Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

SMP Negeri Buka PPDB Online, Awali Jalur Zonasi bagi Siswa Miskin dan Disabilitas

Bali Tribune/ PPDB - Panitia SMPN 2 Kuta Utara saat memverifikasi pendaftar calon siswa baru pada PPDB yang dilakukan secara online.

balitribune.co.id | Mangupura  - Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri se-Badung mulai membuka keran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) secara online, Senin (17/6) kemarin. Untuk tahap awal pendaftaran khusus untuk jalur zonasi bagi siswa yang tidak mampu dan disabilitas. Secara umum pendaftaran PPDB Online SMP Negeri dengan mekanisme dalam jaringan (daring) dilaksanakan melalui Jalur Zonasi paling sedikit 90%, Jalur Prestasi paling banyak 5 %, dan Jalur Perpindahan tugas orangtua/wali paling banyak 5 %. Pelaksanaan PPDB Online SMP Negeri dapat dilakukan secara online mandiri atau datang langsung ke sekolah tujuan. Para peserta didik mendaftar online melalui website  ppdb.badungkab.go.id.   Ada pun jadwal pendaftaran jalur zonasi bagi siswa tidak mampu dan disabilitas yakni dari tanggal 17 dan 18 Juni 2019 mulai pukul  08.00 - 15.00 (mandiri/bisa dibantu di sekolah asal).  Kemudian tanggal 19 Juni 2019 sampai pukul 24.00 (secara mandiri). Verifikasi berkas jalur zonasi bagi siswa tidak mampu dan disabilitas tanggal 17, 18, 19 Juni 2019 mulai pukul  08.00 - 15 .00 (di sekolah tujuan). Pengumuman diterimanya jalur zonasi bagi siswa tidak mampu dan disabilitas pada tanggal  20 Juni 2019 pada pukul 08.00 (di website).  Pendaftaran jalur perpindahan tugas ortu/wali pada tanggal 19, 20 Juni 2019 08.00  15.00 (mandiri/bisa dibantu di sekolah asal) dan  tanggal 19 Juni 2019 sampai pukul 24.00 (secara mandiri). Verifikasi berkas jalur perpindahan tugas ortu/ wali 19,20,21 Juni 2019 08.00 - 15.00 (di sekolah tujuan).  Pengumuman diterimanya jalur perpindahan tugas ortu/wali tanggal  22 Juni 2019 pada pukul 08.00 (di website). Pendaftaran Jalur Prestasi 21, 22 Juni 2019 mulai pukul 08.00 - 15.00 (mandiri/bisa dibantu di sekolah asal) dan juga pada tanggal 21 Juni 2019 dilakukan sampai jam 24.00 (secara mandiri).  Verifikasi berkas Pendaftaran jalur prestasi 21,22,23 Juni 2019 pada pukul 08.00 - 15 .00 (di sekolah tujuan). Pengumuman diterimanya jalur prestasi 24 Juni 2019  pada pukul 08.00 (di website). Pendaftaran jalur zonasi selain anak tidak mampu dan disabilitas 26, 27, 28 Juni 2019 08.00 -15.00 (mandiri/bisa dibantu di sekolah asal) dan pada tanggal 28 Juni 2019 sampai jam 24.00 (secara mandiri).  Verifikasi berkas Pendaftaran Jalur zonasi selain anak tidak mampu dan disabilitas 26,27,28,29 Juni 2019 pada pukul 08.00  15.00  (sekolah tujuan). Pengumuman diterimanya Pendaftaran Jalur zonasi selain anak tidak mampu dan disabilitas 2 Juli 2019 pada jam 24.00  (di website). Pendaftaran ulang 9,10,11 Juli 2019 pada pukul 08.00 sampai selesai (di sekolah tujuan).  Seperti di SMPN 2 Kuta Utara, kemarin. Pendaftaran berlangsung lancar.  "Kami sudah mulai melakukan verifikasi. Tapi, untuk tahap awal pendaftaran dan verifikasi untuk jalur siswa tidak mampu dan disabilitas," ungkap Kepala SMPN 2 Kuta Utara AA Putu Oka Sujana. Pihak sekolah menyiapkan panitia untuk stand by setiap hari sebanyak lima orang selama proses PPDB berlangsung. Mereka mendata dan memverifikasi setiap data siswa yang masuk melalui website.  Verifikasi ini sistem dari atau jaringan online. Pola penerapannya pendaftaran secara mandiri. Masing-masing siswa mendaftar sendiri dan boleh minta bantuan dari sekolah asal. Setelah dia mendaftar sesuai jalur dipilih kemudian di verifikasi dari sekolah yang dituju, katanya. Secara umum Oka Sujana mengaku untuk sistem penerimaan online tidak ada kendala.  PPDB online justru lebih praktis karena orangtua siswa tidak perlu berbondong-bondong untuk mendatangi sekolah. Mereka cukup mendaftar melalui website yang disediakan. "Cuma ada beberapa kendala kecil seperti ada beberapa orangtua siswa belum upload data mereka melalui website karena mungkin mereka keterlambatan informasi. Cuma kendala ini masih bisa diatasi," jelasnya. Ditambahkan bahwa sesuai ketentuan satu rombongan belajar (rombel) berisi 32 kelas. Kemudian untuk daya tampung di SMPN 2 Kuta Utara ini ada 11 kelas nanti yang akan diterima, sesuai verifikasi yang dilakukan.   Kami di SMPN 2 Kuta Utata memiliki daya tampung 32  x 11 atau sekitar 352 siswa," pungkasnya. 

