Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Soal Limbah Medis, Warga Pengambengan Lurug Dewan

Bali Tribune/ Sejumlah warga Pengambengan yang mendatangi DPRD Jembrana Senin (17/5) menyampaikan penolakan terhadap pembangunan pabrik pengolahan sampah medis.
balitribune.co.id | Negara  - Penolakan terhadap pembangunan pabrik pengolahan limbah medis kembali bergulir. Sejumlah warga Desa Pengambengan, Kecamatan Negara Senin (17/5) kembali menyuarakan penolakan mereka. Kali ini warga yang menolak mengadu ke DPRD Kabupaten Jembrana.
 
Setelah sebelumnya mengadu ke pihak eksekutif, kini warga yang menolak pembangunan pabrik pengolahan limbah medis mengadukan penolakannya ke DPRD. Mereka diterima oleh Fraksi PDI P DPRD. 
 
Seperti sebelum-sebelumnya, mereka juga menyampaikan alasan sehingga adanya penolakan dari warga. Penyampaian aspirasi warga kali ini mendapat respon dari kalangan dewan. Fraksi PDI P pun menyatakan menolak dengan tegas pembangunan pabrik limbah medis di Desa Pengambengan.
 
Ketua Fraksi PDIP Jembrana Ketut Sudiasa mengatakan sejak awal pembangunan pabrik limbah medis ini memang sudah menuai pro dan kontra. Bahkan setelah perijinan  keluar dari pusat ada penolakan dari warga. 
 
"Karena ada penolakan dari warga dan mempertimbangkan adanya permasalahan tanda tangan yang diduga palsu dan sosialisasi yang kurang terbuka sehingga menimbulkan gejolak,  kami sepakat menolak pembangunan pabrik ini di Pengambengan yang padat penduduk,” ujar politisi asal Baler Bale Agung ini.
 
Pihaknya menilai lokasi pembangunan pabrik tersebut harus dipindah, “Merekomendasikan pembangunan pabrik direlokasi ke lokasi lain yang lebih representatif dan diterima masyarakat sehingga lebih bermanfaat," jelasnya. 
 
Begitupula I Nyoman Dadap Sudiasa bersama Anggota Fraksi PDIP  lainnya juga sependapat dan menyatakan menolak dengan tegas pembangunan pabrik pengolahan limbah medis di Desa Pengambengan. 
 
"Masih banyak tanah aset pemerintah yang bisa dimanfaatkan untuk pembangunan pabrik limbah B3," jelasnya.
 
Anggota Dewan asal Kecamatan Pekutatan ini menyatakan UUD saja bisa diamandemen apalagi Perda dan perijinan. Kendati dikatakannya tujuan pembangunan pabrik pengolahan limbah medis ini baik, namun jangan sampai merugikan masyarakat. 
 
"Meskipun ini tujuannya baik namun jika dianggap tidak nyaman dan merugikan masyarakat sehingga ada penolakan tentu kami akomodir dan dukung. Kami membela wong cilik dan kami buktikan. Untuk apa Jembrana hebat jika mengorbankan masyarakat," tandasnya.
 
Fraksi PDIP akan mengagendakan untuk turun ke lokasi dan melakukan kajian lebih mendalam serta berkoordinasi dengan OPD terkait sehingga nantinya bisa dicarikan lokasi yang tepat dan representatif untuk pembangunan pabrik limbah medis di Jembrana.  
 
Anggota Fraksi PDIP, IB Susrama mengatakan persyaratan yang harus dipenuhi untuk mendapatkan anggaran kesehatan dari pusat dan kewajiban kabupaten kota adalah membangun pengolahan limbah B3. Sedangkan Jembrana masih mengirim limbah B3  ke luar daerah.
 
"Karena ada penolakan di Pengambengan tentu ini harus dicarikan solusi. Bagaimana agar tujuan pemerintah terwujud dan tidak merugikan masyarakat. Apapun keputusan warga kami sebagai anggota dewan dan fraksi PDIP akan mendukung," jelas Ketua Komisi I DPRD Jembrana ini. 
 
"Adanya aspirasi masyarakat kami juga dengan tegas menolak pabrik ini di Pengambengan. Kami siap turun dan memfasilitasi. Jika perlu bantuan hukum kami siap," imbuh I Ketut Suastika, Ketua Komisi II DPRD Jembrana.
wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

Ramai Peserta PBI Dinonaktifkan, Ini Tanggapan BPJS Kesehatan

balitribune.co.id | Jakarta - Belum lama ini, beredar informasi bahwa terdapat sejumlah peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) segmen Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK) yang dinonaktifkan. 

Menanggapi hal tersebut, Kepala Humas BPJS Kesehatan, Rizzky Anugerah menjelaskan bahwa penonaktifan tersebut dilandasi oleh Surat Keputusan Menteri Sosial Nomor 3/HUK/2026 yang berlaku per 1 Februari 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Strategi Ekonomi Pemkab Tabanan Berbuah Manis, Hilirisasi Jalan, Pengangguran Berkurang

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan melalui Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) menyelenggarakan Forum Konsultasi Publik (FKP) Rancangan Awal Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Semesta Berencana Kabupaten Tabanan Tahun 2027, Selasa (10/2), bertempat di Graha Yadnya Sanjayaning Singasana, Desa Adat Kota Tabanan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pastikan Dasar Hukum Kuat, Gaji Dua Bulan Segera Cair Sekaligus

balitribune.co.id | Tabanan – Awal tahun 2026 menjadi masa penyesuaian bagi ribuan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu di Kabupaten Tabanan yang baru saja dilantik dan mulai menjalankan tugas pengabdiannya di berbagai unit kerja. Seiring dimulainya peran tersebut, Pemerintah Kabupaten Tabanan memahami harapan dan kegelisahan para PPPK Paruh Waktu terkait pencairan gaji perdana yang hingga saat ini masih dalam proses.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Nikmati Sensasi "Satay & Wok" All You Can Eat Interaktif di Anathera Resort Kuta

balitribune.co.id | Kuta – Anathera Resort Kuta kembali mempersembahkan pengalaman kuliner istimewa melalui promo terbaru “Satay & Wok – All You Can Eat”, sebuah konsep makan malam interaktif yang memadukan sajian sate premium dan live cooking wok station hanya dengan IDR 190.000++ per orang.

Baca Selengkapnya icon click

Hadiri Pembukaan di JICC, Jakarta Dekranasda Karangasem Ambil Bagian di INACRAFT 2026

balitribune.co.id | Amlapura - Ketua Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Kabupaten Karangasem, Nyonya Mas Parwata, bersama Wakil Ketua Harian Dekranasda Karangasem, Nyonya Sedana Merta, serta jajaran pengurus Dekranasda Kabupaten Karangasem menghadiri pembukaan Pameran INACRAFT 2026 yang digelar di Jakarta International Convention Center (JICC), Senayan, Rabu (4/2/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.