Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sisir Swalayan dan Toko Grosir, Temukan Produk Izin Bermasalah

Bali Tribune/ MENYISIR - Petugas gabungan mendapati sejumlah produk dengan ijin bermasalah saat menyisir swalayan dan toko grosir di Kota Negara Kamis kemarin.
balitribune.co.id | Negara - Menjelang Hari Raya Natal 2019 dan Tahun Baru 2020 (Nataru), sejumlah pusat perbelajaan maupun swalayan kembali disisir. Dalam sidak keamanan produk pangan Kamis (19/12), sejumlah produk ditemukan menyalahi ijin edar. Petugas gabungan menyita sejumlah produk yang bermasalh tersebut sebagai barang bukti.
 
Beberapa hari menjelang perayaan Natal dan pergantian tahun, pusat perbelanjaan maupun swalayan di Jembrana disisir jajaran Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) dari Loka POM Buleleng bersama Dinas Koperasi Perindustrian dan Perdagangan (Koperindag) Kabupaten Jembrana. Pada sidak Kamis (19/12) petugas mengecek barang dagangan di dua swalayan seputaran Kota Negara. Petugas mendapati sejumlah produk bahan tambahan pangan yang perijinannya bermasalah.
 
Produk bahan tambahan pangan yang menjadi temuan tersebut berupa pengembang kue dengan izin edar palsu, dan terasi dengan izin edar yang sudah tidak berlaku. Kepala Loka POM Buleleng, Made Ery Bahari Hantana yang memimpin sidak Kamis kemarin mengatakan produk tidak sesuai izin edar tersebut ditemukan dijual bebas di dua swalayan di Jalan Ngurah Rai yang disisirnya tersebut. Menurutnya pada produk pengembang kue, memang ada yang sudah memiliki izin edar dari BPOM.
 
Namun diakuinya persoalannya produk yang telah berijin tersebut justru malah dikemas ulang menggunakan kemasan dengan berat yang juga tidak sesuai izin. Dicontohkannya ada produk pengembang kue yang menggunakan izin kemasan 5 kilogram dan 10 kilogram, namun dijual kembali dengan kemasan di bawah 1 kilogram. “Sudah menyalahi izin edar. Karena kalau dikemas ulang begitu, kami juga tidak tahu, apakah saat produksinya sudah sesuai degan yang berizin, higienis atau tidak,” ujarnya.
 
Bahkan ia mengakui mendapati temuan pengembang kue dengan izin edar palsu. Produk pengembang kue yang harusnya menggunakan izin edar dari BPOM, justru ditemukan mamasang izin Produk Industri Rumah Tangga (PIRT).  Pihaknya juga menemukan produk yang menggunakan kemasan produk berizin edar, namun isinya tidak sesuai dengan kemasan. Temuan lainnya yakni pada produk terasi. Pihaknya menemukan terasi yang menggunakan izin edar yang sudah mati atau tidak berlaku.
 
“Produk terasinya, itu memang pernah ada izin edarnya, tetapi sudah tidak terdaftar lagi di BPOM,” ungkapnya. Pihaknya langsung mengamankan sejumlah produk yang melayahi izin edar tersebut. Penjualnya juga diminta untuk tidak dijual kembali, dan dikembalikan kepada distributornya. “Sebagian kami minta direturn, dan tetap akan kami awasi” jelasnya. Selain memberikan peringatan, pihaknya mengakuakan melakukan penelusuran terhadap distributur produk-produk yang menyalahi izin edar tersebut. 
wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

Garam Tradisional Bali Terganjal SNI, Koster Sentil BPOM

balitribune.co.id I Mangupura -  Gubernur Bali, Wayan Koster, mempromosikan potensi besar garam tradisional lokal Bali di hadapan akademisi dari 67 universitas se-Indonesia yang tergabung dalam Forum Komunikasi Perguruan Tinggi Perikanan dan Kelautan Indonesia (FKPTPKI).  Forum tersebut berlangsung di Gedung Widyasabha Kampus Universitas Udayana (Unud), Bukit Jimbaran, Badung, Selasa (19/5).

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Pimpin HLM Ketahanan Pangan dan Pengendalian Inflasi Jelang Idul Adha, Galungan dan Kuningan

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa didampingi Sekda Badung IB. Surya Suamba memimpin rapat High Level Meeting (HLM) terkait upaya mewujudkan ketahanan pangan dan pengendalian inflasi menjelang hari besar keagamaan Idul Adha, hari raya Galungan dan Kuningan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

'Bali Tourism Run 2026' Bakal Digelar di Jatiluwih Juni Mendatang

balitribune.co.id I Denpasar - Asosiasi Biro Perjalanan Wisata Indonesia (Asita) DPD Bali siap menggelar ajang sport tourism (wisata olahraga) bergengsi bertajuk Bali Tourism Run 2026. Event lari ini akan dilaksanakan pada Minggu, 21 Juni 2026, dengan mengambil lokasi di Daerah Tujuan Wisata (DTW) Jatiluwih, Kecamatan Penebel, Kabupaten Tabanan, yang telah mendunia sebagai situs warisan budaya.

 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bunda PAUD Denpasar Kawal Program Wajib Belajar 13 Tahun

balitribune.co.id I Denpasar - Bunda PAUD Kota Denpasar, Sagung Antari Jaya Negara, membuka resmi Kegiatan Penguatan Peran Bunda PAUD dalam Program Wajib Belajar 13 Tahun di Kantor Camat Denpasar Selatan, Selasa (19/5/2026). Langkah ini merupakan komitmen daerah untuk menjamin akses pendidikan anak usia dini lewat Program 1 Tahun Prasekolah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.