Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Soal Lanjutan Pembangunan TPS3R/TPST, Tabanan Ikuti Arahan Gubernur

Bali Tribune/ PENGARAHAN - Sekda Tabanan I Gede Susila, mengikuti pengarahan lanjutan terkait rencana pembangunan TPS3R/TPST yang dipimpin oleh Gubernur Bali, Wayan Koster di Gedung Jaya Sabha Denpasar



balitribune.co.id | Tabanan - Bupati Tabanan, dalam hal ini diwakili oleh Sekda Tabanan I Gede Susila, mengikuti pengarahan lanjutan terkait rencana pembangunan TPS3R/TPST yang dipimpin oleh Gubernur Bali, Wayan Koster, di Gedung Jaya Sabha, Denpasar, Minggu (26/12).

Dalam pertemuan yang juga dihadiri oleh para pimpinan kabupaten / kota se-Bali ini, turut hadir Kadis Lingkungan Hidup, Kadis PU dan Kepala Bapelitbang Tabanan yang mendampingi Sekda Susila. Topik yang dibahas meliputi proses percepatan pembangunan TPS3R di tahun 2022, di mana pembangunan yang dimulai dari desa ini akan menjadi fokus kerja utama bagi Pemerintah Provinsi Bali.

“TPS3R yang sudah kita bangun dan juga kita usulkan di tahun 2022 sebanyak 41 dan 39, sisanya 51 akan kita usulkan” ungkap Sekda Susila saat diwawancarai di lokasi. Dalam pertemuan ini, Gubernur Bali juga menyampaikan pada dasarnya sistem pengelolaan sampah yang ada di Bali termasuk di Tabanan sudah terpola dengan baik, namun pembangunannya perlu untuk diselesaikan dengan cepat.

“Usulan sebanyak 51 tersebut pengeloalaannya nanti akan kita arahkan ke TPST, sehingga sampah yang dihasilkan sebanyak 225 ton per hari di Tabanan, akan segera bisa kita selesaikan sebaik-baiknya tanpa harus menggeser ke TPA kita yang ada di Mandung, tadi arahan dari Gubernur juga agar pembangunan ini bisa diselesaikan secepat-cepatnya” tambah Susila.

Arahan untuk mempercepat pembangunan TPS3R / TPST telah didukung oleh regulasi-regulasi yang diterbitkan sebelumnya, guna memaksimalkan peran masyarakat sebagai figur pelaksana pembangunan. Termasuk diantaranya Pergub Bali nomor 97 tahun 2018 tentang pembatasan timbulan plastic sekali pakai, diteruskan dengan Pergub Bali nomor 47 Tahun 2019 tentang pengelolaan sampah berbasis sumber. Dilanjutkan kemudian dengan Pergub Bali Nomor 24 Tahun 2020 tentang perlindungan mata air, danau, sungai dan laut serta Pergub Bali nomor 8 tahun 2019 tentang sistem pertanian organik.

Menanggapi hal itu, Pemkab Tabanan semakin tingkatkan perhatian terhadap program prioritas yang menjadi fokus utama di tahun 2022 tersebut, agar dapat berjalan dengan baik dan cepat. Sinergi, partisipasi dan kontribusi dari masyarakat juga diharapkan dalam penerapan pengelolaan sampah berbasis sumber yang bisa dimulai dari ranah pengelolaan sampah rumah tangga. Dengan cara memilah sampah masing-masing, mengolahnya dan memanfaatkan bank sampah di desa.

wartawan
JIN
Category

Wacana Penertiban KJA Danau Batur Bikin Petani Ketar-ketir

balitribune.co.id | Bangli - Petani Kuramba Jaring Apung (KJA) di Danau Batur, Kintamani belakangan ini ketar-ketar terkait wacana penertiban KJA yang dilontarkan Gubernur Bali belum lama ini. Tindak lanjut dari itu, mereka pun sempat mempertanyakan hal tersebut ke Dinas Pertanian, Ketahanan Pangan dan Perikanan (PKP) Bangli .

Baca Selengkapnya icon click

DPRD Bangli Setujui Pembahasan Dua Ranperda Baru dengan Sejumlah Catatan Ideologis

balitribune.co.id | Bangli - Fraksi di DPRD Bangli memberikan sejumlah apresiasi dan catatan menyikapi dua Ranperda yang diajukan oleh eksekutif.  Adapun Ranperda dimaksud yakni, Ranperda tentang Penataan dan Pembinaan Pasar Rakyat, Pasar Perbelanjaan, dan Toko Swalayan serta Ranperda tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2021 tentang Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Danu Arta.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Luh De Mediastuti Hijrah ke PDI Perjuangan, Sebut untuk Lanjutkan Pengabdian

balitribune.co.id | Mangupura - Ni Luh Gede Mediastuti, politisi asal Banjar Segara, Kuta, resmi meninggalkan Partai Golkar dan bergabung dengan PDI Perjuangan. Keputusan ini diambil sebagai langkah melanjutkan pengabdian yang sejalan dengan idealisme dan kebutuhan masyarakat saat ini.

Baca Selengkapnya icon click

Badung Tetap Berharap Bisa Buang Sampah ke Bangli, Bupati: Wajar Minta Kompensasi

balitribune.co.id | Mangupura - Rencana Kabupaten Badung dan Kota Denpasar membuang sampahnya ke Bangli masih terus digodok bersama Pemprov Bali.

Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa bahkan memberi signal kalau Pemkab Badung siap memberikan kompensasi ke Pemerintah Kabupaten Bangli asal sudah ada kesepakatan bersama baik antara gubernur Bali, Walikota Denpasar dan Badung sendiri.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pansus TRAP DPRD Bali Bongkar Dugaan Pelanggaran Serius Hotel The Edge dan Mulia

balitribune.co.id | Denpasar - Panitia Khusus Tata Ruang, Aset Daerah, dan Perizinan (Pansus TRAP) DPRD Provinsi Bali membuka kembali tabir persoalan tata ruang dan perizinan hotel-hotel besar di Bali.  Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar di Ruang Bapemperda Lantai II, Gedung DPRD Bali, Selasa (6/1), dua hotel mewah di kawasan Badung, Hotel The Edge di Pecatu dan Hotel Mulia di Nusa Dua, menjadi sorotan tajam.

Baca Selengkapnya icon click

Kasus Akasia, Puluhan Warga Berpakaian Adat Kawal Pemeriksaan Gung Kris di Polresta

balitribune.co.id | Denpasar - Polresta Denpasar didatangi puluhan warga pendukung Gung Kris pada Selasa (6/1), pukul 09.30 Wita untuk memberikan dukungan moral berkaitan dengan proses pemeriksaan kasus perselisihan malam tahun baru di Jalan Akasia yang berujung pada aksi penganiayaan dan penombakan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.