Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sisir Pedagang Takjil, Temukan Puluhan Produk Kadaluwarsa

Bali Tribune/ AMBIL - Puluhan sampel makanan dan jajanan serta minuman diambil dari pedagang di sentra Takjil Loloan.
balitribune.co.id | Negara - Di awal bulan puasa ini, pengawasan terhadap produk pangan kembali diintensifkan. Instansi terkait kembali menyisir pedagang makanan berbuka puasa. Seperti pengawasan yang dilakukan, Rabu (8/5) sore, dengan menyasar puluhan pedagang kuliner dan jajanan disentra takjil Kelurahan Loloan Barat, Kecamatan Negara dan Kelurahan Loloan Timur, Kecamatan Jembrana. Petugas mendapati puluhan produk kadaluwarsa yang masih dijual bebas.
 
Pengawasan diawali dengan pengambilan sampel puluhan jenis makanan serta jajanan yang dijual oleh puluhan pedagang disentra takjil disepanjang jalan menuju jembatan Belli Loloan Barat. Pengambilan sampel produk pangan ini juga dilakukan dipedagang takjil diwilayah Loloan Timur. Saat melakukan pengecekan terhadap kemasan, label, ijin dan kadaluwarsa, petugas gabungan dari Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BB POM) Denpasar bersama Dinas Kesehatan dan Dinas Koperasi Perindustiran dan Perdagangan (Koperindag) Kabupaten Jembrana menemukan puluhan produk kadaluwarsa.
 
Di lapak salah seorang pedagang kaki lima di Jalan Gunung Agung, Kelurahan Loloan Timur ini petugas menemukan puluhan kemasan bubuk minuman instan berbagai merk yang telah lewat tanggal kadaluwarsanya (ekpired). Pedagang ini mengaku barang dagangannya yang kadaluwarsa itu dibelinya dari beberapa took kelontong di Kota Negara. Ia juga mengaku tidak mengetahui barang yang dijualnya itu telah kadaluwarsa. “Jangan saya saja yang dicek, tapi pedagang ditoko tempat saya beli juga harus dichek. Saya baru mulai jualan sejak awal puasa dan saya tidak tahu dagangan yang baru saya beli ternyata kadaluwara,” ungkapnya.
 
Sedangkan hasil uji laboratorium terhadap puluhan ampel makanan dan jajanan dinyatakan tidak mengandung bahan kimia berbahaya. Kepala BB POM Denpasar, I GA Adhi Aryapathi menyatakan dari 24 sampel yang diambil memenuhi syarat untuk dikonsumsi. “Kita am,bil sampel yang kita curigasi seperti warnanya mencolok. Kita chek kandungan formalin, rhodamin B dan metamin yellow ternyata negative” ujarnya, Sedangkan terhadap 33 produk serbuk minuman kadaluwarsa sudah langsung dimusnahkan oleh pedagangnya. “Ada yang sudah ekpired Februarai 2019 sudah langsung dimusnahkan pedagangnya,” ungkapnya.
 
Pedagang yang menjualnya juga telah mendapat pembinaan langsung dan akan dilakukan pengawasan. “Ini kan dijual oleh pengecer, dia tidak tahu kalau sudah ekpired sehingga tidak ada kesengajaan untuk menjual produk kadaluwarsa, sudah diberikan surat pembinaan juga,” jelasnya. 
 
Pihaknya selama bulan puasa akan terus mengintensifkan pengawasan terhadap pangan. “Konsumsi masyarakat kan meningkat apalagi di Jembrana Muslimnya lumayan banyak sehingga kita intensifkan pengawasannya,” tegasnya. Pihaknya mengimbau masyarakat lebih teliti lagi dalam membeli produk pangan. uni
wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

Gubernur: Hentikan Sementara Izin Toko Modern Berjejaring

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Wayan Koster menginstruksikan Walikota/Bupati se-Bali untuk menghentikan sementara (moratorium) pemberian izin berupa Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) maupun izin usaha Toko Modern Berjejaring di seluruh wilayah kota/kabupaten di Bali. Hal ini tertuang dalam Instruksi Gubernur Bali Nomor 6 Tahun 2025 tentang Penghentian Sementara Pemberian Izin Toko Modern Berjejaring yang ditetapkan pada 2 Desember 2025. 

Baca Selengkapnya icon click

Sindikat Pembobol Kartu Kredit Internasional Diringkus di Ubud

balitribune.co.id | Gianyar - Setelah melalui proses yang marathon, Polres Gianyar akhirnya berhasil mengungkap sindikat pencurian kartu kredit jaringan internasional yang beraksi di kawasan wisata Ubud. Sasarannya turis mancanegara, sepuluh orang pelaku sudah diamankan.   Empat pelaku adalah warga negara Indonesia, dua warga negara China, dan empat warga negara Mongolia, dengan total kerugian korban mencapai ratusan juta rupiah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Warga Minta Pindahkan Tiang, PLN Kirim Rincian Biaya Jutaan Rupiah

balitribune.co.id | Singaraja - PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) menuai somasi setelah diminta menggeser tiang listrik justru mendapat jawaban rincian biaya berjumlah jutaan rupiah. Warga mengaku terpaksa melayangkan somasi setelah pihak PLN tidak mengindahkan permintaannya agar menggeser tiang listrik yang menghalangi aktivitasnya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.