Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Soal Penolakan Krematorium di Desa Adat Tuka, Dewan Badung Lakukan Komunikasi

Bali Tribune/ KREMATORIUM - Ketua DPRD Badung Putu Parwata saat menerima sejumlah krama desa adat yang menolak keberadaan krematorium di wilayah Tuka, Selasa (2/6) kemarin
Balitribune.co.id | Mangupura - Ketua DPRD Badung Putu Parwata menyatakan segera melakukan komunikasi terhadap pihak-pihak terkait sehubungan adanya penolakan krematorium di Desa Adat Tuka. Hal itu dikemukakannya setelah menerima sejumlah krama desa adat yang menolak keberadaan krematorium di wilayah Tuka, Selasa (2/6/2020) kemarin.
 
Menurut politisi PDI Perjuangan dapil Kuta Utara tersebut, keberadaan krematorium di Desa Adat Tuka sudah menjadi kesepakatan desa adat. Karena itu, pemerintah daerah baik Bupati maupun DPRD mendukung keberadaan krematorium tersebut.
 
“Banyak hal positif yang melatarbelakangi pendirian krematorium tersebut. Selain menjadi baga utsaha desa adat yakni salah satu unit usaha, keberadaan krematorium ini juga sangat membantu warga terutama mayat tanpa identitas,” katanya.
 
Namun ketika saat ini ada keluhan atau keberatan dari sebagian warga, Parwata yang juga Sekretaris DPC PDI Perjuangan Badung tersebut, akan melakukan komunikasi dengan semua pihak yang terkait. 
 
“Kami akan melakukan langkah cepat dengan melakukan komunikasi baik kepada pihak yayasan, pengurus desa adat termasuk warga yang menolak keberadaan krematorium tersebut,” ujarnya.
 
Walau begitu, Parwata minta agar persoalan-persoalan yang ada bisa diselesaikan secara internal dulu. “Kalau bisa ya diselesaikan di dalam dulu, sehingga tidak melebar dan bisa dimanfaatkan oleh pihak-pihak lain. Bak berung (luka-red) sebaiknya diobati di dalam dulu, jangan dibawa keluar,” tegasnya.
 
Untuk mengobati ini, katanya, pemerintah termasuk Dewan siap turun tangan untuk memfasilitasi. “Kami Dewan siap turun untuk memberi fasilitasi. Ini sebagai tanggung jawab pemerintah terhadap masyarakatnya,” tegasnya.
 
Sebelumnya, warga Tuka yang diwakili 9 krama dengan mengatasnamakan 462 warga Tuka menyatakan menolak keberadaan krematorium di wilayahnya. Ada sejumlah pertimbangan yang disampaikan saat pertemuan dengan Ketua DPRD Badung Putu Parwata tersebut.
 
Pertama, warga atau krama belum sepenuhnya sepakat terhadap pendirian krematorium tersebut. “Banyak warga yang walkout saat rapat, termasuk banyak yang tak datang,” ujar salah satu perwakilan krama Gusti Ngurah Darmadi.
 
Pertimbangan penolakan lainnya menyangkut leteh wilayah karena didatangi oleh jenazah yang akan dikremasi dari wilayah lainnya. “Leteh ini merupakan kotor secara niskala yang mempengaruhi psikologi masyarakat,” katanya.
 
Selanjutnya persoalan protokol kesehatan. Saat ini, banyak kendaraan dan orang yang datang untuk ikut dalam upacara kremasi tersebut. “Di saat covid ini tentu saja sangat tidak pas,” tegasnya.
 
Pertimbangan lain, krematorium tak boleh dibangun dekat dengan pemukiman. Yang ada sekarang, krematorium justru dekat dengan pemukiman. “Belum lagi dari sisi perizinan yang sudah ditolak karena tak sesuai dengan tata ruang,” katanya.
 
