Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Siswi SMP Disetubuhi Ayah Tirinya Berulang Kali

Bali Tribune/ Pelaku yang juga ayah tiri korban saat diamankan
Balitribune.co.id | Denpasar - Aksi pencabulan terhadap anak di bawah umur kembali terjadi. Kali ini, seorang siswi SMP berinisial SB (12) disetubuhi ayah tirinya berinisial AW alias WA (54). Ironisnya, aksi bejat pelaku sudah berulang kali dari bulan Mei hingga Juni 2020.
 
Informasi yang berhasil dihimpun Bali Trinune mengatakan, untuk memuluskan aksinya itu, pelaku mengiming-imingi korban sebuah handphone dan laptop baru. Aksi ini terbongkar setelah korban menceritakan kepada sang ibunya berinisial RW (48).  Sang ibu kemudian melaporkan kejadian itu ke Mapolresta Denpasar dengan nomor laporan polisi; LP B/385/VI/2020/BALI/RESTA DPS, tanggal 29 Juni 2020.
 
Pelaku akhirnya berhasil dibekuk anggota Sat Reskrim Polresta Denpasar di Jakarta pada Minggu (12/7) pukul 23.00 WIB. "Ibunya menceritakan bahwa anaknya disetubuhi berulang kali oleh suaminya yang merupakan ayah tiri korban," ungkap seorang petugas.
 
Dalam laporan ibu korban bahwa pengakuan anaknya pada tanggal 28 Juni, ayah tirinya yang beberapa pekan lalu mulai pisah ranjang dengan ibunya itu melakukan persetubuhan pertama tanggal 26 Mei sampai tanggal 16 Juni 2020.
 
Dalam aksinya itu, pelaku melakukan dengan cara kekerasan dan ancaman. Saat ibunya keluar rumah, pelaku masuk ke kamar korban yang saat itu sedang mengenakan pakaian.
 
"Korban baru habis mandi malam. Pelaku langsung menggerayangi bagian tubuh korban. Awalnya, sempat ditolak namun diiming-imingi sebuah handphone dan laptop baru, aksi persetubuhan akhirnya berjalan mulus. Saat itu, ibunya sedang keluar," terang petugas itu.
 
Aksi bejat itu pun berlanjut hingga 16 Juni. Setelah mendapatkan keperawanan korban, pelaku pergi meninggalkan korban dan ibu (pisah ranjang) ke Jakarta. Akibat kejadian itu, korban mengalami trauma dan rasa sakit pada kemaluannya.
 
Berselang sepekan kemudian, korban mengalami sakit pada kemaluannya dan menceritakan kepada ibunya. Termasuk handphone dan laptop yang dijanjikan namun tidak ditepati itu.
 
"Setelah menerima laporan, kami langsung melakukan penyelidikan. Kemudian didapati informasi bahwa berada di rumahnya di Jakarta Timur. Kami langsung melakukan pengejaran ke Jakarta," tutur petugas yang tidak mau disebutkan namanya ini.
 
Kasat Reskrim Polresta Denpasar Kompol I Dewa Putu Gede Anom Danujaya membenarkan laporan kejadian itu dan pelakunya telah diamankan. "Benar, pelaku sudah kita amankan," katanya.
 
Pelaku dijerat dengan Undang-Undang Perlindungan Anak No 23 Tahun 2002 Pasal 81 tentang perbuatan melakukan kekerasan dan pemaksaan melakukan persetubuhan terhadap anak dengan ancaman pidana penjara maksimal 13 tahun penjara dan denda maksimal Rp300 juta.ray
wartawan
Bernard MB
Category

Pansus TRAP DPRD Bali Soroti Transparansi Pengembangan KEK Kura Kura Bali

balitribune.co.id I Denpasar -Pengembangan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Kura Kura Bali kembali menjadi sorotan. DPRD Provinsi Bali melalui Panitia Khusus (Pansus) Tata Ruang dan Aset Publik (TRAP) menegaskan pentingnya transparansi dan kepastian hukum dalam proyek strategis tersebut.

Baca Selengkapnya icon click

Kedaulatan di Balik Layar Digital: Mengapa Raksasa OTA Harus Menjadi "Penduduk Tetap" Indonesia?

balitribune.co.id | Bayangkan sebuah vila mewah di pesisir Canggu, Bali, terpesan dengan harga Rp2 juta per malam melalui platform global seperti Airbnb. Turisnya tidur di sana, pemilik vilanya tinggal di sana, dan akses jalan menuju lokasi tersebut dibangun menggunakan keringat pajak rakyat Indonesia.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Mulai Maret Jadwal Poli RSD Mangusada Berubah, DPRD Minta Warga Ikut Memantau

balitribune.co.id I Mangupura - Warga Kabupaten Badung perlu memperhatikan jadwal baru di RSD Mangusada. Pasalnya, terhitung mulai Maret hingga Agustus mendatang, layanan poliklinik akan diujicoba menjadi lima hari kerja.  Pihak RSD mengklaim perubahan jadwal layanan poli ini untuk meningkatkan efektivitas pelayanan bagi pasien.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Polres Klungkung Amankan Pelaku Penipuan dan Penggelapan

balitribune.co.id I Semarapura - Satuan Reserse Kriminal Polres Klungkung yang dipimpin Kasat Reskrim AKP Reno Chandra Wibowo, S.Tr.K., S.I.K., melalui Kanit I Satreskrim IPDA I Putu Satria Mahotama Putrawan, S.Tr.K., berhasil mengamankan seorang pria berinisial WT (29), asal Sumbawa, terkait dugaan tindak pidana penipuan dan/atau penggelapan.

Baca Selengkapnya icon click

Hendak Cek Sapi di Kandang, Warga Sanggalangit Justru Temukan Jasad di Saluran Irigasi

balitribune.co.id I Singaraja - Warga Banjar Dinas Kayu Putih, Desa Sanggalangit, Kecamatan Gerokgak, Kabupaten Buleleng digegerkan dengan temuan jasad seorang pria di saluran irigasi, Minggu (22/2/2026) sekitar pukul 05.30 Wita. Tubuh korban pertama kali ditemukan warga yang sedang membersihkan saluran air yang meluap.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.