Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sisir Pedagang Takjil, Temukan Makanan Mengandung Bahan Kimia

Bali Tribune/ TAKJIL - Dari 20 sampel makanan dan minuman olahan yang dijual di sentra penjualan takjil Kampung Loloan, hasil uji laboratorium Loka POM Buleleng pada Selasa sore masih menyatakan masih ada makanan yang mengandung bahan kimia dilarang dalam pangan.
balitribune.co.id | Negara - Kendati telah berulangkali dilakukan pengawasan dan pembinaan, namun masih saja ditemukan produk pangan yang mengandung bahan dilarang dalam pangan. Seperti produk pangan mengandung bahan kimia berbahaya yang ditemukan saat pengawasan produk pangan yang dilakukan di sentra penjualan takjil Kampung Loloan Selasa (20/4) sore.
 
Menjelang Idul fitri terutama saat bulan puasa, pengawasan terhadap produk pangan yang beredar di pasaran kembali digencarkan. Teranyar pengawasan kembali dilakukan di sentra penjualan takjil di Kampung Loloan Selasa sore. Petugas gabungan Loka Pengawasan Obat dan Makanan (POM) Buleleng, Dinas Kesehatan Kabupaten Jembrana dan Dinas Koperindag Kabupaten Jembrama menyisir pedagang aneka olahan hidangan berbuka puasa. Sejumlah produk pangan dijadikan sampel oleh petugas.
 
Produk pangan yang dijadikan sampel ini merupakan makanan maupun minuman yang dicurigai mengandung bahan kimia berbahaya seperti warnanya yang menjolok maupun yang . Sedikitnya ada 20 sampel yang diuji kandungannya di mobil laboratorium keliling Loka POM Buleleng. Kordinator Fungsi Penindakan Loka POM Buleleng, Ketut Rahadi mengatakan pengawasan hidangan berbuka puasa tersebut dilakukan untuk memastikan makanan yang dijual aman, layak dan bermutu untuk dikonsumsi.
 
Ia menyebut dari sembilan sampel yang diuji untuk parameter rhodamin B (pewarna kimia tekstil warna merah) seluruhnya memenuhi syarat sebagai produk pangan. Begitupula dari tiga sampel yang diuji untuk parameter formalin hasilnya semua memenuhi syarat untuk dikonsumsi. Hanya saja pihaknya mengaku dari uji laboratorum terhadap sampel makanan tersebut masih menemukan produk pangan yang mengandung bleng/boraks. Dari 20 sampel di uji, satu sampel dinyatakan mengandung boraks.
 
Produk pangan yang ditemukan mengandung boraks tersebut merupakan produksi rumahan salah satu warga. “Satu sampel tidak memenuhi syarat yaitu krupuk cumi mengandung boraks,” ujarnya. Pihaknya langsung melakukan penindakan di tempat, “kami sudah musnahkan di lokasi dengan pedagangnya sehingga tidak dijual lagi. Kami juga lakukan pembinaan. Ternyata barang dagangannya tidak di produksi sendiri tetapi titipan dari warga lain,” ungkapnya. Terhadap produsennya, pihaknya akan menelusuri.
 
“Selanjutnya kita produksi ke alamat produsennya, kita akan lakukan pengujian Jika terbukti kami akan lakukan penindakan” jelasnya. Pihaknya menegaskan untuk sanksi terhadap pertama masih dilakukan pembinaan dan edukasi mengenai bahaya penggunaan bahan dilarang dalam pangan. “Ketika berulang dan membandel, tentu ada sanksi tegas.  Ketentuannya sesuai Undang-Undang RI nomor 18 tahun 2012 tentang Pangan. Ancaman hukuman pidana sampai dua tahun penjara,” paparnya.
 
Pihaknya mengaku sejak awal bulan puasa ini telah mengintensifkan pengawasan produk pangan beredar. Selain pengawasan makanan dan minuman berbuka puasa, pihaknya juga melakukan pengawasan terhadap produk pangan olahan yang beredar di toko modern, “kami juga melakukan pengawasan terhadap produk pangan yang dijual di toko, swaalayan, mini market. Ini sudah minggu yang kedua kalinya. Kita rutin lakukan pengawasan ke lokasi-lokasi distribusi pangan,” tandas Plh. Kepala Loka POM Buleleng ini. 
wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

Lomba Ogoh-ogoh Nyepi 2026, Disbud Larang Undagi Luar Badung

balitribune.co.id | Mangupura - Sekaa teruna (ST) dan yowana di Kabupaten Badung mulai menggeber pembuatan ogoh-ogoh untuk menyambut Hari Raya Nyepi tahun 2026. Untuk menambah semangat anak muda dalam berkreativitas, karya ogoh-ogoh ini akan dilombakan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Badung.

Baca Selengkapnya icon click

Wacana Penertiban KJA Danau Batur Bikin Petani Ketar-ketir

balitribune.co.id | Bangli - Petani Kuramba Jaring Apung (KJA) di Danau Batur, Kintamani belakangan ini ketar-ketar terkait wacana penertiban KJA yang dilontarkan Gubernur Bali belum lama ini. Tindak lanjut dari itu, mereka pun sempat mempertanyakan hal tersebut ke Dinas Pertanian, Ketahanan Pangan dan Perikanan (PKP) Bangli .

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Bangli Setujui Pembahasan Dua Ranperda Baru dengan Sejumlah Catatan Ideologis

balitribune.co.id | Bangli - Fraksi di DPRD Bangli memberikan sejumlah apresiasi dan catatan menyikapi dua Ranperda yang diajukan oleh eksekutif.  Adapun Ranperda dimaksud yakni, Ranperda tentang Penataan dan Pembinaan Pasar Rakyat, Pasar Perbelanjaan, dan Toko Swalayan serta Ranperda tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2021 tentang Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Danu Arta.

Baca Selengkapnya icon click

Luh De Mediastuti Hijrah ke PDI Perjuangan, Sebut untuk Lanjutkan Pengabdian

balitribune.co.id | Mangupura - Ni Luh Gede Mediastuti, politisi asal Banjar Segara, Kuta, resmi meninggalkan Partai Golkar dan bergabung dengan PDI Perjuangan. Keputusan ini diambil sebagai langkah melanjutkan pengabdian yang sejalan dengan idealisme dan kebutuhan masyarakat saat ini.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Badung Tetap Berharap Bisa Buang Sampah ke Bangli, Bupati: Wajar Minta Kompensasi

balitribune.co.id | Mangupura - Rencana Kabupaten Badung dan Kota Denpasar membuang sampahnya ke Bangli masih terus digodok bersama Pemprov Bali.

Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa bahkan memberi signal kalau Pemkab Badung siap memberikan kompensasi ke Pemerintah Kabupaten Bangli asal sudah ada kesepakatan bersama baik antara gubernur Bali, Walikota Denpasar dan Badung sendiri.

Baca Selengkapnya icon click

Pansus TRAP DPRD Bali Bongkar Dugaan Pelanggaran Serius Hotel The Edge dan Mulia

balitribune.co.id | Denpasar - Panitia Khusus Tata Ruang, Aset Daerah, dan Perizinan (Pansus TRAP) DPRD Provinsi Bali membuka kembali tabir persoalan tata ruang dan perizinan hotel-hotel besar di Bali.  Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar di Ruang Bapemperda Lantai II, Gedung DPRD Bali, Selasa (6/1), dua hotel mewah di kawasan Badung, Hotel The Edge di Pecatu dan Hotel Mulia di Nusa Dua, menjadi sorotan tajam.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.