “Kalau obat yang mengandung bahan kimia itu dosisnya tentu tidak bisa dikontrol, jelas itu akan bisa membahayakan kesehatan seperti ginjal, hati dan organ tubuh lainnya, begitupula pada makanan yang mengandung bahan kimia berbahaya,” jelasnya. 
 
Terhadap penjualnya, pihaknya melihat catatan temuan pengawasan sebelumnya, apabila penjualnya tercatat ini lebih dari tiga kali, maka petugas pihaknya akan melanjutkan kasus ini ke proses hukum. (u)
wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

Petugas Gabungan Amankan Ratusan Bungkus Rokok Ilegal dari Sejumlah Kios

balitribune.co.id | Amlapura - Guna mengantisipasi peredaran rokok ilegal tanpa pita cukai, petugas gabungan dari Kantor Bea Cukai bekerjasama dengan Sat Pol PP, Karangasem, TNI dan Polri, semakin menggencarkan kegiatan operasi pemberantasan dengan menyasar warung-warung tradisional yang biasanya menjadi sasaran utama para distributor untuk memasarkan produk rokok ilegal berbagai merek.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dewan Amini Pembongkaran Rumah Dinas Dokter di Tembuku

balitribune.co.id | Bangli - DPRD Bangli menyetujui rencana Pemkab Bangli melalui Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) melakukan penjualan secara lelang berupa gedung dan bangunan Rumah Dinas Dokter yang berada di Desa Tembuku, Kecamatan Tembuku, Bangli. Persetujuan tersebut terakomodir dalam rapat antara DPRD Bangli dengan eksekutif pada Kamis (26/6/2025).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tenis Lapangan Badung Diperkuat Tiga Anggota TNI Angkatan Darat Pada Porprov Bali Ke XVI 9 September 2025 Mendatang

balitribune.co.id | Mangupura - Pekan Olah Raga Propinsi (Porprov) Bali yang akan dimulai 9 September 2025 mendatang akan di laksanakan di dua Daerah yaitu Kota Denpasar dan Kabupaten Badung, Beberapa cabor telah melakukan persiapan yang matang dalam menghadapi even ini, salah satunya cabor tenis lapangan. 

Baca Selengkapnya icon click

Silvi: Kompetisi SAC Makin ‘Memperkaya’ Wawasan Safety Riding

balitribune.co.id | Denpasar - Kalah atau menang, juara atau tidak bukanlah menjadi tujuan utama. Begitulah ungkap  Silvi, ladies Bikers komunitas CB150X,  wakil Bali  di  kompetisi Safety Riding Advisor Community (SAC) 2025

Bagi Silvi meskipun belum mampu merengkuh juara, keikutsertaan dalam kompetisi SAC bertujuan untuk  makin menambah wawasan safety riding

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.