Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Soal Penangkapan Paksa Arka Wijaya, Ini Penjelasan Polda Bali

Bali Tribune / Kabid Humas Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan S.I.K., M.H.
balitribune.co.id | Denpasar - Polda Bali melalui Kabid Humas Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan S.I.K., M.H., menjelaskan penangkapan sdr. Gede Putu Arka Wijaya, Satreskrim Polres Buleleng sudah sesuai SOP dan secara humanis dalam penyampaian surat penangkapan pada Rabu 22/11/2023.
 
Pada Hari Selasa tanggal 14 November 2023 berdasarkan LP/ B/ 46/ IV/ 2023/ SPKT/ Polres Bll/ Polda Bali tgl 26 April 2023, Penyidik beserta tim gabungan melaksanakan upaya paksa Penangkapan terhadap tersangka sdr. Gede Putu Arka Wijaya di rumah yang bersangkutan sekitar pukul 21.30 Wita, dipimpin oleh Kanit IV Tipidter Satreskrim Polres Buleleng Ipda I Ketut Yulio Saputra STrk.
 
Upaya tersebut merupakan bagian dari proses penyidikan Kepolisian, berawal dari penyidik melaksanakan gelar perkara penetapan tersangka pada tanggal10 November 2023, bahwasanya telah ditemukan 2 (dua) alat bukti yang sah sesuai dengan Pasal 184 KUHAP, dengan hasil gelar perkara berupa peningkatan status saksi sdr. Gedw Putu Arka Wijaya menjadi tersangka.
 
Proses penangkapan di awali dengan pemberitahuan status tersangka kepada Sdr. Gede Putu Arka Wijaya. Selanjutnya Penyidik memperlihatkan dan menjelaskan Surat Perintah Penangkapan Nomor : SP. Kap/ 84/ XI/ Res. 1.24/ 2023/ Reskrim tgl 14 November 2023 kepada tersangka untuk dilakukan upaya paksa/penangkapan, karena setelah sdr. Gede Putu Arka Wijaya ditetapkan sebagai tersangka dan diduga melarikan diri.
 
Pada saat melakukan upaya paksa berupa penangkapan, penyidik sudah berupaya secara persuasif mengajak tersangka menuju Polres Buleleng, Namun tersangka secara tidak kooperatif menentang upaya paksa tersebut, dengan berteriak, menentang, menantang, serta mendorong Penyidik. Tersangka juga memanggil keluarga yang bersangkutan dan media-media online agar merapat ke rumah untuk melakukan upaya menghalangi penangkapan.
 
Penyidik beserta tim gabungan melakukan upaya paksa berupa penangkapan dengan diawali oleh penyidik menjelaskan agar tersangka dan keluarga kooperatif. Namun, pihak keluarga tidak mengindahkan dan akhirnya tim melakukan upaya paksa penangkapan kepada tersangka.
 
Tim media online yang bersangkutan melakukan perekaman dan mengupload kegiatan tersebut di laman media sosial, namun video tersebut merupakan bagian dari potongan-potongan babak upaya paksa yang dilakukan.
 
Sementara tim gabungan Polres Buleleng juga melakukan peliputan video dari mulai tahap persuasif hingga tahap represif, sebagai upaya counter terhadap  potensi-potensi yang dapat menimbulkan penggiringan opini masyarakat.
 
Setelah dilakukan penangkapan, selanjutnya tersangka dilakukan pemeriksaan secara intensif dan sekarang Tersangka sudah dilakukan penahanan di LP Singaraja sesuai dengan Surat Perintah Penahanan Nomor : SP. Han/ 67/ XI/ Res. 1.11/ 2023/ Reskrim tgl 15 November 2023.
 
Kami mengajak masyarakat Bali, agar tidak mudah percaya dengan adanya berita/informasi sepihak yang belum tentu kebenarannya (hoaks), mari kita semua tetap bijak dalam bermediasosial, imbau KBP Jansen.
wartawan
RAY
Category

Kakao “Raya Jembrana” Jadi Simbol Kebanggaan Produk Lokal Berkelas Dunia

balitribune.co.id | Negara - Kakao merupakan salah satu komoditas pertanian unggulan Jembrana yang telah bersaing di pasar internasional. Bahkan kini kakao diekspor tidak hanya berupa bahan baku, namun telah dilakukan hilirisasi. Teranyar Jembrana telah memiliki produk olahan coklat ekspor.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ketua Dekranasda Badung Dukung Inovasi Kriya Lokal di Pameran Inacraft October Vol. 4

balitribune.co.id | Mangupura - Ketua Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Kabupaten Badung, Nyonya Rasniathi Adi Arnawa, bersama Penasihat Dekranasda Kabupaten Badung IB. Surya Suamba, dan Wakil Ketua Harian Dekranasda Kabupaten Badung Nyonya Oliviana Surya Suamba menghadiri Pameran Inacraft October 2025 Vol.

Baca Selengkapnya icon click

Roadshow Pak Koster Pascabanjir

balitribune.co.id | Sebagai publik, kita mengapresiasi langkah-langkah yang ditempuh Pak Koster sebagai Gubernur Bali pascabanjir pertengahan September lalu, di samping beliau turun langsung memantau dan mengomandoi penanganan dampak banjir, beliau juga menggalang bantuan dari berbagai pihak untuk membantu masyarakat yang terdampak, termasuk menggalang donasi dari aparatur sipil negara di lingkungan pemerintahan Provinsi Bali, tak pelak beliau mendapatk

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

MotoGPTM 2025 Dongkrak Keterisian Hotel dan Industri Penerbangan

balitribune.co.id | Denpasar - Ajang balap dunia MotoGPTM 2025 yang berlangsung di Mandalika International Circuit, Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB) pada 4-5 Oktober membawa dampak positif di industri penerbangan dan okupansi kamar hotel di Tanah Air. Antusiasme publik terhadap balapan kali ini terlihat dari tingkat okupansi hotel di kawasan The Mandalika yang mencapai 100% penuh, bahkan melebihi kapasitas tersedia.

Baca Selengkapnya icon click

Dewan Bangli Minta Evaluasi Rencana Investasi Kapal Pesiar di Danau Batur

balitribune.co.id | Bangli - Penandatangan  nota kesepakatan  (MoU)  antara Perseroda Bhukti Mukti Bhakti (BMB) Bangli dengan investor PT GMS Invest International Korea untuk pengembangan pariwisata di Danau Batur, Kecamatan Kintamani, Kabupaten Bangli. Salah satu proyek yang direncanakan yakni pengoperasian kapal pesiar di danau Batur, Kintamani. Hal ini menuai sorotan masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.