Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sistem Pengelolaan Sampah Surabaya Layak Dipertimbangkan Pemprov Bali

Hidayat Syah (kiri), Kepala Bagian Data dan Publikasi Biro Humas dan Protokol Setda Provinsi Bali, IB Surja Manuaba

BALI TRIBUNE - Kota Surabaya saat ini tampil bersih dan hijau karena keberhasilan Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya mengatasi permasalahan sampah plastik yang dihasilkan oleh rumahtangga dan industri. Keberhasilan dalam menata kota dan ruang hijau itu tidak luput dari peran dan komitmen pemerintah dan masyarakat setempat. Ketika melakukan kunjungan kerja Biro Humas dan Protokol Setda Provinsi Bali bersama awak media untuk mengenal lebih dekat sistem pengelolaan sampah Kota Pahlawan Selasa, (17/7) Asisten Administrasi Umum, Pemkot Surabaya, Hidayat Syah membeberkan beberapa hal yang dilakukan untuk menjadikan kota tersebut bersih dan hijau serta nyaman dikunjungi. Kota ini memiliki misi menuju Surabaya lebih baik sebagai kota jasa dan perdagangan yang cerdas, manusiawi, bermartabat, dan berwawasan lingkungan. Maka tidak heran jika Walikota Surabaya Tri Rismaharini bersikap tegas terhadap masyarakat yang tidak peduli terhadap lingkungan sekitar. Kota dengan luas wilayah 347 Kilometer persegi itu memiliki jumlah penduduk sebanyak 3,3 juta jiwa. Laju pertumbuhan penduduk di kota tersebut sebesar 1,76 persen/tahun. Trennya, semakin tinggi jumlah pertumbuhan penduduk akan berdampak pada permasalahan sampah. Namun saat berkeliling mengunjungi kota ini, dibeberapa destinasi sangat jarang terlihat tumpukan sampah. Hal itu dikarenakan pemerintah setempat telah memiliki sistem pengelolaan sampah yang cukup baik. Menurut Hidayat, Pemkot Surabaya melalui Dinas Kebersihan dan Ruang Terbuka Hijau telah memiliki sarana dan prasarana yang memadai untuk mengatasi permasalahan sampah rumahtangga dan industri diantaranya 1 TPA, 100 TPS/Depo, 26 rumah kompos, 177 kendaraan angkut sampah, 15 alat berat, 2 road sweeper, 5 pedestrian scrubber dryer, 2, mini hydraulic excavator, 8 toilet mobil, 20 portable toilet, 31 mesin pencacah sampah, 41 truk tangki air, 14 truck sky walker, 64 mobil pick up, 3 truk bak, dan 31 sepeda motor bak roda tiga. Lebih lanjut dia menjelaskan, pengelolaan sampah di Surabaya secara struktural merupakan tanggungjawab Dinas Kebersihan dan Ruang Terbuka Hijau. Karakter sampah di kota ini didominasi oleh sampah organik sebesar 68,5 persen dan sisanya adalah anorganik seperti plastik, logam, gelas/kaca dan kertas. "Jumlah sampah yang masuk TPA lebih kurang 1.590,57 ton per hari pada 2017 lalu," beber Hidayat. Dalam pengelolaan sampah yang dihasilkan oleh masyarakat ini kata dia, pertama, bekerjasama dengan Kementerian Lingkungan Hidup untuk proses reduce, reuse, recycle. Kedua, penanganan sampah dengan penyapuan jalan dan pengangkutan. Ketiga dengan cara penyediaan fasilitas pengurangan sampah seperti rumah kompos dan TPST Super Depo Sutorejo. Keempat, inovasi yakni pengelolaan sampah di Pasar Pembangkit Listrik Tenaga Sampah Skala Kecil atau PLTSA dan SWAT. Kelima, pemberdayaan masyarakat seperti pengelolaan sampah dari sumbernya, bank sampah, dan lomba-lomba kebersihan. Penanganan sampah yang dilakukan oleh Pemkot Surabaya setidaknya bisa diterapkan di Pulau Bali sebagai destinasi wisata internasional agar kedepannya terbebas dari permasalahan sampah. Sehingga sampah tersebut tidak menjadi momok yang menakutkan bagi sektor industri pariwisata Bali. Selain itu juga diperlukan dukungan dari masyarakat dan wisatawan untuk menjaga pulau ini terbebas dari isu sampah.

wartawan
Arief Wibisono
Category

Diduga Melakukan Penyesatan Proses Peradilan, 12 Advokat PH Made Daging Dipolisikan

balitribune.co.id | Denpasar - Sebanyak 12 advokat tim Penasehat Hukum (PH) eks Kepala Kanwil Pertanahan Provinsi Bali, I Made Daging dilaporkan ke Mapolda Bali atas dugaan Tindak Pidana Penyesatan Proses Peradilan dan/atau Tindak Pidana Sumpah Palsu dan/atau Tindak Pidana Pemalsuan Surat, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 278 dan/atau Pasal 291 dan/atau Pasal 391 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

3.197 Penumpang Gagal Terbang ke Timur Tengah, Imigrasi Layani Izin Tinggal Keadaan Terpaksa

balitribune.co.id I Kuta - Sebanyak 15 penerbangan rute internasional (8 keberangkatan dan 7 kedatangan) mengalami pembatalan atau penyesuaian jadwal penerbangan di Bandara I Gusti Ngurah Rai, hingga Senin, 2 Maret 2026. Pembatalan ini dampak dari  penutupan ruang udara di sejumlah negara di Timur Tengah.

Baca Selengkapnya icon click

Tingkat Utamaning Utama, Palebon Ida Bhagawan Blebar Gunakan Sarana Naga Banda

balitribune.co.id I Gianyar - Setelah 78 Tahun pelebon langka kembali dipersembahkan di Puri Agung Gianyar atas berpulangnya Ida Bagawan Blebar Gianyar yang saat walaka bernama AA Gde Agung Bharata. Oleh pasemetonan Manggis Kuning, prosesi "Pelebon Raja Dewata" merupakan persembahan terakhir untuk Panglingsir yang juga seorang Dwijati.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Buleleng Resmi Revitalisasi Pantai Lovina

balitribune.co.id I Singaraja -  Pemerintah Kabupaten Buleleng resmi memulai penataan kawasan Pantai Lovina yang ditandai dengan peletakan batu pertama di Pantai Tasik Madu, Selasa (3/3/2026). Langkah ini menjadi awal revitalisasi kawasan wisata unggulan Bali Utara guna meningkatkan daya tarik destinasi sekaligus mendongkrak kunjungan wisatawan domestik maupun mancanegara. 

Baca Selengkapnya icon click

Kawasan Suci Pantai Klotok Segera Ditata

balitribune.co.id I Semarapura -  Pemerintah Kabupaten Klungkung memastikan proyek penataan kawasan Pantai Watu Klotok mulai dieksekusi tahun ini. Proyek yang sempat tertunda pada 2023 akibat kendala anggaran tersebut, kini memasuki tahap tinjauan perencanaan (review design) dengan fokus utama pada area pemelastian dan fasilitas parkir.

 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.