Dalam masa komunikasi tersebut, Gusti Ngurah Darmadi minta operasional krematorium tersebut dihentikan. “Kami harap dihentikan dulu sebelum ada titik temu,” tegasnya.
 
Pada akhir pertemuan itu, Gusti Ngurah Darmadi menyerahkan keberatan secara tertulis yang ditandatangani oleh 452 krama Tuka. Berkas keberatan tersebut diterima oleh Ketua DPRD Putu Parwata.  
wartawan
I Made Darna
Category

Arnawa Desak Pemkab Tabanan Perjuangkan PPPK Paruh Waktu Jadi Penuh Waktu

balitribune.co.id | Tabanan - Ketua DPRD Tabanan I Nyoman Arnawa mendesak eksekutif atau pemerintah kabupaten (pemkab) setempat segera melakukan terobosan agar status Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu ditingkatkan menjadi penuh waktu. Seperti diberitakan sebelumnya, 2.923 pegawai non-ASN di Pemkab Tabanan resmi dilantik sebagai PPPK Paruh Waktu pada akhir Desember 2025 dan mulai efektif bertugas pada Januari 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Tabrak Avanza, Pemotor Luka Berat

balitribune.co.id | Bangli - Kecelakaan lalu lintas melibatkan sepeda motor dan kendaraan roda empat terjadi di ruas jalan raya jurusan Kayuambua menuju Bangli, tepatnya di depan Pasar Hewan Kayuambua, Sabtu (7/2/2026). Akibat peristiwa yang terjadi sekira pukul 09.45 WITA tersebut, seorang pengendara motor dilaporkan mengalami luka berat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Buka Workshop Sampah, Wawali Arya Wibawa Ajak Tokoh Lintas Agama Masifkan Sosialisasi Berbasis Sumber

balitribune.co.id | Denpasar - Wakil Wali Kota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa membuka Workshop Pengelolaan dan Pengolahan Sampah Berbasis Sumber yang bertajuk "Pengelolaan Sampah Ramadhan Berkah Tanpa Sampah" di Musholla Al-Hikmah Joglo, Padangsambian Klod, Denpasar Barat, pada Minggu (8/2) pagi. 

Baca Selengkapnya icon click

Energi Tanpa Batas, Nenek 83 Tahun Bawa Grup Angklung DKI Jakarta Juara PASH 2026

balitribune.co.id | Jakarta - Seorang nenek berusia 83 tahun bersama kelompoknya berkompetisi dengan 1.700 peserta lain mengikuti Pasanggiri Angklung Satu Hati (PASH). Ajang kompetisi yang diselenggarakan oleh PT Astra Honda Motor (AHM) ini menjadi sarana kolaborasi mengekspresikan musik angklung secara modern, sekaligus menjaga warisan budaya yang telah diakui dunia. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pameran Tunggal Dodit Artawan “Domestic Still Life” Hadir di Discovery Kartika Plaza Hotel

balitribune.co.id | Mangupura - Discovery Kartika Plaza Hotel mempersembahkan Domestic Still Life, sebuah pameran lukisan tunggal yang memikat karya seniman Bali ternama, Dodit Artawan. Pameran lukisan ini resmi dibuka pada 6 Februari 2026 di Sunset Bar and Lounge hotel setempat, Kuta Kabupaten Badung yang elegan dan terbuka untuk umum hingga 6 April 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Polda Bali Gagalkan Peredaran 10 Kg Narkoba Senilai Rp15 Miliar, Amankan 5 Tersangka

balitribune.co.id | Denpasar - Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Bali berhasil mengungkap kasus peredaran gelap narkotika jenis Kokain, Sabu dan Ekstasi dengan berat total keseluruhan barang bukti mencapai hampir 10 Kg dengan nilai  Rp15 miliar Rupiah. Barang bukti sebanyak itu terdiri dari Kokain berat 1.295,20 gram, Sabu berat 5.984,14 gram dan Ektasi 5.052 butir (berat 2.586,72 gram).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.