Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

SMPN 1 Kerambitan Batal Jadi Tempat Karantina

Bali Tribune/BAHAS - Rapat yang membahas tempat karantina di SMPN 1 Kerambitan.
Balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Provinsi Bali berbagi tugas dengan Pemerintah Kabupaten/Kota dalam upaya penanggulangan penyebaran Covid-19. Di mana Pemprov menangani pasien positif, sedangkan kabupaten/kota melakukan karantina. Khusus untuk di Tabanan, SMPN 1 Kerambitan digadang-gadang dijadikan tempat karantina bagi Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang pulang dari luar negeri ke Bumi Lumbung Beras ini.
 
Menyikapi hal tersebut, Selasa (14/4), pihak terkait seperti unsur Muspika Kerambitan, Kepala Desa Kerambitan, Bendesa Adat Bale Agung Kerambitan, Kepala Sekolah SMP Negeri 1 Kerambitan, dan Kapolsek Kerambitan koordinasi. Dalam rapat koordinasi yang berlangsung di Kantor Camat Kerambitan Kabupaten Tabanan tersebut, SMPN 1 Kerambitan tidak disetujui untuk dijadikan tempat karantina PMI. Mengingat, lokasi sekolah berada pada tempat padat pemukiman penduduk. Sehingga dalam rapat diputuskan untuk mencari solusi tempat karantina di hotel dan villa yang ada di Kabupaten Tabanan.
 
Dalam kesempatan tersebut, Kapolsek Kerambitan, Kompol Dewa Gede Putra menyampaikan kepada peserta rapat agar saling ada pengertian. Upaya ini, kata dia, untuk tidak menimbulkan gejolak ataupun hal-hal yang mengarah kepada terjadinya gangguan stabilitas kamtibmas. “Mereka para PMI juga adalah warga kita yang memerlukan pertolongan kita semua dengan bijak menyikapi wabah Covid-19. Masyarakat merasa nyaman dan warga PMI pun merasa diperhatikan,” tandasnya.
wartawan
Komang Arta Jingga
Category

Gagalkan Peredaran Sabu Senilai Ratusan Juta, Polda Bali Tangkap Bandar Jaringan Luar Daerah

balitribune.co.id | Denpasar - Tim Opsnal Unit 3 Subdit 3 Dit Resnarkoba Polda Bali kembali berhasil mengungkap peredaran narkotika. Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan seorang pria berinisial BDP (40) dengan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 242,92 gram netto.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Disekap 30 Jam, WN Rusia di Bali Dipaksa Serahkan Akses Aset Kripto

balitribune.co.id | Denpasar - Polda Bali saat ini tengah mendalami laporan dugaan tindak pidana penculikan, penyekapan, dan penganiayaan terhadap seorang warga negara (WN) Rusia berinisial AI (41). Korban dilaporkan disekap selama 30 jam dan dipaksa menyerahkan akses akun aset kripto miliknya.

Baca Selengkapnya icon click

Big Bike New Rebel 1100, Simbol Kebebasan Ekspresi Generasi Modern

balitribune.co.id | Jakarta – PT Astra Honda Motor (AHM) menghadirkan penyegaran pada big bike New Rebel 1100 melalui pilihan warna terbaru Matte Beta Silver Metallic. Perpaduan warna silver dengan sentuhan metalik, menghadirkan kesan premium yang semakin memperkuat karakter New Rebel 1100 sebagai urban cruiser bagi pengendara yang ingin mengekspresikan gaya hidupnya. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Astra Motor Bali Dukung Touring Stylo Dewata, Perkuat Solidaritas Komunitas Honda

balitribune.co.id | Denpasar – Astra Motor Bali sebagai Main Dealer sepeda motor Honda di Bali dan bagian dari PT Astra International Tbk terus mendukung berbagai aktivitas positif komunitas Honda sebagai wadah membangun kebersamaan, mempererat hubungan antaranggota, sekaligus mengampanyekan budaya keselamatan berkendara melalui semangat #Cari_Aman.

Baca Selengkapnya icon click

OJK Seret Pemegang Saham Pengendali Asuransi Jiwa Prolife ke Meja Hijau, Aset Rp114 Miliar Disita

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) secara resmi melakukan penyidikan tindak pidana di sektor perasuransian yang melibatkan PT Asuransi Jiwa Prolife Indonesia (dahulu PT Asuransi Jiwa Indosurya Sukses). OJK telah menetapkan HS, selaku Pemegang Saham Pengendali perusahaan, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.