wartawan
I Made Darna
Category

Pemkab Karangasem dan Jamkrida Bali Mandara Buka Akses Pembiayaan Aman Calon PMI

balitribune.co.id | Amlapura - Langkah nyata kembali ditunjukkan Pemerintah Kabupaten Karangasem dalam upaya mewujudkan visi “Karangasem yang Aman dan Unggul.” Kali ini, melalui penandatanganan Kesepakatan Bersama dan Perjanjian Kerja Sama dengan PT Jamkrida Bali Mandara (Perseroda), Senin (13/10/2025), di Ruang Rapat Gedung Kertha Graha, Kantor Bupati Karangasem.

Baca Selengkapnya icon click

Honda BeAT Buktikan Keiritannya, Astra Motor Bali Gelar Irit Gesit Awet Competition

balitribune.co.id | Singaraja – Astra Motor Bali kembali menghadirkan keseruan bagi anak muda Bali melalui ajang “IGA Competition” (Irit, Gesit, Awet) yang digelar selama dua hari, 10–11 Oktober 2025 di Kota Singaraja. Kegiatan ini menjadi seri kedua setelah sebelumnya sukses diselenggarakan di Denpasar, dengan semangat membuktikan keiritan dan keunggulan Honda BeAT sebagai motor andalan anak muda.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

BKSDA Bali Akui Lalai, Bangunan di Kawasan Wisata Alam Penelokan Bakal Dibongkar

balitribune.co.id | Bangli - BKSDA Bali sepakat membongkar bangunan di kawasan hutan konservasi di Desa Kedisan, Kintamani, Bangli yang masuk dalam wilayah Taman Wisata Alam (TWA) Penelokan Kintamani,  Namun pembongkaran masih menunggu hari baik. Setelah dibongkar akan ada upacara Rsi Gana oleh pemilik bangunan. Namun sebelum upacara Rsi Gana digelar, masyarakat adat akan menanam pohon di lokasi. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Akui Dipanggil Kejari Klungkung Soal Dana Hibah, Sekda Badung: Klarifikasi

balitribune.co.id | Mangupura - Sekretaris Daerah (Sekda) Badung Ida Bagus Surya Suamba membenarnya dirinya dipanggil oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Klungkung berkenaan dengan bantuan dana hibah.

Pemanggilan dari korp Adhiyaksa di Gumi Serombotan tersebut menurut dia hanya untuk dimintai klarifikasi atas bantuan hibah Pemkab Badung ke Kabupaten Klungkung.

Baca Selengkapnya icon click

DPRD Bali Sampaikan Pandangan Terhadap Raperda APBD 2026 dan Penyertaan Modal PKB

balitribune.co.id | Denpasar - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali menggelar Rapat Paripurna ke-7 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025-2026 dengan agenda penyampaian Pandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD Provinsi Bali terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Provinsi Bali tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun Anggaran 2026, dan Raperda tentang Penyertaan Modal Daerah pada Perseroan D

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.