Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Soal Murid SMP Belum Bisa Baca Tulis, Sutjidra: Mengalami 'Disleksia’

Bupati Buleleng Nyoman Sutjidra
Bali Tribune / Bupati Buleleng Nyoman Sutjidra

balitribune.co.id | Singaraja - Bupati Buleleng dr I Nyoman Sutjidra mengatakan, anak-anak setingkat Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Buleleng yang dinyatakan tidak bisa baca, tulis bahkan menghitung mengalami gangguan belajar yang mengakibatkan anak kurang memahami kosakata, kalimat, membaca, dan memahami bahan bacaan atau disebut disleksia.

“Dari Dewan Pendidikan Buleleng memberikan masukan ada sekitar 400 anak SMP tidak bisa baca. Sebetulnya itu disleksia bukan tidak bisa membaca, mengalami kesulitan. Artinya mengalami masalah dalam proses belajar,” kata Sutjidra, Rabu (9/4).

Untuk mengatasi kondisi itu, Sutjidra mengaku akan membuat pendidikan jarak jauh di setiap kecamatan dengan akan mendata ulang untuk dilakukan penyetaraan. Selain itu, Bupati Sutjidra mengaku akan melakukan pendalaman atas kondisi itu dengan kemungkinan penyebabnya soal kemiskinan.

“Kita masih mereka-reka (penyebabnya). Apakah karena tidak mampu, tidak tahu atau tidak mau. Ada anak-anak yang tidak mau dan ini yang berat karena mereka sudah diajak bekerja oleh orang tuanya keluar daerah. Sedang kalau penyebabnya ketidak mampuan jelas akan kita bantu,” imbuh Sutjidra.

Kendati demikian, Bupati Sutjidra membantah ketidakmampuan anak-anak dapat membaca dan menulis tersebut bukan akibat kegagalan pemerintah dalam mengentaskan buta aksara. Karena tidak semua anak-anak tersebut tidak bisa baca tulis dapat disebabkan kecenderungan disleksia.

“Kami ingin mendapatkan data riilnya, berapa sih sebenarnya. Karena data 400 anak yang disebutkan berpotensi putus sekolah dan ini yang akan digarap dengan program penyetaraan baik setingkat SMP maupun SMA,” ucapnya.

Karena itu, dalam 100 hari pemerintahannya, Sutjidra mengaku akan mendorong agar dilakukan perbaikan termasuk pemberian seragam sekolah gratis untuk siswa merupakan bagian dari upaya tersebut.

“Banyak anak-anak malu sekolah karena tidak memiliki seragam, karena sepatu robek, tidak punya tas sekolah, nah ini yang akan kita selesaikan dalam 100 hari kedepan,” tandasnya.

Sebelumnya, Ketua Dewan Pendidikan Buleleng I Made Sedana dalam pernyataannya menyebut ratusan siswa pada SMP di Buleleng tidak bisa membaca disebabkan karena berbagai macam faktor. Menurut Sedana bersama dengan Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Buleleng setempat menghimpun data bahwa hampir sekitar 400 orang anak lebih masih bermasalah pada bidang membaca dan mengeja. Bahkan banyak diantaranya tidak bisa membaca sama sekali.

Atas kondisi itu, Ketua DPRD Buleleng Ketut Ngurah Arya mengaku prihatin. Kendati demikian ia mengaku sudah memberikan warning kepada para pihak akan terjadi hal itu sejak 10 tahun lalu agar persoalan tersebut diberikan perhatian. Ngurah Arya juga menyayangkan pernyataan dari Ketua Dewan Pendidikan Buleleng I Made Sedana yang baru mengungkap soal itu. Padahal kondisi itu sudah lama bisa diprediksi bakal terjadi. Terlebih Made Sedana memiliki latar belakang pendidikan dengan menjadi pegawai di Dinas Pendidikan tentu mengetahui keadaan pendidikan di Buleleng.

wartawan
CHA
Category

Bareskrim Bongkar Pencucian Uang  Bisnis Baju Bekas di Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Polda Bali kembali kecolongan. Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri berhasil membongkar jaringan besar tindak pidana perdagangan dan pencucian uang (TPPU) yang bersumber dari bisnis impor pakaian bekas ilegal atau thrift di Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Dewan  Pastikan Ketegasan Raperda Pengendalian Alih Fungsi Lahan Produktif

balitribune.co.id | Denpasar - Menurut Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali akar permasalahan alih fungsi lahan di Bali adalah terjadinya ketimpangan pendapatan antara sektor pariwisata dengan sektor pertanian, sehingga ini menjadi pekerjaan rumah bersama untuk diselesaikan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sengketa Tanah Pulau Serangan, Ipung Segera Ajukan Permohonan Eksekusi

balitribune.co.id | Denpasar - Sengkata tanah di Pulau Serangan Denpasar Selatan (Densel), seorang warga asli Pulau Serangan Sarah alias Hajjah Maisarah yang menggugat PT Bali Turtle Island Development (PT BTID), Walikota Denpasar, Lurah Serangan dan Desa Adat Serangan kembali menang di tingkat kasasi. 

Baca Selengkapnya icon click

Bumerang Kebijakan Baru, Pemasukan Daerah dari Sektor Pajak Reklame Turun

balitribune.co.id | Amlapura - Pendapatan atau penerimaan pajak daerah dari sektor pajak reklame belum mencapai target, dimana hingga Tahun 2025 berjalan, realisasi pajak reklame baru mencapai 58,93 persen dari target yang ditetapkan. Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) I Nyoman Siki Ngurah, kepada awak media Senin (15/125) pun tidak menampik terkait hal tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dari DPRD ke Gerakan Koperasi, Suwirta Siap Bangkitkan Ekonomi Rakyat Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bali, I Nyoman Suwirta, resmi terpilih sebagai Ketua Dewan Koperasi Indonesia Wilayah (Dekopinwil) Provinsi Bali masa bakti 2025–2030. Penetapan tersebut berlangsung dalam Musyawarah Wilayah (Muswil) Dekopinwil Bali di Gedung Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Sabtu (13/12).

Baca Selengkapnya icon click

Kemenpar: Seluruh Akomodasi Dipasarkan OTA Wajib Miliki Izin Usaha

balitribune.co.id | Denpasar - Kementerian Pariwisata (Kemenpar) Republik Indonesia menegaskan seluruh akomodasi yang dipasarkan melalui Online Travel Agent (OTA) wajib memiliki izin usaha paling lambat pada 31 Maret 2026. Merchant yang tidak memenuhi ketentuan akan dihentikan penjualannya di OТА. Demikian dikutip dari akun resmi Kementerian Pariwisata Republik Indonesia (kemenpar.ri).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.