Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

SMP Satap Takmung Hanya Kebagian 37 Siswa Baru

Bali Tribune/ Drs Dewa Gde Darmawan
balitribune.co.id | Semarapura - Jelang Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) dicanangkan dua rombel di SMP Satap Takmung, nyatanya  hanya terisi satu rombel. Sesuai dengan laporan yang terdaftar 36 sementara yang tercecer lagi satu orang ditambah menjadi 37 siswa yang terdaftar. Karena sesuai dengan kuota di SMP Satap Takmung dialokasikan dua rombel namun nyatanya hanya terisi satu rombel sehingga masih diberikan peluang untuk menerima sidswa lagi.
 
Hal itu menurut Kadisdik  Drs Dewa Gde Darmawan dengan adanya realita tersebut,dimungkinkan  Sekolah boleh menerima siswa baru lagi jika ada yang tercecer. Semua siswa tamatan SD yang tamat Klungkung sebanyak 3149, tapi nyatanya yang terdaftar di SMP 3154. “Artinya semua kuota terpenuhi karena tidak ada boleh siswa yang tercecer di Klungkung sesuai arahan Bupati Klungkung,” terang Dewa Gde  Darmawan.
 
Kalau di Klungkung yang lebih jumlah siswanya seperti SMPN  1 Semarapura karena zonasinya padat, ada  lebih sekitar 57 orang. Otomatis di SMPN 1 Semarapura sebelumnya diberikan  9 rombel, sehingga menjadi 27 rombel secara keseluruhan dan masih boleh diberikan toleransi sampai 33 rombel. Itu standar minimal, jelas Dewa Darmawan. “Namun jika keadaan tidak memungkinkan rombel boleh ditambah  menjadi 33 rombel maksimal khusus untuk di SMPN 1 Semarapura, karena Zonanya di kota cukup padat,” terangnya.
 
Memang sebelumnya persoalan PPDB ini sempat terjadi Mis interpretasi terkait Penerimaan siswa tingkat SMPN yang ada di Klungkung  ini. Malah belum apa apa telah terjadi protes para orang tua siswa yang sempat terjadi di SMP Satap Takmung, Klungkung. Mereka sempat ramai ramai mendatangi kantor Desa Takmung untuk mempertanyakan ketimpangan yang mereka sebut sebagai ekses penerimaan siswa SMPN baru diwilayah Banjarangkan. Para orang tua siswa yang ada di Desa Takmung  ini mendatangi Kantor Desa Takmung, Senin (24/6), memprotes PPDB tersebut dengan sempat menemui Perbekel Desa Takmung Nyoman Mudita.
 
Syukurnya Perbekel Nyoman Mudita secara bijak  menyatakan protes para orang tua siswa yang ada di Desa Takmung terkait penerimaan siswa ini bukannya ke Kantor Perbekel. ”Saya sarankan mereka para kepsek yang ada wilayah Desa Takmung ini agar segera mengumpulkan para  orang tua siswa agar bisa menjelaskan masalah zonasi ini seperti apa agar mereka paham, karena desa tidak ada kewenangan untuk menjelaskan masalah penerimaan siswa sesuai zonasi ini seperti apa. Disamping itu biar jelas kebijakan dari Dinas Pendidikan Klungkung  seperti apa, karena mereka para kepala sekolah lah yang lebih mengetahui persoalan ini,” ujar Nyoman Mudita.
 
Kadisdik Klungkung Drs Dewa Gde Darmawan ditemui di ruang kerjanya, Selasa (2/7), menambahkan  bahwa sesuai dengan kebijakan dan instruksi Bupati Klungkung agar jangan ada lagi siswa SD yang tamat tercecer sampai tidak diterima di SMP. ”Semua Kepala Sekolah diharapkan pahami PPDB  sesuai Zona ini, jangan ada siswa sampai tidak mendapatkan tempat di sekolah di Klungkung sesuai arahan Bupati Klungkung,” tandasnya. 
wartawan
Ketut Sugiana
Category

Bupati Bangli Kukuhkan Bunda PAUD

balitribune.co.id | Bangli -  Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta mengukuhkan secara serentak Bunda PAUD di tiga tingkatan pada Senin (20/10) bertempat di Gedung BMB, kantor Bupati Bangli. Pengukuhan Bunda PAUD ini menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Bangli terhadap Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD). Bunda PAUD yang dikukuhkan yakni  4 Bunda PAUD Kecamatan dan 68 Bunda PAUD Desa/Kelurahan se-Kabupaten Bangli,

Baca Selengkapnya icon click

Polda Bali Respons Cepat Postingan Mr. Terimakasih, Imbau Laporkan Secara Resmi

balitribune.co.id | Denpasar - Polda Bali menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Bali dengan merespons cepat postingan akun media sosial "mr.terimakasih" yang mengarah pada dugaan pelanggaran hukum. Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol Ariasandy, S.I.K., menyampaikan bahwa pihaknya telah menghubungi pemilik akun untuk meminta klarifikasi, Senin (20/10).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Fatwa MUI: Penyaluran Zakat, Infak, dan Sedekah melalui Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan

balitribune.co.id | Gianyar - Majelis Ulama Indonesia (MUI) resmi menetapkan fatwa program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) yang diselenggarakan oleh BPJS Ketenagakerjaan telah sesuai dengan prinsip syariah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tiga Ranperda Ditetapkan Jadi Perda, Eksekutif Diminta Lakukan Pengawasan

balitribune.co.id | Bangli - Setelah melalui proses  pembahasan yang alot akhirnya tiga buah Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yakni  Ranperda pemberian insetif dan kemudahan investasi, penyelenggaraan Kearsipan dan Ranperda Perubahan Peraturan Daerah Kabupaten Bangli  No : 5 tahun 2023  tentang pajak daerah dan retribusi daerah akhirnya ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) dalam Rapat Paripurna DPRD Bangli,

Baca Selengkapnya icon click

Inilah Jawara HMC 2025 Bali: Modifikator Muda Berbakat dengan Sentuhan Budaya Lokal

balitribune.co.id | Denpasar – Ajang bergengsi Honda Modif Contest (HMC) 2025 sukses digelar oleh Astra Motor Bali pada Sabtu (18/10) di area parkir Mall Bali Galeria (MBG). Kegiatan ini menjadi wadah unjuk kreativitas bagi para modifikator sepeda motor Honda sekaligus ruang ekspresi budaya dan gaya hidup khas anak muda Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.